26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Satu Ditembak Mati, Dua Tas Sabu Diamankan

Tampak mobil pick up yang digunakan pelaku diberi garis polisi saat diamankan di Jalan Setiabudi, Medan. Sekira pukul 11.30, mobil itu kemudian dibawa oleh petugas BNN untuk diamankan ke kantor BNNP Sumut.

Sementara terkait aksi tembak di tempat oleh petugas terhadap pelaku narkoba, merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Instruksi ini disampaikan Presiden pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan Parkir Cengkeh, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, 26 Juni 2016 lalu. Ketika itu, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh anggota Polri untuk melaksanakan Protap nomor satu, yaitu tembak di tempat bagi pelaku peredaran narkoba. Hal ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pengedar.

“Biar mereka kapok, saya minta pengedar itu ditembak jika melawan saat ditangkap,” kata Jokowi saat itu.

Jokowi juga meminta kepada Kapolda dan Kapolsek di seluruh Indonesia untuk tak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk bebas berkeliaran. “Kejar terus, tangkap dan jangan berikan mereka ruang untuk bergerak,” kata Jokowi sera disambut tepukan sejumlah hadirin.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap bandar, pengedar serta pelaku bisnis narkoba lainnya, termasuk pengguna. Bahkan, pria yang karib disapa Buwas itu mempersilahkan penindakan terhadap oknum di tubuh BNN yang terbukti berkhianat dengan terlibat dalam bisnis narkoba.

“Tembak mati. Termasuk jika ada pengkhianat di tubuh BNN,” ujar Buwas usai melantik Satgas Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Provinsi Sumatera Utara di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, 20 Desember 2016 silam.

Tindakan tegas berupa tembak mati itu, kata Buwas, penting dilakukan karena saat ini para pelaku bisnis narkoba sudah gila-gilaan dalam memasarkan narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai Kepala BNN, ia pun harus mengikuti apa yang diinginkan bandar narkoba. “Jadi kalau bandar narkoba itu gila, jadi kita harus gila dalam menghadapi peredaran narkoba yang gila ini,” tegas jenderal bintang tiga itu.

Menurut Buas, untuk memerangi peredaran bisnis haram tersebut, ke depannya semua lini maupun instansi dan masyarakat harus saling bersinergi. “Untuk TNI saya rasa dengan kata perang sudah dapat dimaknai mari kita sama-sama membersihkan narkoba ini demi generasi bangsa,” tandasnya.

Tampak mobil pick up yang digunakan pelaku diberi garis polisi saat diamankan di Jalan Setiabudi, Medan. Sekira pukul 11.30, mobil itu kemudian dibawa oleh petugas BNN untuk diamankan ke kantor BNNP Sumut.

Sementara terkait aksi tembak di tempat oleh petugas terhadap pelaku narkoba, merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Instruksi ini disampaikan Presiden pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan Parkir Cengkeh, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, 26 Juni 2016 lalu. Ketika itu, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh anggota Polri untuk melaksanakan Protap nomor satu, yaitu tembak di tempat bagi pelaku peredaran narkoba. Hal ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pengedar.

“Biar mereka kapok, saya minta pengedar itu ditembak jika melawan saat ditangkap,” kata Jokowi saat itu.

Jokowi juga meminta kepada Kapolda dan Kapolsek di seluruh Indonesia untuk tak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk bebas berkeliaran. “Kejar terus, tangkap dan jangan berikan mereka ruang untuk bergerak,” kata Jokowi sera disambut tepukan sejumlah hadirin.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap bandar, pengedar serta pelaku bisnis narkoba lainnya, termasuk pengguna. Bahkan, pria yang karib disapa Buwas itu mempersilahkan penindakan terhadap oknum di tubuh BNN yang terbukti berkhianat dengan terlibat dalam bisnis narkoba.

“Tembak mati. Termasuk jika ada pengkhianat di tubuh BNN,” ujar Buwas usai melantik Satgas Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Provinsi Sumatera Utara di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, 20 Desember 2016 silam.

Tindakan tegas berupa tembak mati itu, kata Buwas, penting dilakukan karena saat ini para pelaku bisnis narkoba sudah gila-gilaan dalam memasarkan narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai Kepala BNN, ia pun harus mengikuti apa yang diinginkan bandar narkoba. “Jadi kalau bandar narkoba itu gila, jadi kita harus gila dalam menghadapi peredaran narkoba yang gila ini,” tegas jenderal bintang tiga itu.

Menurut Buas, untuk memerangi peredaran bisnis haram tersebut, ke depannya semua lini maupun instansi dan masyarakat harus saling bersinergi. “Untuk TNI saya rasa dengan kata perang sudah dapat dimaknai mari kita sama-sama membersihkan narkoba ini demi generasi bangsa,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/