30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kemensos Hanya Siapkan 10 Ribu Peserta BPJS PBI, 6.816 Peserta Tak Ditanggung Lagi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascadihapusnya 16.816 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, Kementerian Sosial sudah memberikan jumlah kuota penggantinya di Kota Medan. Namun sayangnya, hanya 10 ribu kuota saja yang diberikan. Sisanya, 6.816 peserta tidak dibiayai pemerintah lagi.

Semula, kebijakan pemerintah penghapus jumlah peserta BPJS PBI karena dinlai banyaknya peserta yang sudah tidak layak kembali menerima fasilitas yang dibiayai oleh negara tersebut. Namun pemerintah berjanji mengganti dengan peserta lain dengan jumlah yang sama dari yang dihapus tersebut. Sayangnya, Kota Medan hanya mendapatkan 10 ribu peserta saja. Dan, Dinsos Kota Medan diharuskan memverifikasi 10 ribu peserta itu guna diikut sertakan sebagai peserta BPJS PBI di Kota Medan.

“Jadi tugas kami hanya tinggal melakukan verifikasi dari data yang telah diberikan Kemensos kepada kami. Jumlahnya ada 10 ribu peserta, bukan lagi 16 ribu lebih. Kami bukan bertugas mencari pengganti peserta yang sudah dinonaktifkan, tetapi bertugas untuk melakukan verifikasi data yang diberikan Kemensos kepada kami,” ujar Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Fahruddin kepada Sumut Pos, Selasa (17/9).

Ditanya alasan berkurangnya jumlah kuota peserta BPJS PBI di Kota Medan tersebut, Fahruddin mengaku tidak mengetahui alasannya. “Kalau kenapa dinonaktifkan, ya karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi PBI. Tapi kenapa jumlah kuotanya jadi berkurang dari 16 ribu lebih menjadi 10 ribu, kami tidak tahu. Itu wewenang Kemensos,” ujarnya.

Sedangkan bagaimana nasib 6.816 peserta BPJS PBI di Kota Medan yang tidak lagi dicover APBN lagi, Fahruddin menyatakan belum mengetahui langkah selanjutnya. “Ya kita lihat dulu yang mau kita verifikasi jumlahnya 10 ribu ini. Setelah itu kita akan lihat, apakah masih ada warga Kota Medan lainnya yang masih layak diberi BPJS PBI atau tidak. Kalau masih ada lagi, mungkin akan kita usulkan agar dimasukkan ke kategori penerima BPJS PBI APBD Kota Medan,” katanya.

Namun, pihak Dinas Sosial Kota Medan sendiri belum tahu kapan akan dilakukan verifikasi terhadap data 10 ribu warga Kota Medan yang akan diberikan BPJS PBI APBN, Fahruddin justru mengatakan belum memastikan kapan waktunya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk melakukan verifikasi tersebut.

“Ya belum tahu, anggarannya kan belum ada, ya belum bisa kita verifikasi sekarang. Yang mau diverifikasi itu ada 10 ribu orang. Biaya untuk itu gak sedikit, tapi anggarannya belum ada. Kita lihat lah dulu, kalau anggarannya sudah ada, pasti akan secepatnya kita lakukan verifikasi,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascadihapusnya 16.816 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, Kementerian Sosial sudah memberikan jumlah kuota penggantinya di Kota Medan. Namun sayangnya, hanya 10 ribu kuota saja yang diberikan. Sisanya, 6.816 peserta tidak dibiayai pemerintah lagi.

Semula, kebijakan pemerintah penghapus jumlah peserta BPJS PBI karena dinlai banyaknya peserta yang sudah tidak layak kembali menerima fasilitas yang dibiayai oleh negara tersebut. Namun pemerintah berjanji mengganti dengan peserta lain dengan jumlah yang sama dari yang dihapus tersebut. Sayangnya, Kota Medan hanya mendapatkan 10 ribu peserta saja. Dan, Dinsos Kota Medan diharuskan memverifikasi 10 ribu peserta itu guna diikut sertakan sebagai peserta BPJS PBI di Kota Medan.

“Jadi tugas kami hanya tinggal melakukan verifikasi dari data yang telah diberikan Kemensos kepada kami. Jumlahnya ada 10 ribu peserta, bukan lagi 16 ribu lebih. Kami bukan bertugas mencari pengganti peserta yang sudah dinonaktifkan, tetapi bertugas untuk melakukan verifikasi data yang diberikan Kemensos kepada kami,” ujar Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Fahruddin kepada Sumut Pos, Selasa (17/9).

Ditanya alasan berkurangnya jumlah kuota peserta BPJS PBI di Kota Medan tersebut, Fahruddin mengaku tidak mengetahui alasannya. “Kalau kenapa dinonaktifkan, ya karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi PBI. Tapi kenapa jumlah kuotanya jadi berkurang dari 16 ribu lebih menjadi 10 ribu, kami tidak tahu. Itu wewenang Kemensos,” ujarnya.

Sedangkan bagaimana nasib 6.816 peserta BPJS PBI di Kota Medan yang tidak lagi dicover APBN lagi, Fahruddin menyatakan belum mengetahui langkah selanjutnya. “Ya kita lihat dulu yang mau kita verifikasi jumlahnya 10 ribu ini. Setelah itu kita akan lihat, apakah masih ada warga Kota Medan lainnya yang masih layak diberi BPJS PBI atau tidak. Kalau masih ada lagi, mungkin akan kita usulkan agar dimasukkan ke kategori penerima BPJS PBI APBD Kota Medan,” katanya.

Namun, pihak Dinas Sosial Kota Medan sendiri belum tahu kapan akan dilakukan verifikasi terhadap data 10 ribu warga Kota Medan yang akan diberikan BPJS PBI APBN, Fahruddin justru mengatakan belum memastikan kapan waktunya. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum memiliki anggaran untuk melakukan verifikasi tersebut.

“Ya belum tahu, anggarannya kan belum ada, ya belum bisa kita verifikasi sekarang. Yang mau diverifikasi itu ada 10 ribu orang. Biaya untuk itu gak sedikit, tapi anggarannya belum ada. Kita lihat lah dulu, kalau anggarannya sudah ada, pasti akan secepatnya kita lakukan verifikasi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/