31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pedagang Aksara Tolak Pindah ke Eks RS Martondi

Maka, kata Akhyar, pihaknya mengambil kebijakan merelokasi ke eks RS Martondi dengan luas kurang lebih 7.000 meter persegi. “Di sana kita perkirakan sangat layak bagi mereka berjualan. Bahkan kita siap untuk mengganti rugi lahan tersebut,” katanya.

Lantas adakah upaya Pemko Medan membeli lahan milik PT. AJI? “Ya sampai sekarang saja mereka belum menentukan sikapnya. Jadi kita gak bisa apa-apa. Namun cerita kalau-kalau ini yang susah, jadinya kita berandai-andai,” katanya.

Ditanya lagi sisa lahan pemko yang ada jika tidak dibangun lagi mau dijadikan apa, Akhyar mengungkapkan bisa saja dibuat taman dan dia pastikan tidak akan dijual oleh Pemko Medan. “Selama ini kerjasama di pasar tersebut menggunakan fasilitas PT AJI. Baik parkirnya dan lain sebagainya. Tapi sampai sekarang PT AJI belum ada sikap mau dijadikan apa gedung tersebut,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Qamarul Fattah menambahkan, pemutusan tempat tersebut setelah dilakukan pertemuan dengan para pedagang. Di mana lahan tersebut dinilai strategis. Selain lokasinya, luas tanahnya mencapai 7.000 meter sangat cocok untuk pasar tradisional. Untuk mempercepat pembangunan, pemko telah menyiapkan pembebasan lahan. Sebab, lahan tersebut milik yayasan.

“Pemiliknya sudah bersedia diganti rugi. Pemko akan menyiapkan anggarannya. Sayangnya, ditengah upaya pemko mendapatkan lahan tersebut, pedagang korban kebakaran telah melayangkan surat penolakan di relokasi ke lahan eks RS Martondi,” katanya.

Dia menyebutkan pembangunan dilakukan dua tahap. Pertama penampungan sementara dan kedua pembangunan permanen. Di Pasar Aksara sendiri sudah tidak strategis. Selain sebagian lahan masuk Deliserdang. Kawasan itu juga akan dibangun jalan layang. “Sedangkan di lahan eks RS Martondi jangankan pedagang korban kebakaran, PKL yang ada disekitar juga bisa ditampung,” ucapnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Tradisional Aksara Medan (PK2PTAM) Saut Turnip mengatakan, surat penolakan relokasi tersebut sudah disampaikan secara resmi. “Surat tersebut merupakan keputusan bulat para pedagang terkait rencana relokasi tersebut. Para pedagang tidak bersedia dipindahkan ke lahan eks RS Martondi,” ungkapnya. (prn/ila)

 

Maka, kata Akhyar, pihaknya mengambil kebijakan merelokasi ke eks RS Martondi dengan luas kurang lebih 7.000 meter persegi. “Di sana kita perkirakan sangat layak bagi mereka berjualan. Bahkan kita siap untuk mengganti rugi lahan tersebut,” katanya.

Lantas adakah upaya Pemko Medan membeli lahan milik PT. AJI? “Ya sampai sekarang saja mereka belum menentukan sikapnya. Jadi kita gak bisa apa-apa. Namun cerita kalau-kalau ini yang susah, jadinya kita berandai-andai,” katanya.

Ditanya lagi sisa lahan pemko yang ada jika tidak dibangun lagi mau dijadikan apa, Akhyar mengungkapkan bisa saja dibuat taman dan dia pastikan tidak akan dijual oleh Pemko Medan. “Selama ini kerjasama di pasar tersebut menggunakan fasilitas PT AJI. Baik parkirnya dan lain sebagainya. Tapi sampai sekarang PT AJI belum ada sikap mau dijadikan apa gedung tersebut,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Qamarul Fattah menambahkan, pemutusan tempat tersebut setelah dilakukan pertemuan dengan para pedagang. Di mana lahan tersebut dinilai strategis. Selain lokasinya, luas tanahnya mencapai 7.000 meter sangat cocok untuk pasar tradisional. Untuk mempercepat pembangunan, pemko telah menyiapkan pembebasan lahan. Sebab, lahan tersebut milik yayasan.

“Pemiliknya sudah bersedia diganti rugi. Pemko akan menyiapkan anggarannya. Sayangnya, ditengah upaya pemko mendapatkan lahan tersebut, pedagang korban kebakaran telah melayangkan surat penolakan di relokasi ke lahan eks RS Martondi,” katanya.

Dia menyebutkan pembangunan dilakukan dua tahap. Pertama penampungan sementara dan kedua pembangunan permanen. Di Pasar Aksara sendiri sudah tidak strategis. Selain sebagian lahan masuk Deliserdang. Kawasan itu juga akan dibangun jalan layang. “Sedangkan di lahan eks RS Martondi jangankan pedagang korban kebakaran, PKL yang ada disekitar juga bisa ditampung,” ucapnya.

Sekretaris Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Tradisional Aksara Medan (PK2PTAM) Saut Turnip mengatakan, surat penolakan relokasi tersebut sudah disampaikan secara resmi. “Surat tersebut merupakan keputusan bulat para pedagang terkait rencana relokasi tersebut. Para pedagang tidak bersedia dipindahkan ke lahan eks RS Martondi,” ungkapnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/