27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pemko Koordinasi ke Pemkab DS Terkait Relokasi Aksara

Nasib sebelumnya menjelaskan, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) sedang mempersiapkan desain gambar lahan atas lokasi tersebut. Tak hanya itu, sudah ada penetapan izin lokasi relokasi pedagang Aksara di Jalan Mesjid. “Wali Kota Dzulmi Eldin sudah setuju terhadap lahan dimaksud, untuk seterusnya ditindaklanjuti melakukan pembebasan lahan yang dibeli Pemko Medan,” ungkapnya.

Diketahui, relokasi baru bagi pedagang Pasar Aksara direncanakan di Jalan Mesjid atau di belakang pos lantas Percut Seituan, Deliserdang. Opsi pada lahan tersebut kembali dijajaki Pemko Medan, dikarenakan lahan sebelumnya di bekas RS Martondi batal terlaksana. Lahan tersebut disebut ideal dan representatif, sebab lokasinya tidak terlalu jauh dari eks Pasar Aksara.

“Saya menilai lokasi tersebut cukup ideal karena tidak jauh dari Pasar Aksara. Pemko harus segera menyelesaikan pembebasan lahannya, agar pembangunan bisa dimulai,” kata Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim.

Menurut dia, Pemko harus bergerak guna mewujudkan pembangunan relokasi bagi pedagang Aksara tersebut. Sebab nasib pedagang sudah sangat lama terkatung-katung, dimana tidak memiliki tempat berjualan lagi. Kesempatan itu ia juga menghimbau, kepada pedagang harus tetap solid dan kompak sehingga dapat mendukung program relokasi itu. Sebab tanpa dukungan penuh pedagang, ia menilai akan sia-sia upaya Pemko Medan dan pemerintah pusat yang berniat memfasilitasi nasib mereka.

“Pedagang jangan mau lagi dipecah belah, harus solid dan kompak. Saya kira lokasi di Jalan Mesjid itu sudah ideal dan representatif. Tidak ada masalah meski berada di wilayah Deliserdang. Kami (Komisi C) akan terus mendorong dan mendukung upaya pemerintah kota,” katanya. (prn/ila)

 

Nasib sebelumnya menjelaskan, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) sedang mempersiapkan desain gambar lahan atas lokasi tersebut. Tak hanya itu, sudah ada penetapan izin lokasi relokasi pedagang Aksara di Jalan Mesjid. “Wali Kota Dzulmi Eldin sudah setuju terhadap lahan dimaksud, untuk seterusnya ditindaklanjuti melakukan pembebasan lahan yang dibeli Pemko Medan,” ungkapnya.

Diketahui, relokasi baru bagi pedagang Pasar Aksara direncanakan di Jalan Mesjid atau di belakang pos lantas Percut Seituan, Deliserdang. Opsi pada lahan tersebut kembali dijajaki Pemko Medan, dikarenakan lahan sebelumnya di bekas RS Martondi batal terlaksana. Lahan tersebut disebut ideal dan representatif, sebab lokasinya tidak terlalu jauh dari eks Pasar Aksara.

“Saya menilai lokasi tersebut cukup ideal karena tidak jauh dari Pasar Aksara. Pemko harus segera menyelesaikan pembebasan lahannya, agar pembangunan bisa dimulai,” kata Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim.

Menurut dia, Pemko harus bergerak guna mewujudkan pembangunan relokasi bagi pedagang Aksara tersebut. Sebab nasib pedagang sudah sangat lama terkatung-katung, dimana tidak memiliki tempat berjualan lagi. Kesempatan itu ia juga menghimbau, kepada pedagang harus tetap solid dan kompak sehingga dapat mendukung program relokasi itu. Sebab tanpa dukungan penuh pedagang, ia menilai akan sia-sia upaya Pemko Medan dan pemerintah pusat yang berniat memfasilitasi nasib mereka.

“Pedagang jangan mau lagi dipecah belah, harus solid dan kompak. Saya kira lokasi di Jalan Mesjid itu sudah ideal dan representatif. Tidak ada masalah meski berada di wilayah Deliserdang. Kami (Komisi C) akan terus mendorong dan mendukung upaya pemerintah kota,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/