27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

32 Kg Sabu Malaysia Masuk dari Aceh

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
GELAR KASUS SABU 32 Kg
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Pol Arman Depari, memperlihatkan barang bukti saat melakukan gelar kasus langsung di kostan tersangka Jalan Merpati Medan, Senin (20/2). Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai kembali gagalkan penyelundupan Narkotika asal Negeri Jiran, Minggu (19/2). Sebanyak 32 kg Narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan berhasil diamankan petugas. Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Tersangka narkoba yang tewas setelah ditembak petugas BNN di kawasan Ringroad, Jalan Setia Budi Medan, Minggu (19/2) kemarin, ternyata bagian dari jaringan internasional. Untuk meringkus pelaku, Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Arman Depari mengaku mendapat informasi dari Polisi Diraja Malaysia yang menyebut, ada narkoba masuk ke Medan melalui pelabuhan tikus.

Menurut Arman, setelah mendapat informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan selama tiga pekan. Akhirnya upaya itu tak sia-sia. Minggu (19/2) kemarin, mereka melakukan penyergapan hingga menewaskan satu tersangka, Ananda Bagus (29) di Jalan Ringroad dan mengamankan 26 kilogram sabu.

Sementara seorang tersangka lagi, Beni Pasaribu (37), ditangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Merpati, Gang Masjid, Sei Sikambing, Medan Sunggal. Dari Beni, petugas mengamankan 6 kilogram sabu.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia yang menyebut ada penyelundupan sabu asal Malaysia dengan kapal kecil, masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh. Sabu itu diselundupkan untuk disimpan di salahsatu gudang di Medan,” ungkap Arman Depari saat menggelar temu pers di kamar kontrakan tersangka Beni Pasaribu di Jalan Merpati, Senin (20/2).

Dalam penangkapan Ananda Bagus, menurut Arman, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun karena tidak diindahkan, akhirnya petugas menembakkan ke arah badan kendaraan. Hingga akhirnya mobil terhenti dan menabrak pohon pembatas jalan. Pengemudinya, Ananda Bagus ditemukan tewas di tempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
GELAR KASUS SABU 32 Kg
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Pol Arman Depari, memperlihatkan barang bukti saat melakukan gelar kasus langsung di kostan tersangka Jalan Merpati Medan, Senin (20/2). Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai kembali gagalkan penyelundupan Narkotika asal Negeri Jiran, Minggu (19/2). Sebanyak 32 kg Narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan berhasil diamankan petugas. Satu orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37th/pengedar) dan 1 (satu) orang tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan saat penggerebekan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Tersangka narkoba yang tewas setelah ditembak petugas BNN di kawasan Ringroad, Jalan Setia Budi Medan, Minggu (19/2) kemarin, ternyata bagian dari jaringan internasional. Untuk meringkus pelaku, Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Arman Depari mengaku mendapat informasi dari Polisi Diraja Malaysia yang menyebut, ada narkoba masuk ke Medan melalui pelabuhan tikus.

Menurut Arman, setelah mendapat informasi tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan selama tiga pekan. Akhirnya upaya itu tak sia-sia. Minggu (19/2) kemarin, mereka melakukan penyergapan hingga menewaskan satu tersangka, Ananda Bagus (29) di Jalan Ringroad dan mengamankan 26 kilogram sabu.

Sementara seorang tersangka lagi, Beni Pasaribu (37), ditangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Merpati, Gang Masjid, Sei Sikambing, Medan Sunggal. Dari Beni, petugas mengamankan 6 kilogram sabu.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia yang menyebut ada penyelundupan sabu asal Malaysia dengan kapal kecil, masuk melalui pelabuhan kecil di Aceh. Sabu itu diselundupkan untuk disimpan di salahsatu gudang di Medan,” ungkap Arman Depari saat menggelar temu pers di kamar kontrakan tersangka Beni Pasaribu di Jalan Merpati, Senin (20/2).

Dalam penangkapan Ananda Bagus, menurut Arman, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun karena tidak diindahkan, akhirnya petugas menembakkan ke arah badan kendaraan. Hingga akhirnya mobil terhenti dan menabrak pohon pembatas jalan. Pengemudinya, Ananda Bagus ditemukan tewas di tempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan yang dimasukan dalam 2 buah tas berwarna hitam.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/