30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dukung Kejaksaan Laporkan Alvin Lim, Kejatisu Dibanjiri Karangan Bunga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat kiriman karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat, yang memberikan dukungan atas dilaporkannya Alvin Liem ke kepolisian. Puluhan karangan bunga tersebut membanjiri di depan Kantor Kejati Sumut, Senin (26/9).

Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, pengiriman puluhan karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Korps Adhyaksa untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Liem, yang diduga menuduh kejaksaan sebagai sarang mafia.

“Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada institusinya untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Liem yang menggugah konten di Youtube. Dimana narasi tuduhan yang disampaikan dianggap sangat merugikan para kaksa dan institusi kejaksaan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus ini berawal dari adanya video yang di unggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.

“Kemudian Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memilih untuk langsung menempuh jalur hukum yakni melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut, karena unggahan Alvin Liem bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers,” katanya.

Atas laporan Persaja Sumut, sambungnya, sehingga masyarakat banyak mengirimkan karangan bunga ucapan untuk mendukung kejaksaan. “Terimakasih untuk semua ucapan dan dukungan yang spontan, seluruh Jaksa di Sumut berterima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian berupa ungkapan “Kejaksaan Sarang Mafia” dalam video yang diunggah di akun youtube Alvin Liem.

I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut, Jumat (23/9). Dalam laporannya, I Made Sudarmawan, didampingi para anggota Persaja Sumut Yos A Tarigan, Syahron Hasibuan dan Olan Pasaribu, menyampaikan bahwa Alvin Liem dinilai telah menuding jaksa dan institusi kejaksaan sebagai sarang mafia. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat kiriman karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat, yang memberikan dukungan atas dilaporkannya Alvin Liem ke kepolisian. Puluhan karangan bunga tersebut membanjiri di depan Kantor Kejati Sumut, Senin (26/9).

Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, pengiriman puluhan karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Korps Adhyaksa untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Liem, yang diduga menuduh kejaksaan sebagai sarang mafia.

“Pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada institusinya untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Liem yang menggugah konten di Youtube. Dimana narasi tuduhan yang disampaikan dianggap sangat merugikan para kaksa dan institusi kejaksaan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus ini berawal dari adanya video yang di unggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali.

“Kemudian Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memilih untuk langsung menempuh jalur hukum yakni melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut, karena unggahan Alvin Liem bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers,” katanya.

Atas laporan Persaja Sumut, sambungnya, sehingga masyarakat banyak mengirimkan karangan bunga ucapan untuk mendukung kejaksaan. “Terimakasih untuk semua ucapan dan dukungan yang spontan, seluruh Jaksa di Sumut berterima kasih atas dukungan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian berupa ungkapan “Kejaksaan Sarang Mafia” dalam video yang diunggah di akun youtube Alvin Liem.

I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Liem ke Polda Sumut, Jumat (23/9). Dalam laporannya, I Made Sudarmawan, didampingi para anggota Persaja Sumut Yos A Tarigan, Syahron Hasibuan dan Olan Pasaribu, menyampaikan bahwa Alvin Liem dinilai telah menuding jaksa dan institusi kejaksaan sebagai sarang mafia. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/