30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Sampah Capai 2 Juta Ton per Hari, 2022, TPA Terjun Terancam Tak Berfungsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan dan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Medan Marelan terancam tak bisa lagi berfungsi di awal tahun 2022. Pasalnya, areal TPA seluas 13 hektare tersebut sudah hampir penuh dengan volume sampah yang saat ini telah mencapai 10 juta ton. Hal itu bisa terjadi karena saat ini kapasitas sampah yang dihasilkan warga Medan mencapai rata-rata 2 ribu ton per hari.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya saat  Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, di Kecamatan Sunggal, Minggu (21/12).Markus/sumutpos.
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, di Kecamatan Sunggal, Minggu (21/12).Markus/sumutpos.

“Saat ini sampah di TPA Terjun sudah sekitar 10 juta ton. Rata-rata volume sampah Kota Medan per hari sekitar 2 ribu ton. Kalau dibiarkan terus seperti ini, maka awal tahun 2022, TPA Terjun terancam tak bisa dipergunakan lagi,” ucap anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, Minggu (21/12) sore.

Oleh karena itu, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus dapat dirubah menjadi energi. “Memanfaatkan sampah sebagai sumber energi adalah salah satu solusi paling efektif dalam meminimalisir penumpukan sampah di TPA,” ujarnya.

Ke depan, kata Habib, Kota Medan harus bisa mengelola sampah yang sudah lebih dari 10 juta ton dengan luas tanah 13 hektare tersebut agar awal tahun 2022 tempat itu masih dapat difungsikan.

“Itu makanya ada solusi lainnya, yaitu (TPA) harus dipindahkan ke Tuntungan,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu mengatakan, beberapa tahun terakhir sudah mulai dilakukan penjajakan pembangunan PLTS (Pembangunan Listrik Tenaga Sampah) dengan melibatkan para investor. Hanya saja, rencana tersebut masih terganjal masalah tipping fee.

“Sudah ada beberapa Investor dari Korsel, Finlandia dan Jepang. Semua nyangkut di tipping fee yang terlalu tinggi. Ke depan kita bisa minta bantuan ke Kementerian LHK agar ada bantuan dari pusat terkait tipping fee. Apabila hal ini bisa direalisasikan, maka berbagai persoalan di Kota Medan bisa diselesaikan, seperti masalah sampah dan listrik,” jelasnya.

Ketua Garda Pemuda Nasdem Medan ini menyebutkan, PLTS yang rencananya akan dibangun memiliki kapasitas hingga 8 MW p erhari.

“Memang dengan hadirnya PLTS tentu ada biaya yang dikeluarkan. Tapi persoalan sampah dah listrik bisa terselesaikan, jadi tidak ada lagi mati lampu karena persoalan kekurangan daya,” ungkapnya dalam kegiartan ini yang digelar di dua lokasi yang berbeda, yakni di Komplek Griya Raihan Jalan Puskesmas II dan Gang Melayu Kecamatan Sunggal dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan dan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Medan Marelan terancam tak bisa lagi berfungsi di awal tahun 2022. Pasalnya, areal TPA seluas 13 hektare tersebut sudah hampir penuh dengan volume sampah yang saat ini telah mencapai 10 juta ton. Hal itu bisa terjadi karena saat ini kapasitas sampah yang dihasilkan warga Medan mencapai rata-rata 2 ribu ton per hari.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya saat  Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, di Kecamatan Sunggal, Minggu (21/12).Markus/sumutpos.
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, di Kecamatan Sunggal, Minggu (21/12).Markus/sumutpos.

“Saat ini sampah di TPA Terjun sudah sekitar 10 juta ton. Rata-rata volume sampah Kota Medan per hari sekitar 2 ribu ton. Kalau dibiarkan terus seperti ini, maka awal tahun 2022, TPA Terjun terancam tak bisa dipergunakan lagi,” ucap anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Sampah, Minggu (21/12) sore.

Oleh karena itu, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus dapat dirubah menjadi energi. “Memanfaatkan sampah sebagai sumber energi adalah salah satu solusi paling efektif dalam meminimalisir penumpukan sampah di TPA,” ujarnya.

Ke depan, kata Habib, Kota Medan harus bisa mengelola sampah yang sudah lebih dari 10 juta ton dengan luas tanah 13 hektare tersebut agar awal tahun 2022 tempat itu masih dapat difungsikan.

“Itu makanya ada solusi lainnya, yaitu (TPA) harus dipindahkan ke Tuntungan,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu mengatakan, beberapa tahun terakhir sudah mulai dilakukan penjajakan pembangunan PLTS (Pembangunan Listrik Tenaga Sampah) dengan melibatkan para investor. Hanya saja, rencana tersebut masih terganjal masalah tipping fee.

“Sudah ada beberapa Investor dari Korsel, Finlandia dan Jepang. Semua nyangkut di tipping fee yang terlalu tinggi. Ke depan kita bisa minta bantuan ke Kementerian LHK agar ada bantuan dari pusat terkait tipping fee. Apabila hal ini bisa direalisasikan, maka berbagai persoalan di Kota Medan bisa diselesaikan, seperti masalah sampah dan listrik,” jelasnya.

Ketua Garda Pemuda Nasdem Medan ini menyebutkan, PLTS yang rencananya akan dibangun memiliki kapasitas hingga 8 MW p erhari.

“Memang dengan hadirnya PLTS tentu ada biaya yang dikeluarkan. Tapi persoalan sampah dah listrik bisa terselesaikan, jadi tidak ada lagi mati lampu karena persoalan kekurangan daya,” ungkapnya dalam kegiartan ini yang digelar di dua lokasi yang berbeda, yakni di Komplek Griya Raihan Jalan Puskesmas II dan Gang Melayu Kecamatan Sunggal dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/