27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Resmi, 27 Juni Libur Nasional

Bank Tetap Beroperasi

Meski hari pencoblosan, 27 Juni 2018 telah dinyatakan sebagai libur nasional, namun seluruh aktivitas perbankan tetap beroperasi untuk melayani nasabah. Meski begitu, para pegawai bank tetap diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya di TPS masing-masing.

“Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara pemilihan kepala daerah sebagai Hari Libur Nasional,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Arief Budi Santoso kepada wartawan.

Arief menjelaskan, kegiatan perbankan yang tetap beropersiaonal yakni, seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) danBank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kemudian Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. “Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arief.

Begitu juga, BI memastikan untuk kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Arief juga mengatakan Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah atau Deposit Facility dan Lending Facility.

“Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi,” jelas Airef.

Ia juga mengungkapkan, seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018 ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan dan Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018. “Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu hingga Kamis, pada 27 hingga 28 Juni 2018 menjadi Kamis hingga Jumat, 28 hingga 29 Juni 2018,” tandasnya. (sam/jpnn/prn/gus)

Bank Tetap Beroperasi

Meski hari pencoblosan, 27 Juni 2018 telah dinyatakan sebagai libur nasional, namun seluruh aktivitas perbankan tetap beroperasi untuk melayani nasabah. Meski begitu, para pegawai bank tetap diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya di TPS masing-masing.

“Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara pemilihan kepala daerah sebagai Hari Libur Nasional,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Arief Budi Santoso kepada wartawan.

Arief menjelaskan, kegiatan perbankan yang tetap beropersiaonal yakni, seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) danBank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kemudian Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. “Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arief.

Begitu juga, BI memastikan untuk kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Arief juga mengatakan Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah atau Deposit Facility dan Lending Facility.

“Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi,” jelas Airef.

Ia juga mengungkapkan, seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018 ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan dan Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018. “Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu hingga Kamis, pada 27 hingga 28 Juni 2018 menjadi Kamis hingga Jumat, 28 hingga 29 Juni 2018,” tandasnya. (sam/jpnn/prn/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/