25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dua Tahun Jadi Budak Seks Ayah Angkat

MEDAN- Malang benar nasib Bunga (18), warga Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Dia terpaksa menjadi budak seks ayah angkatnya Suherianto (40), warga Jalan Marelan, Pasar IV, selama dua tahun karena takut diancaman.

Namun, penderitaan Bunga berakhir setelah terungkapnya kebejatan ayah angkatnya tersebut oleh orangtua kandung Bunga. Orangtua kandung Bunga curiga dengan perubahan pada diri anaknya. Setelah mengetahui apa yang terjadi pada anaknya, orangtua kandung Bunga langsung membuat pengaduan ke Mapolresta Medan, Jumat (11/3). Selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka pada Minggu (13/3) pagi.

Bunga diangkat sebagai anak oleh Suherianto sejak masih berusia 14 tahun. Kala itu Bunga masih duduk di bangku SMP. Segala biaya sekolah dan kebutuhan hidup sehari-harinya ditanggung oleh Suheriantyo.

Namun saat Bunga menginjak usia 16 tahun dan duduk di kelas I SMA, tersangka mulai tergoda dengan kemolekan tubuh anak angkatnya itu. Dia pun mulai sering merayu Bunga untuk melayani nafsu birahinya. Namun, permintaan tersebut selalu ditolak Bunga.

Karena selalu mendapat penolakan dari Bunga, akhirnya Suherianto menyusun siasat untuk memperkosa anak angkatnya tersebut dengan ancaman, tidak akan membiayai sekolah dan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan ancaman itu, Suherianto pun berhasil merenggut kesucian anak angkatnya itu.

Ternyata, Suherianto ketagihan. Dia pun mengulangi perbuatannya setiap ada kesempatan. Hal ini terjadi hingga dua tahun lamanya.

Beberapa minggu lalu, Bunga dijenguk orangtua kandungnya. Saat itu, orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang sangat berubah. Sehingga orangtua korban bertanya kepada Bunga, apa yang telah terjadi sebenarnya. Awalnya Bunga hanya terdiam, setelah didesak akhirnya korban mengungkapkan kalau selama 2 tahun menjadi budak seks ayah angkatnya. Mendengar perkataan yang keluar dari mulut Bunga.

Setelah berembuk dengan sanak keluarga, akhirnya pada Jumat (11/3) lalu, orangtua korban membawa Bunga ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan. Berdasarkan laporan itu, pada Minggu (13/3) pagi, Tim Serse Polresta Medan langsung membekuk tersangka dari kawasan rumahnya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Ruruh SH SIK ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Medan, membenarkan penangkapannya. “Tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Medan,” ujarnya.(adl)

MEDAN- Malang benar nasib Bunga (18), warga Jalan Kasuari, Medan Sunggal. Dia terpaksa menjadi budak seks ayah angkatnya Suherianto (40), warga Jalan Marelan, Pasar IV, selama dua tahun karena takut diancaman.

Namun, penderitaan Bunga berakhir setelah terungkapnya kebejatan ayah angkatnya tersebut oleh orangtua kandung Bunga. Orangtua kandung Bunga curiga dengan perubahan pada diri anaknya. Setelah mengetahui apa yang terjadi pada anaknya, orangtua kandung Bunga langsung membuat pengaduan ke Mapolresta Medan, Jumat (11/3). Selanjutnya, polisi berhasil meringkus tersangka pada Minggu (13/3) pagi.

Bunga diangkat sebagai anak oleh Suherianto sejak masih berusia 14 tahun. Kala itu Bunga masih duduk di bangku SMP. Segala biaya sekolah dan kebutuhan hidup sehari-harinya ditanggung oleh Suheriantyo.

Namun saat Bunga menginjak usia 16 tahun dan duduk di kelas I SMA, tersangka mulai tergoda dengan kemolekan tubuh anak angkatnya itu. Dia pun mulai sering merayu Bunga untuk melayani nafsu birahinya. Namun, permintaan tersebut selalu ditolak Bunga.

Karena selalu mendapat penolakan dari Bunga, akhirnya Suherianto menyusun siasat untuk memperkosa anak angkatnya tersebut dengan ancaman, tidak akan membiayai sekolah dan kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan ancaman itu, Suherianto pun berhasil merenggut kesucian anak angkatnya itu.

Ternyata, Suherianto ketagihan. Dia pun mengulangi perbuatannya setiap ada kesempatan. Hal ini terjadi hingga dua tahun lamanya.

Beberapa minggu lalu, Bunga dijenguk orangtua kandungnya. Saat itu, orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang sangat berubah. Sehingga orangtua korban bertanya kepada Bunga, apa yang telah terjadi sebenarnya. Awalnya Bunga hanya terdiam, setelah didesak akhirnya korban mengungkapkan kalau selama 2 tahun menjadi budak seks ayah angkatnya. Mendengar perkataan yang keluar dari mulut Bunga.

Setelah berembuk dengan sanak keluarga, akhirnya pada Jumat (11/3) lalu, orangtua korban membawa Bunga ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan. Berdasarkan laporan itu, pada Minggu (13/3) pagi, Tim Serse Polresta Medan langsung membekuk tersangka dari kawasan rumahnya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Ruruh SH SIK ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Medan, membenarkan penangkapannya. “Tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Medan,” ujarnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/