30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

UMKM Centre Kota Medan Beroperasi Tahun Depan, 40 Ribu Pelaku UMKM di Medan Telah Terdata

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera mengoperasikan UMKM Centre di tahun 2024 pada beberapa lokasi di Kota Medan. Nantinya di lokasi tersebut, produk-produk unggulan UMKM Kota Medan akan dipasarkan.

  Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di Jalan T.B. Simatupang/Jalan Abadi Gg Kesuma Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (18/3/2023).

 “Insha Allah UMKM Centre akan beroperasi tahun depan, fasilitas yang sangat baik dari Pemko Medan ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” ucap Mulia pada kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, Sekretaris Lurah Sunggal, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), dan Korkot PKH Medan.

 Tentunya, sambung Mulia, produk yang dapat dipasarkan di UMKM Centre Kota Medan adalah produk-produk UMKM yang merupakan binaan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

 Mulia meminta kepada seluruh warga Kota Medan yang berpofesi sebagai pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri ke Diskop UKM Perindag Kota Medan untuk dapat terdata sebagai pelaku UMKM sekaligus binaan Pemko Medan.

 “Jangan sampai sebagai pelaku UMKM kita acuh terhadap hal ini, padahal ada sangat banyak keuntungan yang didapatkan pelaku UMKM apabila terdata dan menjadi binaan Pemko Medan melalui OPD terkait,” ujar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 Hingga saat ini, kata Mulia, Pemko Medan masih terus melakukan pendataan terhadap seluruh pelaku UMKM di Kota Medan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 40 Ribu pelaku UMKM sudah terdata dan jadi binaan Dinas Koperasi UKM dan Perindag.

 Jumlah itu tentu dapat dikatakan naik secara signifikan. Mengingat pada tahun sebelumnya, jumlah pelaku UMKM yang terdata di Kota Medan hanya berjumlah 16.000 pelaku UMKM.

 “Di tahun lalu, dari 16.000 pelaku UKKM tersebut, saya sudah memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai bantuan dari Pemko Medan. Saya harapkan di tahun, 40.000 pelaku UMKM di Kota Medan bisa semuanyamendapatkan bantuan dan saya siap kembali memfasilitasi lebih banyak lagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

 Ke depannya, lanjut Mulia, dirinya berharap agar jumlah pelaku UMKM yang terdata dan menjadi binaan Pemko Medan dapat terus bertambah, sehingga akan lebih banyak pelaku UMKM di Medan yang diberdayakan. Sementara, keberdayaan UMKM akan sangat mempengaruhi kekuatan ekonomi suatu daerah.

 “Tak hanya produknya dapat dipasarkan di UMKK Centre, tapi pelaku UMKM yang terdata dan menjadi akan mendapatkan berbagai bantuan untuk mengembangkan usahanya. Bantuan tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari modal usaha, bantuan peralatan, hingga pelatihan,” pungkasnya.

 Pantauan Sumut Pos, ratusan warga yang hadir, khususnya para pelaku UMKM tampak antusias dalam meminta penjelasan terkait program-program Pemko Medan untuk mengembangkan usaha yang mereka jalani dan cara mendapatkan program-program tersebut.

 Atas sejumlah pertanyaan yang diajukan, Mulia bersama pihak kecamatan, kelurahan, Diskop UKM Perindag dan perwakilan Dinsos tampak menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan.

 Seperti diketahui, Mulia Syahputra menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di dua lokasi yang berbeda. Selain di Jalan T.B. Simatupang/Jalan Abadi Gg Kesuma Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu (18/3) sore, Mulia juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Eka Warni Gg Setia, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Minggu (19/3). (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera mengoperasikan UMKM Centre di tahun 2024 pada beberapa lokasi di Kota Medan. Nantinya di lokasi tersebut, produk-produk unggulan UMKM Kota Medan akan dipasarkan.

  Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, saat melakukan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di Jalan T.B. Simatupang/Jalan Abadi Gg Kesuma Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (18/3/2023).

 “Insha Allah UMKM Centre akan beroperasi tahun depan, fasilitas yang sangat baik dari Pemko Medan ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” ucap Mulia pada kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Sunggal T. Chairuniza, Sekretaris Lurah Sunggal, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), dan Korkot PKH Medan.

 Tentunya, sambung Mulia, produk yang dapat dipasarkan di UMKM Centre Kota Medan adalah produk-produk UMKM yang merupakan binaan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

 Mulia meminta kepada seluruh warga Kota Medan yang berpofesi sebagai pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri ke Diskop UKM Perindag Kota Medan untuk dapat terdata sebagai pelaku UMKM sekaligus binaan Pemko Medan.

 “Jangan sampai sebagai pelaku UMKM kita acuh terhadap hal ini, padahal ada sangat banyak keuntungan yang didapatkan pelaku UMKM apabila terdata dan menjadi binaan Pemko Medan melalui OPD terkait,” ujar Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 Hingga saat ini, kata Mulia, Pemko Medan masih terus melakukan pendataan terhadap seluruh pelaku UMKM di Kota Medan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 40 Ribu pelaku UMKM sudah terdata dan jadi binaan Dinas Koperasi UKM dan Perindag.

 Jumlah itu tentu dapat dikatakan naik secara signifikan. Mengingat pada tahun sebelumnya, jumlah pelaku UMKM yang terdata di Kota Medan hanya berjumlah 16.000 pelaku UMKM.

 “Di tahun lalu, dari 16.000 pelaku UKKM tersebut, saya sudah memfasilitasi 1.000 pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai bantuan dari Pemko Medan. Saya harapkan di tahun, 40.000 pelaku UMKM di Kota Medan bisa semuanyamendapatkan bantuan dan saya siap kembali memfasilitasi lebih banyak lagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

 Ke depannya, lanjut Mulia, dirinya berharap agar jumlah pelaku UMKM yang terdata dan menjadi binaan Pemko Medan dapat terus bertambah, sehingga akan lebih banyak pelaku UMKM di Medan yang diberdayakan. Sementara, keberdayaan UMKM akan sangat mempengaruhi kekuatan ekonomi suatu daerah.

 “Tak hanya produknya dapat dipasarkan di UMKK Centre, tapi pelaku UMKM yang terdata dan menjadi akan mendapatkan berbagai bantuan untuk mengembangkan usahanya. Bantuan tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari modal usaha, bantuan peralatan, hingga pelatihan,” pungkasnya.

 Pantauan Sumut Pos, ratusan warga yang hadir, khususnya para pelaku UMKM tampak antusias dalam meminta penjelasan terkait program-program Pemko Medan untuk mengembangkan usaha yang mereka jalani dan cara mendapatkan program-program tersebut.

 Atas sejumlah pertanyaan yang diajukan, Mulia bersama pihak kecamatan, kelurahan, Diskop UKM Perindag dan perwakilan Dinsos tampak menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan.

 Seperti diketahui, Mulia Syahputra menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan di dua lokasi yang berbeda. Selain di Jalan T.B. Simatupang/Jalan Abadi Gg Kesuma Lingkungan 4, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu (18/3) sore, Mulia juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Eka Warni Gg Setia, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor pada Minggu (19/3). (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/