32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

37 Kabupaten Kota Diajari Sampai Pintar

Sebanyak 37 kabupaten kota di Indonesia belajar Aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Senin (16/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 37 kabupaten kota di Indonesia belajar Aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan,  Senin (16/10). Pembelajaran yang dilakukan ini dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran.

Pembelajaran yang dilakukan 37 kabupaten kota ini setelah mendapat instruksi dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain sudah membangun aplikasi E-Perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.

Pasalnya, aplikasi E-Perencanaan ini merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Kosupgah KPK. Dengan mempelajari aplikasi E-Perencanaan ini, masing-masing kabupaten kota nantinya akan membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang benar.

Selanjutnya 37 kabupaten kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili Kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni  Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta Dairi.

Menurut  Ketua Korsupgah KPK Aliansyah Nasution, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah membangun sistem E-Perencanaan, E Budgeting, serta  Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP).

Khusus untuk E-Perencanaan, Adliansyah memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi E-Perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.

“Dengan aplikasi E-Perencanaan ini, mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” kata Adliansyah.

Untuk itulah Adliansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil membangun sistem E-Perencanaan, Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.

“Jika kita menggunakan vendor untuk membangun aplikasi E-Perencanaan ini, berapa anggaran yang akan dikeluarkan. Melalui Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan Pemko Medan ini, kita tinggal menggunakan sistemnya. Sudah itu kita diajari Pemko Medan lagi sampai pintar. Itu sebabnya jika ada kepala daerah yang tidak mau membangun sistem  seperti ini, berarti kepala daerah yang bersangkutan  ada apa-apanya itu,” ungkapnya.

Sebanyak 37 kabupaten kota di Indonesia belajar Aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Senin (16/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 37 kabupaten kota di Indonesia belajar Aplikasi E-Perencanaan dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan,  Senin (16/10). Pembelajaran yang dilakukan ini dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik, terutama dari sisi perencanaan dan penganggaran.

Pembelajaran yang dilakukan 37 kabupaten kota ini setelah mendapat instruksi dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain sudah membangun aplikasi E-Perencanaan ini, Pemko Medan juga telah menggunakannya.

Pasalnya, aplikasi E-Perencanaan ini merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Kosupgah KPK. Dengan mempelajari aplikasi E-Perencanaan ini, masing-masing kabupaten kota nantinya akan membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang benar.

Selanjutnya 37 kabupaten kota ini dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing diwakili Kepala Bappeda. Untuk gelombang pertama, pembelajaran Aplikasi E-Perencanaan ini diikuti 13 kabupaten yakni  Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Tapanuli Tengah serta Dairi.

Menurut  Ketua Korsupgah KPK Aliansyah Nasution, Kota Medan memang sudah sangat layak dimunculkan dalam membicarakan program berbasis elektronik. Artinya, Kota Medan sudah tidak kalah dengan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu menerapkannya. Apalagi ibukota Sumatera Utara ini telah membangun sistem E-Perencanaan, E Budgeting, serta  Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP).

Khusus untuk E-Perencanaan, Adliansyah memuji sistem aplikasi yang telah dibangun Pemko Medan tersebut. Dengan menggunakan aplikasi E-Perencanaan ini, pemerintah daerah dapat membuat program sesuai dengan proses dan perencanaan yang baik. Termasuk, penerapan standar harga secara detail serta seluruh prosesnya sesuai dengan peraturan berlaku.

“Dengan aplikasi E-Perencanaan ini, mencegah program yang masuk di tengah-tengah seperti selama ini banyak terjadi,” kata Adliansyah.

Untuk itulah Adliansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Selain sudah berhasil membangun sistem E-Perencanaan, Pemko Medan juga bersedia berbagi pengalaman kepada kabupaten maupun kota lainnya yang ingin mempelajari E-Perencanaan.

“Jika kita menggunakan vendor untuk membangun aplikasi E-Perencanaan ini, berapa anggaran yang akan dikeluarkan. Melalui Workshop Replikasi Aplikasi E-Perencanaan Pemko Medan ini, kita tinggal menggunakan sistemnya. Sudah itu kita diajari Pemko Medan lagi sampai pintar. Itu sebabnya jika ada kepala daerah yang tidak mau membangun sistem  seperti ini, berarti kepala daerah yang bersangkutan  ada apa-apanya itu,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/