30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Kampanye Terbuka Hari Pertama Masih Sepi

Kota Tanjungbalai meliputi lima titik lokasi yakni; Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil, Gedung Serbaguna Jl. Jenderal Sudirman, Gedung Dharma Wanita Jl. Gereja, Lapangan Terminal Seiraja, dan Water Front City. Selanjutnya di Labuhan Batu meliputi 9 lokasi yakni; Lapangan Sepak Bola Siluma A, Lapangan Ika Bina, Lapangan Sepak Bola Posis, Lapangan Sepak Bola Bilah Hulu, Lapangan Sepak Bola Pangkatan, Lapangan Sepak Bola Bilah Hilir, Lapangan Sepak Bola Panai Hulu, Lapangan Sepak Bola Panai Tengah dan Lapangan Sepak Bola Panai Hilir. Kabupaten Labusel meliputi enam lokasi yaitu; Lapangan Bola Dusun I Mampang, Lapangan Teladan Dusun Pekan, Lapangan Sepak Bola AIP, Lapangan Simandiangin dan Lapangan Sepak Bola Pandan Sari.

Untuk Kabupaten Labura meliputi delapan lokasi kampanye yakni; Lapangan Bola Kaki PT Leidong West, Kotanopan Hulu, Lapangan Bola Kaki Tanjung Leidong, Lapangan Hijau Marwan Kampung Mesjid, Lapangan Bola Kaki Desa Perk. Padang Halaban, Lapangan Pancasila Sakti Marbau, Lapangan Bola Kaki Aek Kota Batu, Lapangan Pondok Seng Desa Aek Pamingke, dan Lapangan Bola Kaki Sidua-dua Jalinsum.

Di Kabupaten Padang Lawas meliputi 11 lokasi kampanye yakni; Pasar Sosopan, Lapangan Bola Paringgonan, Lapangan Merdeka Sibuhuan, Lapangan Bola Pagur Satio, Lapangan MTQ Kec. Lubuk Barumun, Lapangan Bola Panyabungan, Lapangan Bola Pasar Sabtu, Lapangan Hijau Ketimbung Dilaut, Lapangan Bola Pasar Binanga, Lapangan Bola Pasar Hiristak, dan Lapangan Bola Ujung Padang.

Untuk Kabupaten Paluta meliputi 12 lokasi kampanye yakni; Lapangan Bawah (Alun-alun) Pasar Gunungtua/Lapangan Bola Kaki Desa Purba Sinomba, Alaman Bolak Pasar Siunggam/Lapangan Bola Kaki Desa Naga Saribu, Lapangan Bola Kaki Desa Batugana, Lapangan Desa Aek Godang, Lapangan Bola Kaki Desa Purbatua, Lapangan Bola Kaki Desa Lantosan I, Lapangan Bola Desa Hutaimbaru, Lapangan Kantor Camat Halongonan Timur, Lapangan Desa Langkimat, Lapangan Desa Marlaung, Lapangan Bola Desa Parigi dan Desa Pasar Simundol.

Sedangkan di Tapanuli Selatan terdapat 14 titik lokasi kampanye, Kota Padangsidimpuan (6 lokasi), Mandailing Natal (15 lokasi), Kota Sibolga (4 lokasi), Kabupaten Nias (2 lokasi), Kota Gunungsitoli (6 lokasi), Nisel (6 lokasi), Nias Utara (11 lokasi), Nias Barat (8 lokasi), Tapanuli Tengah (20 lokasi), Tapanuli Utara (15 lokasi), Toba Samosir (16 lokasi), Samosir (9 lokasi), Humbang Hasundutan (10 lokasi), Pematang Siantar (3 lokasi), Simalungun (6 lokasi), Karo (17 lokasi), Dairi (15 lokasi), Pakpak Bharat (8 lokasi), Binjai (5 lokasi) dan Langkat menjadi kabupaten terbanyak lokasi kampanye sebanyak 103 titik.

Menurut Anggota KPU Sumut Syafrialsyah, lokasi dan jadwal sudah pihaknya tetapkan tersebut mengacu jadwal kampanye rapat umum KPU RI. Namun secara eksplisit ditanya lokasi rapat umum paslon capres 01 dan 02 di Sumut, dirinya belum mengetahui detilnya.

“Belum tahu sebab peserta pemilu memohon izin ke pihak kepolisian ketika mau melakukan kampanye rapat umum pada jadwal yang sudah ditentukan, dan kita hanya membuat jadwal dan lokasi di 33 kabupaten/kota,” katanya.

Ia menambahkan terdapat perubahan tentang zonasi kampanye rapat umum DPD RI, yang semula sudah dibagi kemudian dibebaskan untuk menggelar kampanye di 33 kabupaten/kota. “Ya, ada perubahan yang baru khusus untuk DPD aja yang semula dibagi zona, perubahaannya tidak pakai zona tapi bebas melakukan kampanye rapat umum,” katanya. (prn)

Kota Tanjungbalai meliputi lima titik lokasi yakni; Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil, Gedung Serbaguna Jl. Jenderal Sudirman, Gedung Dharma Wanita Jl. Gereja, Lapangan Terminal Seiraja, dan Water Front City. Selanjutnya di Labuhan Batu meliputi 9 lokasi yakni; Lapangan Sepak Bola Siluma A, Lapangan Ika Bina, Lapangan Sepak Bola Posis, Lapangan Sepak Bola Bilah Hulu, Lapangan Sepak Bola Pangkatan, Lapangan Sepak Bola Bilah Hilir, Lapangan Sepak Bola Panai Hulu, Lapangan Sepak Bola Panai Tengah dan Lapangan Sepak Bola Panai Hilir. Kabupaten Labusel meliputi enam lokasi yaitu; Lapangan Bola Dusun I Mampang, Lapangan Teladan Dusun Pekan, Lapangan Sepak Bola AIP, Lapangan Simandiangin dan Lapangan Sepak Bola Pandan Sari.

Untuk Kabupaten Labura meliputi delapan lokasi kampanye yakni; Lapangan Bola Kaki PT Leidong West, Kotanopan Hulu, Lapangan Bola Kaki Tanjung Leidong, Lapangan Hijau Marwan Kampung Mesjid, Lapangan Bola Kaki Desa Perk. Padang Halaban, Lapangan Pancasila Sakti Marbau, Lapangan Bola Kaki Aek Kota Batu, Lapangan Pondok Seng Desa Aek Pamingke, dan Lapangan Bola Kaki Sidua-dua Jalinsum.

Di Kabupaten Padang Lawas meliputi 11 lokasi kampanye yakni; Pasar Sosopan, Lapangan Bola Paringgonan, Lapangan Merdeka Sibuhuan, Lapangan Bola Pagur Satio, Lapangan MTQ Kec. Lubuk Barumun, Lapangan Bola Panyabungan, Lapangan Bola Pasar Sabtu, Lapangan Hijau Ketimbung Dilaut, Lapangan Bola Pasar Binanga, Lapangan Bola Pasar Hiristak, dan Lapangan Bola Ujung Padang.

Untuk Kabupaten Paluta meliputi 12 lokasi kampanye yakni; Lapangan Bawah (Alun-alun) Pasar Gunungtua/Lapangan Bola Kaki Desa Purba Sinomba, Alaman Bolak Pasar Siunggam/Lapangan Bola Kaki Desa Naga Saribu, Lapangan Bola Kaki Desa Batugana, Lapangan Desa Aek Godang, Lapangan Bola Kaki Desa Purbatua, Lapangan Bola Kaki Desa Lantosan I, Lapangan Bola Desa Hutaimbaru, Lapangan Kantor Camat Halongonan Timur, Lapangan Desa Langkimat, Lapangan Desa Marlaung, Lapangan Bola Desa Parigi dan Desa Pasar Simundol.

Sedangkan di Tapanuli Selatan terdapat 14 titik lokasi kampanye, Kota Padangsidimpuan (6 lokasi), Mandailing Natal (15 lokasi), Kota Sibolga (4 lokasi), Kabupaten Nias (2 lokasi), Kota Gunungsitoli (6 lokasi), Nisel (6 lokasi), Nias Utara (11 lokasi), Nias Barat (8 lokasi), Tapanuli Tengah (20 lokasi), Tapanuli Utara (15 lokasi), Toba Samosir (16 lokasi), Samosir (9 lokasi), Humbang Hasundutan (10 lokasi), Pematang Siantar (3 lokasi), Simalungun (6 lokasi), Karo (17 lokasi), Dairi (15 lokasi), Pakpak Bharat (8 lokasi), Binjai (5 lokasi) dan Langkat menjadi kabupaten terbanyak lokasi kampanye sebanyak 103 titik.

Menurut Anggota KPU Sumut Syafrialsyah, lokasi dan jadwal sudah pihaknya tetapkan tersebut mengacu jadwal kampanye rapat umum KPU RI. Namun secara eksplisit ditanya lokasi rapat umum paslon capres 01 dan 02 di Sumut, dirinya belum mengetahui detilnya.

“Belum tahu sebab peserta pemilu memohon izin ke pihak kepolisian ketika mau melakukan kampanye rapat umum pada jadwal yang sudah ditentukan, dan kita hanya membuat jadwal dan lokasi di 33 kabupaten/kota,” katanya.

Ia menambahkan terdapat perubahan tentang zonasi kampanye rapat umum DPD RI, yang semula sudah dibagi kemudian dibebaskan untuk menggelar kampanye di 33 kabupaten/kota. “Ya, ada perubahan yang baru khusus untuk DPD aja yang semula dibagi zona, perubahaannya tidak pakai zona tapi bebas melakukan kampanye rapat umum,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/