25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

UMK Medan Belum Final

Pihaknya, lanjut Hannalore, masih mematangkan survei kebutuhan hidup laik (KHL) sebelum pengusulan UMK ini. Dimana, setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan berapa besaran untuk UMK Medan.

Hanna bahkan menyarankan, untuk mengetahui informasi ihwal KHL itu bisa ditanyakan langsung ke Dewan Pengupahan Kota Medan.”KHL merupakan salah satu indikator penetapan besaran UMK. Tapi sejauh ini belum ada laporan ke saya mengenai KHL tersebut. Sebab jika nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang dikonfirmasi perihal besaran UMK Medan 2018, juga mengamini sedang dalam tahap pembahasan. “Sedang dibahas, sabar ya,” katanya.

Dirinya belum bisa perkirakan adakah kenaikan UMK 2018 dari tahun lalu, sebab harus melihat banyak faktor sesuai kondisi yang ada saat ini. Menurutnya Dewan Pengupahan Kota Medan masih intens melakukan pembahasan mengenai ini. “Nanti kalau sudah final, saya kabari ya,” sebutnya.

Diketahui, UMK Medan 2017 ditetapkan Rp2.528.815. UMK itu naik 11,34 persen dari 2016 yakni Rp2.271.255. Penetapan itu dikeluarkan Gubsu lewat Surat Keputusan Nomor 188.44/698/Kpts/Tahun 2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dalam SK tersebut juga ditetapkan upah minimum sektoral Kota Medan 2017 diberbagai sektor, antara lain Sektor Industri Pengolahan; Sektor Kontruksi; Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil & Sepeda Motor; Sektor Pengangkutan dan Pergudangan; Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Selanjutnya, Sektor Informasi dan Komunukasi; Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi; dan Sektor Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial. (ris/prn/ila)

 

 

Pihaknya, lanjut Hannalore, masih mematangkan survei kebutuhan hidup laik (KHL) sebelum pengusulan UMK ini. Dimana, setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan berapa besaran untuk UMK Medan.

Hanna bahkan menyarankan, untuk mengetahui informasi ihwal KHL itu bisa ditanyakan langsung ke Dewan Pengupahan Kota Medan.”KHL merupakan salah satu indikator penetapan besaran UMK. Tapi sejauh ini belum ada laporan ke saya mengenai KHL tersebut. Sebab jika nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang dikonfirmasi perihal besaran UMK Medan 2018, juga mengamini sedang dalam tahap pembahasan. “Sedang dibahas, sabar ya,” katanya.

Dirinya belum bisa perkirakan adakah kenaikan UMK 2018 dari tahun lalu, sebab harus melihat banyak faktor sesuai kondisi yang ada saat ini. Menurutnya Dewan Pengupahan Kota Medan masih intens melakukan pembahasan mengenai ini. “Nanti kalau sudah final, saya kabari ya,” sebutnya.

Diketahui, UMK Medan 2017 ditetapkan Rp2.528.815. UMK itu naik 11,34 persen dari 2016 yakni Rp2.271.255. Penetapan itu dikeluarkan Gubsu lewat Surat Keputusan Nomor 188.44/698/Kpts/Tahun 2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dalam SK tersebut juga ditetapkan upah minimum sektoral Kota Medan 2017 diberbagai sektor, antara lain Sektor Industri Pengolahan; Sektor Kontruksi; Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil & Sepeda Motor; Sektor Pengangkutan dan Pergudangan; Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Selanjutnya, Sektor Informasi dan Komunukasi; Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi; dan Sektor Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial. (ris/prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/