28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Lima Hari Pengejaran, Andi Lala Ditangkap di Riau 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas memiting leher Andi Lala, salah satu tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar, saat ditangkap hari Sabtu (15/4) dinihari di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes, kabupaten Inhil, Riau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengejaran selama lima hari otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, membuahkan hasil gemilang. Andi Lala (35) tersangka utama pelaku pembunuhan, ditangkap aparat gabungan di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Injil (Indragiri Hilir), Provinsi Riau, Sabtu (15/4) pada pukul 05.10 WIB  dinihari.

Menurut sumber dari kepolisian, tersangka 340/338/365 KUHP itu ditangkap Tim Gabungan Polda sDumut, Polda Riau, dan Polres Inhu.

Awalnya, kepolisian menyelidiki keberadaan tersangka di lokasi tersebut, sejak pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 01.12 WIB, keberadaan tersangka dipastikan ada di sebuah rumah. Namun karena saat itu ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka, penangkapan ditunda.

Pukul 04.00 pagi, tim kembali mendatangi rumah yang ditempati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka Andi Lala,” kata sumber di kepolisian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat pembunuhan, yakni Roni dan Indra Syahputra. Namun otak pembunuhan sekeluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Medan Deli, itu adalah Andi Matalata alias Andi Lala. 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas memiting leher Andi Lala, salah satu tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Mabar, saat ditangkap hari Sabtu (15/4) dinihari di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes, kabupaten Inhil, Riau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengejaran selama lima hari otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, membuahkan hasil gemilang. Andi Lala (35) tersangka utama pelaku pembunuhan, ditangkap aparat gabungan di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Injil (Indragiri Hilir), Provinsi Riau, Sabtu (15/4) pada pukul 05.10 WIB  dinihari.

Menurut sumber dari kepolisian, tersangka 340/338/365 KUHP itu ditangkap Tim Gabungan Polda sDumut, Polda Riau, dan Polres Inhu.

Awalnya, kepolisian menyelidiki keberadaan tersangka di lokasi tersebut, sejak pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 01.12 WIB, keberadaan tersangka dipastikan ada di sebuah rumah. Namun karena saat itu ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka, penangkapan ditunda.

Pukul 04.00 pagi, tim kembali mendatangi rumah yang ditempati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Namun akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka Andi Lala,” kata sumber di kepolisian.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang terlibat pembunuhan, yakni Roni dan Indra Syahputra. Namun otak pembunuhan sekeluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Medan Deli, itu adalah Andi Matalata alias Andi Lala. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/