25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ingin Terima Bantuan PIP Kembali, Siswa Harus Lakukan Registrasi Ulang di Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan ingin kembali mendapatkan bantuan tersebut, seorang siswa harus kembali mendaftar atau melakukan registrasi ulang di sekolah.

Dengan begitu, siswa yang dimaksud akan kembali dimasukkan sebagai daftar siswa yang membutuhkan bantuan PIP dan berkemungkinan untuk kembali mendapatkan bantuan yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habibburrahman Sinuraya saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun Keempat T.A. 2023 di Jalan Bunga Turi 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (19/5/2023) sore.

“Untuk yang pernah menerima bantuan PIP, kalau dia mau dapat lagi, maka harus registrasi ulang sama kepala sekolah di sekolah itu. Jadi jangan berfikir kalau sudah pernah dapat bantuan maka pasti akan dapat lagi kedepannya, tidak begitu sistemnya. Kalau mau dapat lagi, maka harus registrasi lagi,” ucap Habiburrahman saat menjawab aspirasi warga.

Setelah mendaftar pun, kata Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Sidomulyo Donna Octavia dan Koordinator PKH Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, belum tentu siswa yang melakukan registrasi ulang itu mendapatkan kembali bantuan PIP tersebut.

Pasalnya bantuan PIP memiliki kuota terbatas, sementara masih banyak siswa lainnya yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

“Setidaknya kalau registrasi ulang, kemungkinan untuk mendapatkan kembali masih ada, bahkan cukup besar apabila kuotanya cukup. Tapi kalau tidak registrasi ulang, sudah pasti tidak dapat, karena pemerintah menilai siswa itu tidak lagi membutuhkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga mengeluhkan kondisi anaknya yang hanya satu kali mendapatkan bantuan PIP.

“Anak saya sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Medan, dia punya kartu PIP, tapi hanya sekali saja anak saya itu dapat bantuan, habis itu nggak ada lagi didapatkannya bantuan itu sampai sekarang. Padahal sampai sekarang masih ada sama kami kartu (PIP) nya,” keluhnya.

Pada kesempatan itu, Habib Sinuraya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu. Sebab dengan membayar PBB tepat waktu, pemerintah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal guna dimanfaatkan dalam percepatan pembangunan Kota Medan.

“Pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, itu dari pajak yang kita bayar. Begitu juga dengan pembinaan masyarakat untuk peningkatan ekonomi, semua itu dari pajak yang kita bayar. Oleh sebab itu, marilah kita membayar pajak dengan tepat waktu,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan ingin kembali mendapatkan bantuan tersebut, seorang siswa harus kembali mendaftar atau melakukan registrasi ulang di sekolah.

Dengan begitu, siswa yang dimaksud akan kembali dimasukkan sebagai daftar siswa yang membutuhkan bantuan PIP dan berkemungkinan untuk kembali mendapatkan bantuan yang dimaksud.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habibburrahman Sinuraya saat menggelar Reses Masa Sidang II Tahun Keempat T.A. 2023 di Jalan Bunga Turi 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (19/5/2023) sore.

“Untuk yang pernah menerima bantuan PIP, kalau dia mau dapat lagi, maka harus registrasi ulang sama kepala sekolah di sekolah itu. Jadi jangan berfikir kalau sudah pernah dapat bantuan maka pasti akan dapat lagi kedepannya, tidak begitu sistemnya. Kalau mau dapat lagi, maka harus registrasi lagi,” ucap Habiburrahman saat menjawab aspirasi warga.

Setelah mendaftar pun, kata Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Sidomulyo Donna Octavia dan Koordinator PKH Kecamatan Medan Tuntungan tersebut, belum tentu siswa yang melakukan registrasi ulang itu mendapatkan kembali bantuan PIP tersebut.

Pasalnya bantuan PIP memiliki kuota terbatas, sementara masih banyak siswa lainnya yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

“Setidaknya kalau registrasi ulang, kemungkinan untuk mendapatkan kembali masih ada, bahkan cukup besar apabila kuotanya cukup. Tapi kalau tidak registrasi ulang, sudah pasti tidak dapat, karena pemerintah menilai siswa itu tidak lagi membutuhkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga mengeluhkan kondisi anaknya yang hanya satu kali mendapatkan bantuan PIP.

“Anak saya sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Medan, dia punya kartu PIP, tapi hanya sekali saja anak saya itu dapat bantuan, habis itu nggak ada lagi didapatkannya bantuan itu sampai sekarang. Padahal sampai sekarang masih ada sama kami kartu (PIP) nya,” keluhnya.

Pada kesempatan itu, Habib Sinuraya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu. Sebab dengan membayar PBB tepat waktu, pemerintah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal guna dimanfaatkan dalam percepatan pembangunan Kota Medan.

“Pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, itu dari pajak yang kita bayar. Begitu juga dengan pembinaan masyarakat untuk peningkatan ekonomi, semua itu dari pajak yang kita bayar. Oleh sebab itu, marilah kita membayar pajak dengan tepat waktu,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/