25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Aisyah Diduga Korban Sindikat, Dikira Ikut Reality Show

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Warga saat melintas di depan rumah yang dulu pernah ditinggali oleh Siti Aisyah di Jakarta, Kamis (16/2).Siti Aisyah diduga menmbunuh Kim Jong-Nam yang merupakan Kakak dari presiden Korea Utara Kim Jong-Un.

Menurut Fachir pemerintah punya tanggung jawab besar terhadap segala hal menyangkut WNI di luar Indonesia. Apalagi yang kaitannya dengan kasus hukum seperti pembunuhan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah Malaysia terus dilakukan. “Seorang WNA terkena kasus hukum, maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan (negara WNA),” jelasnya. Koordinasi penting lantaran Kemenlu ingin segera mendapat jalan guna memberikan pendampingan kepada Siti.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah yang dituduh sebagai pembunuh Kim Jong Nam di Malaysia. “Sebagai WNI, Siti Aisyah perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemlu berperan aktif memberikan perlindungan,” terang dia saat ditemui di gedung parlemen, Senayan Jumat (17/2).

Menurut dia, saat rapat kerja dengan Komisi I, Kemenlu menyampaikan bahwa mereka akan memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Jadi, dia meminta agar pemerintah mengimplementasikan komitmen tersebut.

Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga menyebutkan, Kemenlu seharusnya meminta penjelasan dari pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. Jangan sampai ada warga negara Indonesia yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapinya. “Isu yang beredar saat ini adalah Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaring intelijen Korea Utara,” papar mantan jurnalis itu.

Untuk itu, lanjut dia, Kemlu dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. “Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,”  lanjut dia.

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Warga saat melintas di depan rumah yang dulu pernah ditinggali oleh Siti Aisyah di Jakarta, Kamis (16/2).Siti Aisyah diduga menmbunuh Kim Jong-Nam yang merupakan Kakak dari presiden Korea Utara Kim Jong-Un.

Menurut Fachir pemerintah punya tanggung jawab besar terhadap segala hal menyangkut WNI di luar Indonesia. Apalagi yang kaitannya dengan kasus hukum seperti pembunuhan. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah Malaysia terus dilakukan. “Seorang WNA terkena kasus hukum, maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan (negara WNA),” jelasnya. Koordinasi penting lantaran Kemenlu ingin segera mendapat jalan guna memberikan pendampingan kepada Siti.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah yang dituduh sebagai pembunuh Kim Jong Nam di Malaysia. “Sebagai WNI, Siti Aisyah perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemlu berperan aktif memberikan perlindungan,” terang dia saat ditemui di gedung parlemen, Senayan Jumat (17/2).

Menurut dia, saat rapat kerja dengan Komisi I, Kemenlu menyampaikan bahwa mereka akan memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Jadi, dia meminta agar pemerintah mengimplementasikan komitmen tersebut.

Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga menyebutkan, Kemenlu seharusnya meminta penjelasan dari pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. Jangan sampai ada warga negara Indonesia yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapinya. “Isu yang beredar saat ini adalah Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaring intelijen Korea Utara,” papar mantan jurnalis itu.

Untuk itu, lanjut dia, Kemlu dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. “Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,”  lanjut dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/