25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Aplikasi Becak Online Digagas

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Dishub Provinsi Sumut selaku koordinator Dishub kabupaten/kota. “Kalau kita di Medan ini, tetap koordinasi dengan provinsi. Kadishub Sumut sudah bilang akan undang kita bicarakan ini lagi. Jadi kita tunggulah,” katanya.

Dari informasi yang diterima Renward, permenhub dimaksud belum sepenuhnya bisa berjalan per 1 April mendatang. Terutama soal penetapan tarif dan kuota yang terjadi perubahan. “Saya baca diberita seperti itu. Akan ditunda sampai tiga bulan ke depan. Itu keputusan Menko Kemaritiman soal operasional transportasi berbasis aplikasi ini, karena tidak mungkin juga mereka beroperasi sementara kuotanya belum diatur,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, becak online sebenarnya sudah diluncurkan di Kota Medan pada awal 2016 lalu dengan nama Go-Cak di bawah PT Prakarsa Strategic Indonesia, Go-Cak diharapkan menjadi sarana transportasi yang memudahkan warga Kota Medan untuk mendapatkan jasa angkutan.

Dengan aplikasi berbasis android, pengguna jasa betor dapat dengan cepat mendapatkan total harga jasa yang akan dibayarkan tanpa harus tawar-menawar terlebih dahulu. Tentunya dengan begini, daerah yang biasanya sepi dilalui becak akan lebih mudah untuk mendapatkan jasa transportasi yang terjangkau. Sayangnya, Go-Cak masih kalah popular dari Go-Jek, sehingga eksistensi mereka di Kota Medan belum begitu terlihat. Bahkan, hingga kini aplikasi Go-Cak yang tersedia di Goggle Play sudah tak berfungsi. Terbukti, saat Sumut Pos hendak download aplikasi Go-Cak, diminta registrasi. Begitu data diri diisi, registrasi tak bisa dilanjutkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis meminta pihak berkompeten segera mengadakan konsolidasi dengan induk organisasi parbetor maupun grab dan lainnya. “Seharusnya paskademo besar-besaran Selasa kemarin, langkah ini penting dilakukan. Artinya sebelum ada aturan yang lebih tinggi dari pusat dapat menjawab ini, seluruh pihak terlibat wajib duduk bersama mencari win-win solution (solusi terbaik),” katanya kepada Sumut Pos.

Godfried mengatakan, perlu segera merangkul pihak terkait berikut pemangku kebijakan guna menghindari benturan lebih meruncing di lapangan. “Parbetor itu kan tentu ada induk organisasinya. Begitu juga dengan grab, Go-Jeck dan lainnya itu. Bila perlu dibentuk tim, yang didalamnya ada perwakilan dari grab di Medan. Lalu diambillah satu kesepakatan agar mendapat solusi terbaik. Kita khawatir kalau tidak duduk bersama dulu, maka bisa terjadi kontak fisik lebih parah,” kata politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan dari Dishub Provinsi Sumut selaku koordinator Dishub kabupaten/kota. “Kalau kita di Medan ini, tetap koordinasi dengan provinsi. Kadishub Sumut sudah bilang akan undang kita bicarakan ini lagi. Jadi kita tunggulah,” katanya.

Dari informasi yang diterima Renward, permenhub dimaksud belum sepenuhnya bisa berjalan per 1 April mendatang. Terutama soal penetapan tarif dan kuota yang terjadi perubahan. “Saya baca diberita seperti itu. Akan ditunda sampai tiga bulan ke depan. Itu keputusan Menko Kemaritiman soal operasional transportasi berbasis aplikasi ini, karena tidak mungkin juga mereka beroperasi sementara kuotanya belum diatur,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, becak online sebenarnya sudah diluncurkan di Kota Medan pada awal 2016 lalu dengan nama Go-Cak di bawah PT Prakarsa Strategic Indonesia, Go-Cak diharapkan menjadi sarana transportasi yang memudahkan warga Kota Medan untuk mendapatkan jasa angkutan.

Dengan aplikasi berbasis android, pengguna jasa betor dapat dengan cepat mendapatkan total harga jasa yang akan dibayarkan tanpa harus tawar-menawar terlebih dahulu. Tentunya dengan begini, daerah yang biasanya sepi dilalui becak akan lebih mudah untuk mendapatkan jasa transportasi yang terjangkau. Sayangnya, Go-Cak masih kalah popular dari Go-Jek, sehingga eksistensi mereka di Kota Medan belum begitu terlihat. Bahkan, hingga kini aplikasi Go-Cak yang tersedia di Goggle Play sudah tak berfungsi. Terbukti, saat Sumut Pos hendak download aplikasi Go-Cak, diminta registrasi. Begitu data diri diisi, registrasi tak bisa dilanjutkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis meminta pihak berkompeten segera mengadakan konsolidasi dengan induk organisasi parbetor maupun grab dan lainnya. “Seharusnya paskademo besar-besaran Selasa kemarin, langkah ini penting dilakukan. Artinya sebelum ada aturan yang lebih tinggi dari pusat dapat menjawab ini, seluruh pihak terlibat wajib duduk bersama mencari win-win solution (solusi terbaik),” katanya kepada Sumut Pos.

Godfried mengatakan, perlu segera merangkul pihak terkait berikut pemangku kebijakan guna menghindari benturan lebih meruncing di lapangan. “Parbetor itu kan tentu ada induk organisasinya. Begitu juga dengan grab, Go-Jeck dan lainnya itu. Bila perlu dibentuk tim, yang didalamnya ada perwakilan dari grab di Medan. Lalu diambillah satu kesepakatan agar mendapat solusi terbaik. Kita khawatir kalau tidak duduk bersama dulu, maka bisa terjadi kontak fisik lebih parah,” kata politisi Gerindra itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/