31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Terima Uang Jasa Pelayanan 7 Bulan

Rumah Sakit Pirngadi Medan
Rumah Sakit Pirngadi Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah pegawai Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan mengeluhkan sistem pengelolaan keuangan mereka. Pasalnya, hampir tujuh bulan, pegawai yang bertugas di bagian Instalasi Farmasi tak kunjung mendapatkan uang jasa pelayanan yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

Hal ini disampaikan seorang pegawai yang minta identitasnya dirahasikan, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

“Setidaknya dari Juni hingga Desember 2014 lalu, kami tidak menerima uang jasa pelayanan, seperti BPJS Kesehatan, Medan Sehat, jasa medis, dan lainnya. Minimal jumlah jasa pelayanan yang biasa diterima pegawai sebesar Rp1 juta per bulannya. Jumlah ini kan tidak sedikit, seharusnya bisa dicicil,” tutur sumber itu.

Ia juga menambahkan, sedikitnya ada 100 pegawai baik PNS ataupun honorer yang bertugas di bagian Instalasi Farmasi belum menerima uang jasa pelayanan tersebut. Dan jika ditotal selama tujuh bulan, maka setidaknya dana yang belum disalurkan mencapai Rp700 juta. “Alasan mereka (Kepala instalasi dan staf) keterlambatan pembayaran karena belum diklaim ke BPJS Kesehatan. Sementara uang jasa pelayanan pegawai yang dikelola langsung RSUD dr Pirngadi Medan, sudah dibayarkan per Oktober, dan November serta Desember akan dibayarkan akhir Januari 2015,” keluhnya.

Sumber itu juga menjelaskan, sejauh ini Instalasi Farmasi mengelola keuangannya sendiri atau swadaya, alhasil ini juga yang mejadi penyebab sering molornya pembayaran uang jasa pelayanan tersebut. “Kami berharap, ke depannya pengelolaan keuangan langsung ditangani oleh manajemen RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga tidak ada kecemburuan sosial. Bayangkan saja ratusan peawai di bawah pengelolaan rumah sakit sudah menerima uang jasa pelayanan, sementara Instalasi Farmasi yang memiliki kebijakan pengelolaan keuangan sendiri terkesan sesuka hati untuk membayarkan jasa tersebut,” katanya lagi.

Menyikapi hal itu, Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan, Dra Erlina membenarkan tentang keterlambatan penyaluran uang jasa pelayanan kepada pegawainya.

Hanya saja Ia mengatakan, jika pihaknya telah membayarkan uang jasa pelayanan hingga Juni 2014. Sedangkan Juli dan Agustus akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Sebenarnya kalau untuk pembayaran jasa ini ada item-itemnya. Selain menunggu klaim dari BPJS Kesehatan yang masih dalam proses, kami juga mengklaim ke pihak rumah sakit. Apalagi proses verifikasi dari BPJS Kesehatan untuk pengklaiman kan memakan waktu. Karena beberapa kali terjadi pembaruan sistem dan program pengklaiman di BPJS Kesehatannya, kami harapkan mereka (pegawai) sabar. Apalagi kami sudah berupaya keras untuk kelengkapan proses verifikasinya,” ungkapnya.

Masih menurut Erlina, Ia menilai keluhan dari pegawainya itu sebagai bentuk tak memahami cara terima kasih. “Itu orang-orang yang tidak tahu berterima kasih. Padahal kami sudah kerja keras hingga pulang larut malam untuk menyelesaikan proses pemberkasan, agar bisa diklaim ke BPJS Kesehatan, tapi mereka tahunya cuma menuntut,” kesalnya.

Hanya saja keterangan Erlina mengenai lambatnya proses verifikasi dari BPJS Kesehatan, dibantah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Devisi Regional 1 Medan, Mariamah.

Melalui pesan singkatnya, Mariamah dengan tegas menyatakan jika pihaknya telah melunasi pembayaran klaim obat untuk Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan hingga November 2014.

Sedangkan sisanya masih proses dan akan segera diselesaikan. “BPJS Kesehatan sudah membayar klaim obat sampai 2014, kecuali obat di luar Fornas dan e-catalog,” jelasnya singkat. (uma/saz)

Rumah Sakit Pirngadi Medan
Rumah Sakit Pirngadi Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sejumlah pegawai Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan mengeluhkan sistem pengelolaan keuangan mereka. Pasalnya, hampir tujuh bulan, pegawai yang bertugas di bagian Instalasi Farmasi tak kunjung mendapatkan uang jasa pelayanan yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

Hal ini disampaikan seorang pegawai yang minta identitasnya dirahasikan, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

“Setidaknya dari Juni hingga Desember 2014 lalu, kami tidak menerima uang jasa pelayanan, seperti BPJS Kesehatan, Medan Sehat, jasa medis, dan lainnya. Minimal jumlah jasa pelayanan yang biasa diterima pegawai sebesar Rp1 juta per bulannya. Jumlah ini kan tidak sedikit, seharusnya bisa dicicil,” tutur sumber itu.

Ia juga menambahkan, sedikitnya ada 100 pegawai baik PNS ataupun honorer yang bertugas di bagian Instalasi Farmasi belum menerima uang jasa pelayanan tersebut. Dan jika ditotal selama tujuh bulan, maka setidaknya dana yang belum disalurkan mencapai Rp700 juta. “Alasan mereka (Kepala instalasi dan staf) keterlambatan pembayaran karena belum diklaim ke BPJS Kesehatan. Sementara uang jasa pelayanan pegawai yang dikelola langsung RSUD dr Pirngadi Medan, sudah dibayarkan per Oktober, dan November serta Desember akan dibayarkan akhir Januari 2015,” keluhnya.

Sumber itu juga menjelaskan, sejauh ini Instalasi Farmasi mengelola keuangannya sendiri atau swadaya, alhasil ini juga yang mejadi penyebab sering molornya pembayaran uang jasa pelayanan tersebut. “Kami berharap, ke depannya pengelolaan keuangan langsung ditangani oleh manajemen RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga tidak ada kecemburuan sosial. Bayangkan saja ratusan peawai di bawah pengelolaan rumah sakit sudah menerima uang jasa pelayanan, sementara Instalasi Farmasi yang memiliki kebijakan pengelolaan keuangan sendiri terkesan sesuka hati untuk membayarkan jasa tersebut,” katanya lagi.

Menyikapi hal itu, Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan, Dra Erlina membenarkan tentang keterlambatan penyaluran uang jasa pelayanan kepada pegawainya.

Hanya saja Ia mengatakan, jika pihaknya telah membayarkan uang jasa pelayanan hingga Juni 2014. Sedangkan Juli dan Agustus akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Sebenarnya kalau untuk pembayaran jasa ini ada item-itemnya. Selain menunggu klaim dari BPJS Kesehatan yang masih dalam proses, kami juga mengklaim ke pihak rumah sakit. Apalagi proses verifikasi dari BPJS Kesehatan untuk pengklaiman kan memakan waktu. Karena beberapa kali terjadi pembaruan sistem dan program pengklaiman di BPJS Kesehatannya, kami harapkan mereka (pegawai) sabar. Apalagi kami sudah berupaya keras untuk kelengkapan proses verifikasinya,” ungkapnya.

Masih menurut Erlina, Ia menilai keluhan dari pegawainya itu sebagai bentuk tak memahami cara terima kasih. “Itu orang-orang yang tidak tahu berterima kasih. Padahal kami sudah kerja keras hingga pulang larut malam untuk menyelesaikan proses pemberkasan, agar bisa diklaim ke BPJS Kesehatan, tapi mereka tahunya cuma menuntut,” kesalnya.

Hanya saja keterangan Erlina mengenai lambatnya proses verifikasi dari BPJS Kesehatan, dibantah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Devisi Regional 1 Medan, Mariamah.

Melalui pesan singkatnya, Mariamah dengan tegas menyatakan jika pihaknya telah melunasi pembayaran klaim obat untuk Instalasi Farmasi RSUD dr Pirngadi Medan hingga November 2014.

Sedangkan sisanya masih proses dan akan segera diselesaikan. “BPJS Kesehatan sudah membayar klaim obat sampai 2014, kecuali obat di luar Fornas dan e-catalog,” jelasnya singkat. (uma/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/