Kota Medan menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari. Besarnya volume sampah tersebut dinilai menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah bersama masyarakat.
Fakta itu terungkap dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Persampahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen, SKM, di Jalan Bukit Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/7).
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Gunawan Siahaan, mengatakan setiap warga Medan rata-rata menghasilkan sekitar 0,75 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk saat ini, produksi sampah harian Kota Medan mencapai sekitar 1.700 hingga 1.800 ton. “Produksi sampah harian di Kota Medan mencapai 0,75 kilogram per orang atau sekitar 1.700 ton per hari,” ujar Gunawan.
Kegiatan itu turut dihadiri Camat Medan Timur Fernanda, Lurah Glugur Darat II Ahmad R. Siregar, perwakilan Dinas SDABMBK Medan Ilham Syukriadi Pulungan, serta perwakilan Dinas Perhubungan Medan M. Rizky Aulia.
Menanggapi tingginya produksi sampah tersebut, Zulkarnaen mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kesadaran warga menjadi faktor penting dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Medan.
Ia mengingatkan masyarakat agar membayar retribusi sampah sesuai ketentuan, sekaligus mulai membiasakan memilah sampah dari rumah tangga dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Selain membayar retribusi sampah, masyarakat juga harus mulai memilah sampah dan mengurangi produksi sampah, terutama sampah plastik,” katanya.
Zulkarnaen menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024, pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman menuju tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tanggung jawab pihak kecamatan. Sementara pengelolaan sampah di TPA sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 1.800 ton per hari, ia meminta DLH bekerja lebih maksimal dalam menangani persoalan persampahan.
“Produksi sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Saya minta DLH jangan main-main mengatasi masalah persampahan ini,” tegasnya.
Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan memastikan pengangkutan sampah dilakukan secara rutin agar tidak terjadi penumpukan di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen turut menyoroti absennya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah sangat penting agar dapat mendengar langsung berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
“Seharusnya kepala dinas hadir mendengar langsung keluhan masyarakat. Mereka digaji oleh rakyat, jadi jangan malas datang untuk mendengarkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (map/ila)

