27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

5 Bal Ganja Dikirim ke Jambi Melalui KNIA

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pengiriman ganja dari Bandara KNIA tujuan Iwan yang beralamat di Lorong Mesjid Taqwa RT 17 RW 5, Kel. Payo Selingkuh, Kec. Jambi Timur Kota Jambi digagalkan personel Avsec Bandara KNIA.

Barang bukti 5 bal ganja kering tak bertuan yang diperkirakan seberat 6,5 kg itu akhirnya berhasil diamankan dari bagian cargo setelah terdeteksi mesin X-Ray, Minggu (20/4) sekira pukul 16.15 WIB.

Data dihimpun, sebelumnya petugas dapat info tentang pengiriman ganja melalui bandara atas nama si pengirim Santy, warga Jl. Darussalam, Lhok Seumawe Aceh Utara. Pengiriman tersebut dilakukan lewat kantor Pos Pusat Medan. Mendapat info itu, petugas Avsec Bandara KNIA langsung berkordinasi dengan polisi.

Tak lama kemudian, mobil Gran Max BK D 8653 EC warna orange berlogo kantor pos tampak memasuki kawasan bandara dan langsung menuju cargo. Daun bersirip lima itu terdeteksi saat melintas di mesin X-Ray. Dari sanalah petugas langsung memeriksa kotak kardus yang dikemas kertas kado. Dari sana ditemukan 5 bal daun ganja kering yang dikemas plastik lakban warna coklat. Untuk proses lebih lanjut, petugas pun menghubungi polisi.

“Benar barang bukti ganja itu sudah diamankan di komando guna pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres DS, AKP Achiruddin Hasibuan. (cr-1/deo)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pengiriman ganja dari Bandara KNIA tujuan Iwan yang beralamat di Lorong Mesjid Taqwa RT 17 RW 5, Kel. Payo Selingkuh, Kec. Jambi Timur Kota Jambi digagalkan personel Avsec Bandara KNIA.

Barang bukti 5 bal ganja kering tak bertuan yang diperkirakan seberat 6,5 kg itu akhirnya berhasil diamankan dari bagian cargo setelah terdeteksi mesin X-Ray, Minggu (20/4) sekira pukul 16.15 WIB.

Data dihimpun, sebelumnya petugas dapat info tentang pengiriman ganja melalui bandara atas nama si pengirim Santy, warga Jl. Darussalam, Lhok Seumawe Aceh Utara. Pengiriman tersebut dilakukan lewat kantor Pos Pusat Medan. Mendapat info itu, petugas Avsec Bandara KNIA langsung berkordinasi dengan polisi.

Tak lama kemudian, mobil Gran Max BK D 8653 EC warna orange berlogo kantor pos tampak memasuki kawasan bandara dan langsung menuju cargo. Daun bersirip lima itu terdeteksi saat melintas di mesin X-Ray. Dari sanalah petugas langsung memeriksa kotak kardus yang dikemas kertas kado. Dari sana ditemukan 5 bal daun ganja kering yang dikemas plastik lakban warna coklat. Untuk proses lebih lanjut, petugas pun menghubungi polisi.

“Benar barang bukti ganja itu sudah diamankan di komando guna pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres DS, AKP Achiruddin Hasibuan. (cr-1/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/