30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Komisi III Minta Bapenda Maksimalkan Penagihan untuk PBB Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan waktu yang tersisa di tahun 2023 untuk memaksimalkan penagihan PBB.

Pasalnya hingga saat ini, realisasi PBB Kota Medan tahun 2023 terbilang masih kecil, yakni baru terkumpul 65,23 persen. Sementara, waktu yang tersisa di tahun 2023 hanya berkisar dua pekan lagi.

“Dua pekan yang tersisa di tahun 2023 ini harus dimaksimalkan, tagih PBB yang belum dibayar. Kita harapkan target yang baru mencapai 65 persen ini bisa naik, setidaknya bisa di angka 85 persen atau sekurang-kurangnya 80 persen hingga tutup tahun 2023,” ucap Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Jumat (15/12/2023).

Dikatakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, untuk bisa mencapai target tersebut, Bapenda Kota Medan harus semakin giat melakukan penagihan, khususnya kepada objek-objek pajak yang terbilang besar.

“Wajib pajak yang nilai PBB nya besar seperti mal, hotel, restoran, perkantoran, perumahan mewah, ruko-ruko dan tempat-tempat usaha lainnya, itu yang harus difokuskan untuk ditagih. Bila ini maksimal, hasilnya pasti akan naik signifikan,” ujarnya.

Untuk para wajib pajak yang punya tunggakan bernilai besar serta cukup membandel dengan tidak kunjung membayar tunggakan PBB nya, maka Bapenda Kota Medan diminta untuk melakukan penagihan dengan pendampingan dari pihak terkait.

“Misalnya pendampingan dengan Kejari Medan, yang saya tahu pendampingan ini sudah berjalan, tinggal dimaksimalkan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang PBB dan BPTHB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi, mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya terus mengejar realisasi pendapatan Kota Medan dari sektor PBB. Hasilnya hingga pertengahan Desember 2023, realisasi PBB Kota Medan yang terkumpul sebesar Rp621 Miliar.

“Hingga Rabu (13/12/2023) kemarin, total PBB yang terkumpul sebesar Rp621 Miliar. Itu pembayaran pokok pajak dan denda,” ucap Sutan Partahi kepada Sumut Pos, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan Sutan, target PBB Kota Medan di tahun 2023 sebesar Rp952 Miliar. Dengan kata lain, realisasi PBB Kota Medan tahun 2023 mencapai 65,23 persen.

“Secara persentase realisasi PBB kita lebih kurang sebesar 65 persen, sebab target PBB Kota Medan tahun (2023) ini sebesar Rp952 Miliar,” ujarnya.

Sutan pun menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar realisasi pembayaran PBB di tahun 2023 ini dengan berbagai upaya. Diantaranya dengan terus melakukan penagihan aktif, khususnya bagi wajib-wajib pajak potensial.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan waktu yang tersisa di tahun 2023 untuk memaksimalkan penagihan PBB.

Pasalnya hingga saat ini, realisasi PBB Kota Medan tahun 2023 terbilang masih kecil, yakni baru terkumpul 65,23 persen. Sementara, waktu yang tersisa di tahun 2023 hanya berkisar dua pekan lagi.

“Dua pekan yang tersisa di tahun 2023 ini harus dimaksimalkan, tagih PBB yang belum dibayar. Kita harapkan target yang baru mencapai 65 persen ini bisa naik, setidaknya bisa di angka 85 persen atau sekurang-kurangnya 80 persen hingga tutup tahun 2023,” ucap Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Jumat (15/12/2023).

Dikatakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, untuk bisa mencapai target tersebut, Bapenda Kota Medan harus semakin giat melakukan penagihan, khususnya kepada objek-objek pajak yang terbilang besar.

“Wajib pajak yang nilai PBB nya besar seperti mal, hotel, restoran, perkantoran, perumahan mewah, ruko-ruko dan tempat-tempat usaha lainnya, itu yang harus difokuskan untuk ditagih. Bila ini maksimal, hasilnya pasti akan naik signifikan,” ujarnya.

Untuk para wajib pajak yang punya tunggakan bernilai besar serta cukup membandel dengan tidak kunjung membayar tunggakan PBB nya, maka Bapenda Kota Medan diminta untuk melakukan penagihan dengan pendampingan dari pihak terkait.

“Misalnya pendampingan dengan Kejari Medan, yang saya tahu pendampingan ini sudah berjalan, tinggal dimaksimalkan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang PBB dan BPTHB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi, mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya terus mengejar realisasi pendapatan Kota Medan dari sektor PBB. Hasilnya hingga pertengahan Desember 2023, realisasi PBB Kota Medan yang terkumpul sebesar Rp621 Miliar.

“Hingga Rabu (13/12/2023) kemarin, total PBB yang terkumpul sebesar Rp621 Miliar. Itu pembayaran pokok pajak dan denda,” ucap Sutan Partahi kepada Sumut Pos, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan Sutan, target PBB Kota Medan di tahun 2023 sebesar Rp952 Miliar. Dengan kata lain, realisasi PBB Kota Medan tahun 2023 mencapai 65,23 persen.

“Secara persentase realisasi PBB kita lebih kurang sebesar 65 persen, sebab target PBB Kota Medan tahun (2023) ini sebesar Rp952 Miliar,” ujarnya.

Sutan pun menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar realisasi pembayaran PBB di tahun 2023 ini dengan berbagai upaya. Diantaranya dengan terus melakukan penagihan aktif, khususnya bagi wajib-wajib pajak potensial.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/