31.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Lapor SPT Tahunan, DPRD Sumut Minta Dirjen Pajak Kembalikan Kepercayaan Publik

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-filing.

Pada kesempatan tersebut, Baskami menyampaikan kepada Perwakilan Kantor Direktorat Wilayah Dirjen Pajak Sumut I, agar para jajaran di Dirjen Pajak terus melakukan effort untuk meraih kepercayaan publik kembali.

“Sebagai Wakil Rakyat tak hentinya saya terus mengajak masyarakat agar tak lupa melaporkan SPT tahunannya. Namun saya juga ingatkan Dirjen Pajak untuk terus bekerja keras, profesional dan berintegritas untuk meraih kepercayaan publik kembali,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Baskami mengungkapkan, pihaknya menunggu Dirjen Pajak di bawah komando Kementerian Keuangan dalam memberikan sanksi maupun hukuman bagi oknum yang mencemarkan nama baik institusi tersebut.

“Kami di daerah ini menunggu dan menyaksikan. Wait and see istilahnya. Penegakan disiplin itu perlu, karena bagaimanapun kepercayaan publik itu harus dijaga,” jelasnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, para wajib pajak harus diberi keyakinan, terkait tranparansi dalam penyampaian informasi terkait penggunaan dana pajak kepada masyarakat.

“Dalam upaya pembangunan yang kita lakukan terus menerus ini, maka transparansi dalam hal implementasi pajak itu. Sehingga masyarakat tidak ada keraguan dalam melaksanakan kewajibannya,” imbuhnya.

Selain itu, Baskami mendorong para wajib pajak untuk senantiasa membayar pajak dan melaporkannya tepat waktu, sebagai komitmen dalam membangun tanah air.

“Setiap warga negara harus ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional, satu di antaranya melalui pembayaran pajak ini,” ucapnya.

Baskami juga meminta agar masyarakat juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Bila NPWP kita telah terintegrasi dalam NIK maka memudahkan kita mengakses layanan perpajakan yang dibutuhkan, juga membantu Dirjen Pajak dalam upaya memperbaiki sistem informasi perpajakan kita,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-filing.

Pada kesempatan tersebut, Baskami menyampaikan kepada Perwakilan Kantor Direktorat Wilayah Dirjen Pajak Sumut I, agar para jajaran di Dirjen Pajak terus melakukan effort untuk meraih kepercayaan publik kembali.

“Sebagai Wakil Rakyat tak hentinya saya terus mengajak masyarakat agar tak lupa melaporkan SPT tahunannya. Namun saya juga ingatkan Dirjen Pajak untuk terus bekerja keras, profesional dan berintegritas untuk meraih kepercayaan publik kembali,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Baskami mengungkapkan, pihaknya menunggu Dirjen Pajak di bawah komando Kementerian Keuangan dalam memberikan sanksi maupun hukuman bagi oknum yang mencemarkan nama baik institusi tersebut.

“Kami di daerah ini menunggu dan menyaksikan. Wait and see istilahnya. Penegakan disiplin itu perlu, karena bagaimanapun kepercayaan publik itu harus dijaga,” jelasnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, para wajib pajak harus diberi keyakinan, terkait tranparansi dalam penyampaian informasi terkait penggunaan dana pajak kepada masyarakat.

“Dalam upaya pembangunan yang kita lakukan terus menerus ini, maka transparansi dalam hal implementasi pajak itu. Sehingga masyarakat tidak ada keraguan dalam melaksanakan kewajibannya,” imbuhnya.

Selain itu, Baskami mendorong para wajib pajak untuk senantiasa membayar pajak dan melaporkannya tepat waktu, sebagai komitmen dalam membangun tanah air.

“Setiap warga negara harus ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional, satu di antaranya melalui pembayaran pajak ini,” ucapnya.

Baskami juga meminta agar masyarakat juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Bila NPWP kita telah terintegrasi dalam NIK maka memudahkan kita mengakses layanan perpajakan yang dibutuhkan, juga membantu Dirjen Pajak dalam upaya memperbaiki sistem informasi perpajakan kita,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/