26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Warga Sarirejo Desak DPRD Bentuk Pansus

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Hasyim mengatakan, pembentukan pansus sengketa lahan Sarirejo ini sangat dimungkinkan. Di mana melalui mediasi Komisi A yang notabene membidangi persoalan tanah, kemudian dilakukan kajian seberapa urgen pansus tersebut dibentuk.

“Yang jelas kalau ada usulan dari Komisi A terkait masalah ini, kami siap mendorong pembentukan pansus. Karena mekanismenya harus dari Komisi A sebagai pengusul. Inilah yang nanti dikaji secara komprehensif,” jelasnya.

Menurut Hasyim, sengketa lahan Sarirejo dan TNI AU ini sudah rumit bahkan seperti benang kusut. “Makanya tadi saya katakan, ini ‘kan belum ada permohonan komisi kepada pimpinan fraksi maupun pimpinan dewan. Nah, melalui permohonan itulah nantinya dinilai apakah pansus penting dibentuk atau tidak. Kalaupun tidak, ya kemungkinan porsinya sekadar memediasi, atau sebatas RDP. Secepatnya masalah ini harus ada win win solution-nya, ” katanya.

Senada, Penasehat Fraksi Golongan Karya DPRD Medan, Sabar Syamsuria Sitepu mengatakan, desakan pembentukan pansus ini harus bermula dari Formas. “Boleh saja mereka mengajukan permintaan (bentuk pansus) seperti itu. Bila perlu desak pimpinan dewan agar cepat pansus dibentuk, mengingat masyarakat sangat butuh diakomodir wakil rakyatnya,” tegas Sabar.

Menurut dia, sembari wacana pembentukan pansus tersebut upaya mediasi harus tetap berjalan. “Ya selanjutnya kita lihat apakah dalam perkembangannya pansus untuk persoalan Sarirejo ini dibutuhkan atau tidak?” ucap Sabar yang saat ini merangkap Penjabat (Pj) Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan.

Komisi A sendiri menanggapi positif keinginan Formas Sarirejo soal pembentukan pansus ini. “Tentu kami menyambut baik. Namun kami ingin pertama sekali mendapat secara detil data dan informasi terbaru, agar kedepan bisa menyikapi dengan serius keinginan warga,” kata anggota Komisi A Mulia Asri Rambe.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memfasilitasi persoalan ini dengan menggelar RDP. “Minggu depan kita punya dua agenda RDP. Pertama soal pengurusan SIM dan kedua terkait konflik Sarirejo ini. Informasi (bentuk pansus) ini sangat bagus sekali ya, karena sudah jadi konsumsi publik sehingga perlu cepat dituntaskan. Dan bila desakannya menguat bisa saja kami prioritaskan,” pungkas pria yang akrab disapa Bayek itu.

Pimpinan DPRD Medan juga tidak menepis pentingnya pembentukan pansus Sarirejo tersebut. “Bisa saja pansus ini dibentuk. Tetapi alangkah lebih baiknya, kami mengetahui dulu perkembangan terbaru dari sumber terkait. Karena yang kami tahu masalah ini sudah ditangani DPR RI dan Pemko Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.

Menurutnya, karena persoalan ini bersifat mendesak segera dicarikan solusi, upaya mediasi menjadi pilihan terbaik untuk diprioritaskan. Apalagi mengingat pembentukan pansus yang bisa memakan waktu lama. Namun bila kesepakatan penyelesaian melalui mediasi tetap mentok, tidak ditutup kemungkinan DPRD siap memberi perlindungan hukum kepada warganya.

“Apa latar belakang (konflik Sarirejo) ini, perlu kami pertanyakan. Wajarnya kan keikutsertaan pemko tidak lepas dari peran DPRD. Terutama soal hak-hak warga. Saya berharap masalah apapun menyangkut warga, DPRD harus diikutsertaan,” ujar Burhanuddin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Hasyim mengatakan, pembentukan pansus sengketa lahan Sarirejo ini sangat dimungkinkan. Di mana melalui mediasi Komisi A yang notabene membidangi persoalan tanah, kemudian dilakukan kajian seberapa urgen pansus tersebut dibentuk.

“Yang jelas kalau ada usulan dari Komisi A terkait masalah ini, kami siap mendorong pembentukan pansus. Karena mekanismenya harus dari Komisi A sebagai pengusul. Inilah yang nanti dikaji secara komprehensif,” jelasnya.

Menurut Hasyim, sengketa lahan Sarirejo dan TNI AU ini sudah rumit bahkan seperti benang kusut. “Makanya tadi saya katakan, ini ‘kan belum ada permohonan komisi kepada pimpinan fraksi maupun pimpinan dewan. Nah, melalui permohonan itulah nantinya dinilai apakah pansus penting dibentuk atau tidak. Kalaupun tidak, ya kemungkinan porsinya sekadar memediasi, atau sebatas RDP. Secepatnya masalah ini harus ada win win solution-nya, ” katanya.

Senada, Penasehat Fraksi Golongan Karya DPRD Medan, Sabar Syamsuria Sitepu mengatakan, desakan pembentukan pansus ini harus bermula dari Formas. “Boleh saja mereka mengajukan permintaan (bentuk pansus) seperti itu. Bila perlu desak pimpinan dewan agar cepat pansus dibentuk, mengingat masyarakat sangat butuh diakomodir wakil rakyatnya,” tegas Sabar.

Menurut dia, sembari wacana pembentukan pansus tersebut upaya mediasi harus tetap berjalan. “Ya selanjutnya kita lihat apakah dalam perkembangannya pansus untuk persoalan Sarirejo ini dibutuhkan atau tidak?” ucap Sabar yang saat ini merangkap Penjabat (Pj) Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan.

Komisi A sendiri menanggapi positif keinginan Formas Sarirejo soal pembentukan pansus ini. “Tentu kami menyambut baik. Namun kami ingin pertama sekali mendapat secara detil data dan informasi terbaru, agar kedepan bisa menyikapi dengan serius keinginan warga,” kata anggota Komisi A Mulia Asri Rambe.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memfasilitasi persoalan ini dengan menggelar RDP. “Minggu depan kita punya dua agenda RDP. Pertama soal pengurusan SIM dan kedua terkait konflik Sarirejo ini. Informasi (bentuk pansus) ini sangat bagus sekali ya, karena sudah jadi konsumsi publik sehingga perlu cepat dituntaskan. Dan bila desakannya menguat bisa saja kami prioritaskan,” pungkas pria yang akrab disapa Bayek itu.

Pimpinan DPRD Medan juga tidak menepis pentingnya pembentukan pansus Sarirejo tersebut. “Bisa saja pansus ini dibentuk. Tetapi alangkah lebih baiknya, kami mengetahui dulu perkembangan terbaru dari sumber terkait. Karena yang kami tahu masalah ini sudah ditangani DPR RI dan Pemko Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.

Menurutnya, karena persoalan ini bersifat mendesak segera dicarikan solusi, upaya mediasi menjadi pilihan terbaik untuk diprioritaskan. Apalagi mengingat pembentukan pansus yang bisa memakan waktu lama. Namun bila kesepakatan penyelesaian melalui mediasi tetap mentok, tidak ditutup kemungkinan DPRD siap memberi perlindungan hukum kepada warganya.

“Apa latar belakang (konflik Sarirejo) ini, perlu kami pertanyakan. Wajarnya kan keikutsertaan pemko tidak lepas dari peran DPRD. Terutama soal hak-hak warga. Saya berharap masalah apapun menyangkut warga, DPRD harus diikutsertaan,” ujar Burhanuddin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/