26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Dewas Warning Tirtanadi

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PDAM TIRTANADI_Sejumlah pengendara melintasi kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sm.Raja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) mewarning (memperingatkan,Red) manajeman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi untuk segera melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kebersihan dan debit air.

Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi H Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai evaluasi terkait pelayanan perusahaan PDAM untuk memberikan yang terbaik, terutama masalah kualitas air yang diterima masyarakat pelanggan.

Sebab, setelah penyesuaian (kenaikan) tarif yang kemudian banyak memicu protes dari berbagai kalangan masyarakat, perusahaan PDAM harus bisa menunjukkan peningkatan kinerja berupa kualitas pelayanan.“Kita dorong agar dipercepat perbaikan kualitas pelayanan ke pelanggan. Kita juga baru saja rapat evaluasi dengan direksi, sudah kita sampaikan agar bisa segera diperbaiki,” ujar Hasban kepada Sumut Pos, Kamis (24/8).

Disinggung soal kemungkinan evaluasi terhadap pemberlakuan tarif baru yang kini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan sejak April lalu, Hasban mengaku bahwa keputusan menaikkan tarif air sudah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan.

Menurutnya hal itu karena selama empat tahun sudah berjalan, belum ada penyesuaian harga air bersih. Sementara selama kurun waktu tersebut, berbagai kebutuhan operasional dan lainnya mengalami kenaikan.“Pertimbangannya karena memang sudah empat tahun tidak ada penyesuaian. Sedangkan perusahaan ini kan juga perlu sehat dan berkembang. Apalagi kan mereka ditargetkan untuk bisa memberikan kontribusi PAD dengan meningkatkan pelayanan (pelanggan) hingga 80 persen. Cakupan baru mencapai 75 persen,” paparnya.

Pun begitu, lanjut Hasban, proses evaluasi juga terus mereka lakukan untuk mengukur sejauh mana peningkatan yang dilakukan PDAM Tirtanadi sebagaimana ditargetkan. Seperti penambahan debit air dari dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal dan Martubung.

Termasuk juga, lanjutnya, laporan pelayanan berupa pemasangan baru kepada calon pelanggan serta jumlah tagihan yang tertunggak.“Kita tunggu juga bagaimana laporan mereka tentang bantuan pemasangan meteran baru serta bagaimana juga tagihan pelanggan yang tertunggak,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Medan Helvetia mengeluhkan kualitas pelayanan PDAM Tirtanadi buruk. Beberapa hari lalu air yang mengalir ke rumahnya sangat jorok dan berlumpur.

“Airnya bertanah, berlumpur, keruh, warnanya coklat,” kata Lian Siregar.

Lian yang bertempat tinggal di Jalan Gaperta itu terlihat kecewa dengan kondisi yang dialaminya. “Tarif naik, pelayanan kok semakin buruk,” ujarnya kesal.

Sekretaris LAPK Sumut Padian Adi juga sering mengeluhkan pelayanan dan kualitas PDAM Tirtanadi yang buruk. “Sudah pernah saya bilang kalau kenaikan tarif tidak akan berpengaruh kepada pelayanan,”katanya.

Karena persoalan tarif sudah masuk ke ranah hukum, Padian menyebut dirinya akan fokus dengan itu. “Saya salah satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh penggugat, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan berkas, kita yakin dengan argumen yang ada, PTUN akan menganulir SK Gubernur tentang kenaikan tarif,”jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan juga menyayangkan buruknya pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi. “Tarif sudah naik, kenapa pelayanan juga tidak membaik,”sindirnya.

Meski begitu, Sutrisno tetap pada pendiriannya yang menolak kebijakan Gubsu Sumut menaikan tarif air secara sepihak.

“Sudah ada rekomendasi dari Komisi C agar kenaikan tarif air dibatalkan. Tapi, diabaikan. Kenyataannya saat ini pelayanan semakin buruk,” tegasnya.(bal/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PDAM TIRTANADI_Sejumlah pengendara melintasi kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sm.Raja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengawas (Dewas) mewarning (memperingatkan,Red) manajeman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi untuk segera melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kebersihan dan debit air.

Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi H Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai evaluasi terkait pelayanan perusahaan PDAM untuk memberikan yang terbaik, terutama masalah kualitas air yang diterima masyarakat pelanggan.

Sebab, setelah penyesuaian (kenaikan) tarif yang kemudian banyak memicu protes dari berbagai kalangan masyarakat, perusahaan PDAM harus bisa menunjukkan peningkatan kinerja berupa kualitas pelayanan.“Kita dorong agar dipercepat perbaikan kualitas pelayanan ke pelanggan. Kita juga baru saja rapat evaluasi dengan direksi, sudah kita sampaikan agar bisa segera diperbaiki,” ujar Hasban kepada Sumut Pos, Kamis (24/8).

Disinggung soal kemungkinan evaluasi terhadap pemberlakuan tarif baru yang kini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan sejak April lalu, Hasban mengaku bahwa keputusan menaikkan tarif air sudah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan.

Menurutnya hal itu karena selama empat tahun sudah berjalan, belum ada penyesuaian harga air bersih. Sementara selama kurun waktu tersebut, berbagai kebutuhan operasional dan lainnya mengalami kenaikan.“Pertimbangannya karena memang sudah empat tahun tidak ada penyesuaian. Sedangkan perusahaan ini kan juga perlu sehat dan berkembang. Apalagi kan mereka ditargetkan untuk bisa memberikan kontribusi PAD dengan meningkatkan pelayanan (pelanggan) hingga 80 persen. Cakupan baru mencapai 75 persen,” paparnya.

Pun begitu, lanjut Hasban, proses evaluasi juga terus mereka lakukan untuk mengukur sejauh mana peningkatan yang dilakukan PDAM Tirtanadi sebagaimana ditargetkan. Seperti penambahan debit air dari dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal dan Martubung.

Termasuk juga, lanjutnya, laporan pelayanan berupa pemasangan baru kepada calon pelanggan serta jumlah tagihan yang tertunggak.“Kita tunggu juga bagaimana laporan mereka tentang bantuan pemasangan meteran baru serta bagaimana juga tagihan pelanggan yang tertunggak,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Medan Helvetia mengeluhkan kualitas pelayanan PDAM Tirtanadi buruk. Beberapa hari lalu air yang mengalir ke rumahnya sangat jorok dan berlumpur.

“Airnya bertanah, berlumpur, keruh, warnanya coklat,” kata Lian Siregar.

Lian yang bertempat tinggal di Jalan Gaperta itu terlihat kecewa dengan kondisi yang dialaminya. “Tarif naik, pelayanan kok semakin buruk,” ujarnya kesal.

Sekretaris LAPK Sumut Padian Adi juga sering mengeluhkan pelayanan dan kualitas PDAM Tirtanadi yang buruk. “Sudah pernah saya bilang kalau kenaikan tarif tidak akan berpengaruh kepada pelayanan,”katanya.

Karena persoalan tarif sudah masuk ke ranah hukum, Padian menyebut dirinya akan fokus dengan itu. “Saya salah satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh penggugat, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan berkas, kita yakin dengan argumen yang ada, PTUN akan menganulir SK Gubernur tentang kenaikan tarif,”jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan juga menyayangkan buruknya pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi. “Tarif sudah naik, kenapa pelayanan juga tidak membaik,”sindirnya.

Meski begitu, Sutrisno tetap pada pendiriannya yang menolak kebijakan Gubsu Sumut menaikan tarif air secara sepihak.

“Sudah ada rekomendasi dari Komisi C agar kenaikan tarif air dibatalkan. Tapi, diabaikan. Kenyataannya saat ini pelayanan semakin buruk,” tegasnya.(bal/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/