26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Penyalur TKI di Eka Rasmi Bantah Ilegal

Di samping itu juga, Andi juga membantah bahwa perusahaan ini memberikan memberikan uang kepada lurah untuk warga yang bersaksi dalam membela kebenaraan.”Kita tidak ada pernah memberikan uang kepada lurah untuk menyuap saksi. Semua itu tidak benar dan fitnah. Bisa dibuktikan,”kata Andi.

Menurut Andi, masalah PRT Asal Keafa NTT, Via yang berusia 22 tahun menyebutkan kalau dirinya selama setahun bekerja di Medan di perusahaan ini selalu baik.”Perusahan PT Cut Sari Asih ini sangat baik memperlakukan kita. Kalau kita demam sedikit saja terlihatnya. Kita lagi dibawa berobat kedokter. Lalu, makan kita juga lanjar dan tidak pernah sama sekali diperlakuakn kasar,”katanya.

Dia juga menyayangkan sikap teman bernama Maria asal Wasaefa NTT yang kabur itu, karena memberikan informasi yang tidak jelas alias fitnah. Hanya gara-gara ketahuan mencuri Rp10 juta dan diancam dilaporkan ke polisi dia kabur dari tempat penampungan.

”Dia itu Maria suka panjang tangan atau mencuri. Saat bekerja sebagai pembantu di Medan saja, Maria itu kerap mencuri pakaian dalam perempuan seperti bra dan celana dalam serta uang yang nominal tidak diketahui. Makanya dia dikembalikan ke perusahaan,” terang Via. (omi/ted/azw)

Di samping itu juga, Andi juga membantah bahwa perusahaan ini memberikan memberikan uang kepada lurah untuk warga yang bersaksi dalam membela kebenaraan.”Kita tidak ada pernah memberikan uang kepada lurah untuk menyuap saksi. Semua itu tidak benar dan fitnah. Bisa dibuktikan,”kata Andi.

Menurut Andi, masalah PRT Asal Keafa NTT, Via yang berusia 22 tahun menyebutkan kalau dirinya selama setahun bekerja di Medan di perusahaan ini selalu baik.”Perusahan PT Cut Sari Asih ini sangat baik memperlakukan kita. Kalau kita demam sedikit saja terlihatnya. Kita lagi dibawa berobat kedokter. Lalu, makan kita juga lanjar dan tidak pernah sama sekali diperlakuakn kasar,”katanya.

Dia juga menyayangkan sikap teman bernama Maria asal Wasaefa NTT yang kabur itu, karena memberikan informasi yang tidak jelas alias fitnah. Hanya gara-gara ketahuan mencuri Rp10 juta dan diancam dilaporkan ke polisi dia kabur dari tempat penampungan.

”Dia itu Maria suka panjang tangan atau mencuri. Saat bekerja sebagai pembantu di Medan saja, Maria itu kerap mencuri pakaian dalam perempuan seperti bra dan celana dalam serta uang yang nominal tidak diketahui. Makanya dia dikembalikan ke perusahaan,” terang Via. (omi/ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/