29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Trimedya: Pastikan Pemilih Djoss Dapat C6

POSKO: Kordinator Tim Pemenangan Djoss yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan SH MH ketika membentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Sumut 2018 di rumah pemenangan Djoss, Jalan Hayam Wuruk Medan, Selasa (19/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan membentuk posko pengaduan kecurangan Pilkada Sumut 2018 di rumah relawan Djoss Jalan Hayam Wuruk, Medan, Selasa (19/6) lalu. Di dalamnya ada Satgas Money Politic.

Pembentukan dilaksanakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan SH MH.

Pembentukan dihadiri Komisi Hukum dan HAM tiap Kabupaten/Kota di Sumut. Mereka diperintahkan membentuk posko pengaduan bekerjasama dengan Polres, Polsek dan Babin Kamtibmas di daerah masing-masing.

Menurut Trimedya, Pilkada di Sumut rawan kecurangan dan PDI Perjuangan siap menghadang setiap kecurangan yang ada.

Apalagi berdasarkan hasil sementara lembaga survey, posisi kekuatan kedua paslon berimbang dan berpotensi ada kecurangan yang nantinya bisa berujung kepada gugatan.

“Kemenangan kita sudah di depan mata. Tapi kemenangan itu tipis, sehingga sangat rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kecuali kalau kita unggul 2 persen, maka tipis adanya melakukan gugatan dari pihak lawan,” kata Trimedya.

“Untuk mengantisipasi kecurangan dan Djoss tidak dicurangi, PDIP membentuk posko pengaduan kecurangan. Kader PDIP harus menyebar, memantau di lapangan, kalau ada kecurangan supaya segera melaporkan ke posko,” sambungnya.

Selama ini, kata Trimedya, kubu Djoss yang kerap dilaporkan atas tuduhan melakukan kecurangan. Padahal kenyataannya justru Djoss yang banyak dicurangi.

Untuk itu, pra (sebelum) Pilkada sampai sesudah Pilkada, kader dan para saksi harus bekerja keras. Para saksi 2 orang per TPS, tidak boleh lengah dan jangan pernah meninggalkan TPS sampai penghitungan suara selesai.

Selanjutnya, mengawal suara dari TPS sampai ke KPU.

“Jika kecurangan bisa kita atasi, maka kita berpotensi menang di atas 2 persen. Kita melakukan ini agar Pilkada, khususnya Pilgubsu berlangsung jujur dan adil,” sebut Trimedya.

Trimedya juga membantah pasangan Djoss membuat paket-paket zakat dan pengumpulan KTP.

“Agar masyarakat tahu keberadaan kita, buat spanduk bertuliskan Posko Pengaduan Kecurangan. Agar masyarakat ikut melaoprkan setiap pelanggaran dan kecurangan Pilkada,” terangnya.

Potensi kecurangan Pilkada, kata Trimedya adalah money politic (politik uang). Kemudian potensi kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu seperti PPS, permainan di C6, serangan fajar, intimidasi dan kecurangan saat pencoblosan.

Dari laporan yang ada, kata Trimedya, ada dugaan C6 diperjual belikan dan ada kawasan tertentu masyarakat belum mendapat C6.

“Para kader harus memantau di lapangan, jangan sampai ada pemilih Djoss yang tidak dapat C6. Segera laporkan ke PAC, kemudian pastikan pendukung Djoss sampai mendapatkan C6 tersebut,” tegasnya.

Kecurangan-kecurangan tersebut lanjut Trimedya, terindikasi ada di Medan, Deliserdang dan Asahan.

Selain itu, ada intimidasi terhadap warga etnis Tionghoa. Trimedya meminta para kader harus turun menjadi pendamping.

“Mereka harus diyakinkan keamanan dijamin, karena ada pihak Kepolisian yang menjamin keamanan mereka,” tegas Trimedya.

“Permainan di TPS juga harus dipantau secara cermat, apakah ada anak-anak yang mencoblos, perhatikan daftar pemilih, jangan sampai ada yang sudah meninggal tapi ada yang menggantikan,” imbaunya.

Turut hadir pada pembentukan posko tersebut, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani, Tim Hukum DPD PDIP Sumut; Panca Sarjana Putra, Nurdin Sipayung dan Taufik Siregar.(adz/ala)

 

 

 

 

 

POSKO: Kordinator Tim Pemenangan Djoss yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan SH MH ketika membentuk Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Sumut 2018 di rumah pemenangan Djoss, Jalan Hayam Wuruk Medan, Selasa (19/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDI Perjuangan membentuk posko pengaduan kecurangan Pilkada Sumut 2018 di rumah relawan Djoss Jalan Hayam Wuruk, Medan, Selasa (19/6) lalu. Di dalamnya ada Satgas Money Politic.

Pembentukan dilaksanakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan SH MH.

Pembentukan dihadiri Komisi Hukum dan HAM tiap Kabupaten/Kota di Sumut. Mereka diperintahkan membentuk posko pengaduan bekerjasama dengan Polres, Polsek dan Babin Kamtibmas di daerah masing-masing.

Menurut Trimedya, Pilkada di Sumut rawan kecurangan dan PDI Perjuangan siap menghadang setiap kecurangan yang ada.

Apalagi berdasarkan hasil sementara lembaga survey, posisi kekuatan kedua paslon berimbang dan berpotensi ada kecurangan yang nantinya bisa berujung kepada gugatan.

“Kemenangan kita sudah di depan mata. Tapi kemenangan itu tipis, sehingga sangat rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kecuali kalau kita unggul 2 persen, maka tipis adanya melakukan gugatan dari pihak lawan,” kata Trimedya.

“Untuk mengantisipasi kecurangan dan Djoss tidak dicurangi, PDIP membentuk posko pengaduan kecurangan. Kader PDIP harus menyebar, memantau di lapangan, kalau ada kecurangan supaya segera melaporkan ke posko,” sambungnya.

Selama ini, kata Trimedya, kubu Djoss yang kerap dilaporkan atas tuduhan melakukan kecurangan. Padahal kenyataannya justru Djoss yang banyak dicurangi.

Untuk itu, pra (sebelum) Pilkada sampai sesudah Pilkada, kader dan para saksi harus bekerja keras. Para saksi 2 orang per TPS, tidak boleh lengah dan jangan pernah meninggalkan TPS sampai penghitungan suara selesai.

Selanjutnya, mengawal suara dari TPS sampai ke KPU.

“Jika kecurangan bisa kita atasi, maka kita berpotensi menang di atas 2 persen. Kita melakukan ini agar Pilkada, khususnya Pilgubsu berlangsung jujur dan adil,” sebut Trimedya.

Trimedya juga membantah pasangan Djoss membuat paket-paket zakat dan pengumpulan KTP.

“Agar masyarakat tahu keberadaan kita, buat spanduk bertuliskan Posko Pengaduan Kecurangan. Agar masyarakat ikut melaoprkan setiap pelanggaran dan kecurangan Pilkada,” terangnya.

Potensi kecurangan Pilkada, kata Trimedya adalah money politic (politik uang). Kemudian potensi kecurangan yang dilakukan pihak penyelenggara pemilu seperti PPS, permainan di C6, serangan fajar, intimidasi dan kecurangan saat pencoblosan.

Dari laporan yang ada, kata Trimedya, ada dugaan C6 diperjual belikan dan ada kawasan tertentu masyarakat belum mendapat C6.

“Para kader harus memantau di lapangan, jangan sampai ada pemilih Djoss yang tidak dapat C6. Segera laporkan ke PAC, kemudian pastikan pendukung Djoss sampai mendapatkan C6 tersebut,” tegasnya.

Kecurangan-kecurangan tersebut lanjut Trimedya, terindikasi ada di Medan, Deliserdang dan Asahan.

Selain itu, ada intimidasi terhadap warga etnis Tionghoa. Trimedya meminta para kader harus turun menjadi pendamping.

“Mereka harus diyakinkan keamanan dijamin, karena ada pihak Kepolisian yang menjamin keamanan mereka,” tegas Trimedya.

“Permainan di TPS juga harus dipantau secara cermat, apakah ada anak-anak yang mencoblos, perhatikan daftar pemilih, jangan sampai ada yang sudah meninggal tapi ada yang menggantikan,” imbaunya.

Turut hadir pada pembentukan posko tersebut, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Alamsyah Hamdani, Tim Hukum DPD PDIP Sumut; Panca Sarjana Putra, Nurdin Sipayung dan Taufik Siregar.(adz/ala)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/