27.8 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Monopoli Tender Paket Lebaran Rp9,2 M

MEDAN-Proyek pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru dari Pemko Medan tahun 2013 terus menuai kontroversi. Ternyata, pemenang tender CV Barokah Utama memiliki trackrecord buruk, ketika menjadi pemenang tender pada 2012 lalu.

“Pembagian paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru tahun lalu saja bermasalah. Banyak paket isinya tidak sesuai dan dimark-up. Sirupnya ada bermerek, tapi isinya entah rasa apa-apa. Begitu juga rotinya, tidak sesuai dengan yang kita inginkan,” kata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Kota Medan yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Dijelaskannya, paket Lebaran yang diterimanya pada tahun lalu tidak berguna banyak, sebab hanpir tidak bisa digunakan, seperti sirup dan roti kaleng. “Karena rasanya tidak enak, paket itu saya berikan kepada tetangga, sebab semua orang di rumah tidak ada yang mau meminum dan memakan roti itu,” kata wanita bersusia 40 tahun itu.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos dari lingkungan Pemko Medan, pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru 2012 lalu yang juga dimenangkan CV Barokah Utama memang sarat permainan. Seperti sirup dan roti, pada saat itu pabriknya telah tutup. “Kita juga heran, pabrik dan roti itu sudah tutup, tapi mengapa masih itu yang dimasukkan ke dalam paket itu,” sebut sumber.

Sumber pun heran mengapa CV Barokah Utama kembali menjadi pemenang tahun ini, sementara pada tahun lalu perusahan ini bermasalah. Dia pun menduga adanya permainan. Apalagi, anggarannya juga bertambah banyak, yakni dari Rp5,7 miliar pada tahun lalu menjadi Rp9,2 miliar pada tahun ini. “Bagaimana mungkin pemenang tahun lalu yang bermasalah kembali menang pada tahun ini?” sebutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Hasyim SE juga menyesalkan tindakan Pemko Medan yang kembali memenangkan perusahaan lama, meskipun tahun lalu bermasalah. “Kalau memang tahun lalu ada masalah, dan kembali dimenangkan pada tahun ini, kita menduga ada permainan, sehingga BPK harus turun tangan untuk melakukan pengusutan,” katanya.

Ditambahkannya, dalam pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru itu harus sesuai dengan spesipikasi yang sudah ditetapkan. Artinya, harus mengedepankan kualitas, sebab anggarannya juga besar. “Anggarannya cukup besar, jadi barangnya pun harus sesuai dengan spesipikasi. Kalau tidak, maka jelas ada mark up anggaran,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan ini menambahkan, dalam proses tender, ada peraturan. Tidak boleh main tunjuk, karena anggarannya juga cukup besar. Dia pun mendesak agar pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan data dan mengadukan ke pihak yang berwajib, yakni Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Sumatera Utara. “Kalau memang ada indikasi kalau pemenangnya sudah ditentukan sebelum tender digelar, maka pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke pihak berwajib,” paparnya.

Sebelumnya, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan SI Dongoran mengakui bahwa pembagian paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru tahun lalu memang ada sedikit masalah. Tahun lalu, ada beberapa barang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Tahun lalu, sirupnya satu rasa semua, kalau tahun ini kita bedakan. Ini dilakukan agar pihak pemborong tidak melakukan pembohongan lagi. Kualitas tahun ini lebih baik,” ungkapnya.

Sedangkan alasan CV Barokah Utama kembali menjadi pemenang pada tahun ini, karena berkas mereka lebih lengkap. “Memang ada yang menawar lebih rendah, tapi berkasnya lebih lengkap yang diajukan CV Barokah Utama,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain CV Barokah Utama yang menawar Rp9,2 miliar, ada beberapa perusahaan yang menawar lebih rendah, seperti PT Bara Alam Sakti menawar Rp7,004 miliar, CV Mandiri menawar Rp7,565 miliar, CV Maha sebesar Rp8,234 miliar, CV Surya Sakti sebesar Rp8,786 miliar. Keempat perusahaan ini dikalahkan, meski menawar lebih rendah. Ada juga penawar yang lebih tinggi seperti CV Fionna Agung Perkasa Rp 9,310 miliar, CV Guruh Rp9,323 miliar, dan CV Jarusda Rp9,401 miliar. (dek)

MEDAN-Proyek pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru dari Pemko Medan tahun 2013 terus menuai kontroversi. Ternyata, pemenang tender CV Barokah Utama memiliki trackrecord buruk, ketika menjadi pemenang tender pada 2012 lalu.

“Pembagian paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru tahun lalu saja bermasalah. Banyak paket isinya tidak sesuai dan dimark-up. Sirupnya ada bermerek, tapi isinya entah rasa apa-apa. Begitu juga rotinya, tidak sesuai dengan yang kita inginkan,” kata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Kota Medan yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Dijelaskannya, paket Lebaran yang diterimanya pada tahun lalu tidak berguna banyak, sebab hanpir tidak bisa digunakan, seperti sirup dan roti kaleng. “Karena rasanya tidak enak, paket itu saya berikan kepada tetangga, sebab semua orang di rumah tidak ada yang mau meminum dan memakan roti itu,” kata wanita bersusia 40 tahun itu.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos dari lingkungan Pemko Medan, pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru 2012 lalu yang juga dimenangkan CV Barokah Utama memang sarat permainan. Seperti sirup dan roti, pada saat itu pabriknya telah tutup. “Kita juga heran, pabrik dan roti itu sudah tutup, tapi mengapa masih itu yang dimasukkan ke dalam paket itu,” sebut sumber.

Sumber pun heran mengapa CV Barokah Utama kembali menjadi pemenang tahun ini, sementara pada tahun lalu perusahan ini bermasalah. Dia pun menduga adanya permainan. Apalagi, anggarannya juga bertambah banyak, yakni dari Rp5,7 miliar pada tahun lalu menjadi Rp9,2 miliar pada tahun ini. “Bagaimana mungkin pemenang tahun lalu yang bermasalah kembali menang pada tahun ini?” sebutnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Hasyim SE juga menyesalkan tindakan Pemko Medan yang kembali memenangkan perusahaan lama, meskipun tahun lalu bermasalah. “Kalau memang tahun lalu ada masalah, dan kembali dimenangkan pada tahun ini, kita menduga ada permainan, sehingga BPK harus turun tangan untuk melakukan pengusutan,” katanya.

Ditambahkannya, dalam pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru itu harus sesuai dengan spesipikasi yang sudah ditetapkan. Artinya, harus mengedepankan kualitas, sebab anggarannya juga besar. “Anggarannya cukup besar, jadi barangnya pun harus sesuai dengan spesipikasi. Kalau tidak, maka jelas ada mark up anggaran,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan ini menambahkan, dalam proses tender, ada peraturan. Tidak boleh main tunjuk, karena anggarannya juga cukup besar. Dia pun mendesak agar pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan data dan mengadukan ke pihak yang berwajib, yakni Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Sumatera Utara. “Kalau memang ada indikasi kalau pemenangnya sudah ditentukan sebelum tender digelar, maka pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke pihak berwajib,” paparnya.

Sebelumnya, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan SI Dongoran mengakui bahwa pembagian paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru tahun lalu memang ada sedikit masalah. Tahun lalu, ada beberapa barang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Tahun lalu, sirupnya satu rasa semua, kalau tahun ini kita bedakan. Ini dilakukan agar pihak pemborong tidak melakukan pembohongan lagi. Kualitas tahun ini lebih baik,” ungkapnya.

Sedangkan alasan CV Barokah Utama kembali menjadi pemenang pada tahun ini, karena berkas mereka lebih lengkap. “Memang ada yang menawar lebih rendah, tapi berkasnya lebih lengkap yang diajukan CV Barokah Utama,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain CV Barokah Utama yang menawar Rp9,2 miliar, ada beberapa perusahaan yang menawar lebih rendah, seperti PT Bara Alam Sakti menawar Rp7,004 miliar, CV Mandiri menawar Rp7,565 miliar, CV Maha sebesar Rp8,234 miliar, CV Surya Sakti sebesar Rp8,786 miliar. Keempat perusahaan ini dikalahkan, meski menawar lebih rendah. Ada juga penawar yang lebih tinggi seperti CV Fionna Agung Perkasa Rp 9,310 miliar, CV Guruh Rp9,323 miliar, dan CV Jarusda Rp9,401 miliar. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/