25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Warga Jalan Metal Khawatir Rp6 Miliar yang Mereka Setor Hangus

TAMIN SUKARDI
TAMIN SUKARDI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Munculnya nama Tamin Sukardi dalam jaringan mafia tanah membuat masyarakat Jalan Metal, Tanjung Mulia, Medan Deli, resah. Pasalnya, warga sudah menyetorkan Rp6 miliar ke Tamin Sukardi, untuk membuat sertifikat tanah. Namun belakangan Tamin malah jadi buronan polisi.

Masyarakat Jalan Metal takut dana yang telah disetorkan melalui rekening Lippo Bank milik pengurus Perkumpulan Tolong Menolong (PTM) atas nama Liu Tek Liong alias Aliong selaku kaki tangan Tamin Sukardi itu, hangus.

“Dana itu dimintai dari kami seluruh warga Jalan Metal ini pada 9 tahun lalu bang. Jumlah masing-masing bervariasi. Mulai dari belasan juta sampai ratusan juta. Dari 440 kepala keluarga yang menyetor, total dananya ada Rp6 miliaran,” kata Akuang membuka cerita.

Pengutipan dana itu dilakukan untuk mengurus sertifikat tanah dan rumah seluruh warga. Ketika menghimpun uang tersebut, Aliong mengatakan kepada masyarakat, jika dalam 6 bulan sejak Juni 2005 itu sertifikat tidak juga kelar, maka dana akan dikembalikan.

Tapi, janji cuma sebatas janji. Lewat dari waktu yang disebutkan, sertifikat tak juga keluar. Sehingga para warga waktu itu satu persatu meminta uangnya kembali. Namun mayoritas dari mereka hanya mendapat apes.

“Dari 440 KK yang setor, paling cuma 20 KK saja yang ada dikembalikan dananya. Itu pun cuma sebagian saja dipulangkan. Itu pun lantaran diancam lapor polisi, ada juga yang bawa parang dan bensin, makanya dipulangkan,” katanya diamini Suhu Pekpek (60) juga warga setempat.

Sudahlah pengutipan dana yang pertama dulu tidak berujung pangkal, belakangan ini Aliong Cs kembali meminta dana dengan dalih serupa.

“Kita bukan menuduh ini penipuan atau apa. Tapi kan kita lebih bagus antisipasi. Soalnya dana yang dulu sudah kita kasih, tapi tidak ada kejelasan. Sekarang kok diminta lagi?” ujarnya.

Disebutkannya, mereka bukan tidak mau memberikan dana itu. Asalkan benar-benar sertifikat bisa dikeluarkan, warga akan membayarkannya. “Tapi ini kan tidak ada yang pasti. Ditambah lagi Tamin Sukardi lagi diburon. Kan gawat?” katanya harap-harap cemas.

Suhu Pekpek yang bertepatan sedang bersamanya, juga mengaku sangat resah dengan situasi ini. “Saya ini orang susah. Dulu, demi membayarkan 30 persen dana yang diminta itu, saya terpaksa menjual setengah tanah yang saya tempati. Tapi sesudah saya kasih, mana sertifikatnya? Trus sekarang dana diminta lagi? Dari mana duit saya? Terus terang saya nggak mampu,” kata pria tua berjenggot putih panjang ini.

Senada dengan keterangan itu, para warga yang ditemui secara terpisah di Jl. Metal, Metal I sampai Metal V ternyata sama. “Kami nggak mau lah dibodoh-bodohi lagi. Selesaikan dulu sertifikat itu dengan uang yang sudah kami kasih 9 tahun lalu,” ujar beberapa kaum ibu yang sedang berbelanja di Pajak Jl. Metal 2. (jon/gib/deo)

TAMIN SUKARDI
TAMIN SUKARDI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Munculnya nama Tamin Sukardi dalam jaringan mafia tanah membuat masyarakat Jalan Metal, Tanjung Mulia, Medan Deli, resah. Pasalnya, warga sudah menyetorkan Rp6 miliar ke Tamin Sukardi, untuk membuat sertifikat tanah. Namun belakangan Tamin malah jadi buronan polisi.

Masyarakat Jalan Metal takut dana yang telah disetorkan melalui rekening Lippo Bank milik pengurus Perkumpulan Tolong Menolong (PTM) atas nama Liu Tek Liong alias Aliong selaku kaki tangan Tamin Sukardi itu, hangus.

“Dana itu dimintai dari kami seluruh warga Jalan Metal ini pada 9 tahun lalu bang. Jumlah masing-masing bervariasi. Mulai dari belasan juta sampai ratusan juta. Dari 440 kepala keluarga yang menyetor, total dananya ada Rp6 miliaran,” kata Akuang membuka cerita.

Pengutipan dana itu dilakukan untuk mengurus sertifikat tanah dan rumah seluruh warga. Ketika menghimpun uang tersebut, Aliong mengatakan kepada masyarakat, jika dalam 6 bulan sejak Juni 2005 itu sertifikat tidak juga kelar, maka dana akan dikembalikan.

Tapi, janji cuma sebatas janji. Lewat dari waktu yang disebutkan, sertifikat tak juga keluar. Sehingga para warga waktu itu satu persatu meminta uangnya kembali. Namun mayoritas dari mereka hanya mendapat apes.

“Dari 440 KK yang setor, paling cuma 20 KK saja yang ada dikembalikan dananya. Itu pun cuma sebagian saja dipulangkan. Itu pun lantaran diancam lapor polisi, ada juga yang bawa parang dan bensin, makanya dipulangkan,” katanya diamini Suhu Pekpek (60) juga warga setempat.

Sudahlah pengutipan dana yang pertama dulu tidak berujung pangkal, belakangan ini Aliong Cs kembali meminta dana dengan dalih serupa.

“Kita bukan menuduh ini penipuan atau apa. Tapi kan kita lebih bagus antisipasi. Soalnya dana yang dulu sudah kita kasih, tapi tidak ada kejelasan. Sekarang kok diminta lagi?” ujarnya.

Disebutkannya, mereka bukan tidak mau memberikan dana itu. Asalkan benar-benar sertifikat bisa dikeluarkan, warga akan membayarkannya. “Tapi ini kan tidak ada yang pasti. Ditambah lagi Tamin Sukardi lagi diburon. Kan gawat?” katanya harap-harap cemas.

Suhu Pekpek yang bertepatan sedang bersamanya, juga mengaku sangat resah dengan situasi ini. “Saya ini orang susah. Dulu, demi membayarkan 30 persen dana yang diminta itu, saya terpaksa menjual setengah tanah yang saya tempati. Tapi sesudah saya kasih, mana sertifikatnya? Trus sekarang dana diminta lagi? Dari mana duit saya? Terus terang saya nggak mampu,” kata pria tua berjenggot putih panjang ini.

Senada dengan keterangan itu, para warga yang ditemui secara terpisah di Jl. Metal, Metal I sampai Metal V ternyata sama. “Kami nggak mau lah dibodoh-bodohi lagi. Selesaikan dulu sertifikat itu dengan uang yang sudah kami kasih 9 tahun lalu,” ujar beberapa kaum ibu yang sedang berbelanja di Pajak Jl. Metal 2. (jon/gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/