27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

USU Akui Profesornya Diperiksa Kejatisu

Dugaan Korupsi Alkes FK USU Rp38 M

MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya mengakui jika dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar sedang diusut Kejatisu. Sebelumnya tidak ada pernyataan resmi, selain pernyataan Kejatisu yang menyatakan telah memeriksa empat profesor USU dalam kasus tersebut, yakni Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY.

Pengakuan itu disampaikan Kabag Promosi Humas dan Protokoler PT BHMN USU, Bisru Hafi, kepada wartawan koran ini, Senin (28/3). “Kita tunggu saja apa hasilnya.

Kita sama-sama belum tahu tentang bagaimana kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

Kemarin siang wartawan koran ini berada di Biro Rektor USU. Kedatangan wartawan koran ini bermaksud menemui Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, untuk melakukan wawancara panjang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alkes. Daftar pertanyaan pun sudah dipersiapkan. Namun keinginan bertemu Rektor yang resmi dilantik April 2010 itu, tidak terwujud.

Sejumlah pejabat USU menolak memfasilitasi. Bisru Hafi pun menghalangi niat wartawan koran ini. Dia malah mengarahkan wartawan menemui Pembantu Rektor (PR) II, Prof Armansyah Ginting. Kebetulan saat itu Armansyah sedang berada di Lantai III Biro Rektor, menjadi pembicara sebuah seminar. Sekira pukul 13.00 WIB, wartawan koran ini akhirnya bisa bertemu dengan Armansyah.

Namun, Armansyah hanya mampu menjelaskan tentang Dana Bantuan Sosial dari APBD Sumut yang diserahkan ke pihak USU. “Kalau soal Alkes, saya tak mengetahui secara jelas tentang kasus tersebut. Karena saya sama sekali tak berkaitan atau tak secara langsung mengurus tentang dana tersebut,” jelasnya.

Di kesempatan berbeda, saat dihubungi via telepon seluler Prof Darwin Dalimunthe yang merupakan guru besar FK USU, tidak bersedia memberikan penjelasan sama sekali. Usai memperkenalkan diri dan menyampaikan pertanyaan, Darwin langsung ‘buang badan’. “Tanya sama humas saja ya…,” sambil menutup telepon selulernya.

Sedangkan Prof Guslian, telepon selulernya telah aktif kembali tadi malam. Namun saat dipanggil, Prof Guslian tak kunjung mengangkat telepon wartawan yang sengaja ingin mengkonfirmasi kebenaran kasus tersebut. Akhir pekan lalu Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, sempat dikonfirmasi via ponsel. Namun saat itu dia mengaku belum tahu kasus tersebut, karena sedang berada di Jakarta.

4 Profesor Bakal Dipanggil Ulang

Sementara itu, Kajatisu, Sution Usman Adji mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan alkes USU. Empat profesor masing-masing Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY, akan dipanggil untuk diperiksa ulang. Selain keempat profesor itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat USU yang patut diduga mengetahui kasus tersebut juga akan diperiksa. Sayang, Sution tidak bersedia merinci nama-namanya.
Sution menegaskan, saat ini timnya sedang bekerja untuk mengungkap perkara itu. Pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

“Saat ini kita sedang pulbaket. Dan tidak tertutup kemungkinan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam masalah ini akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangannya. Masalah pemanggilan itu, adalah wewenang penyidik, saya tidak tahu kapan pastinya yang bersangkutan akan dipanggil. Karena ini masih rahasia dan sifatnya tertutup. Saya saja tidak tahu kapan anggota saya akan memanggil orang-orang tersebut,” beber Sution.
Ketika disinggung perusahaan yang menjadi rekanan, pengadaan barang-barang pengadaan alat keesehatan, Sution juga mengaku belum tahu. “Saya belum tahu siapa nama perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan alat-alat kesehatan itu, karena semua masih lid (penyelidikan, Red),” tandasnya.

Mahasiswa Minta Gelar Perkara

Guna merancang strategi memperjelas kasus dugaan penyelewengan sebesar Rp8.8 miliar, sejumlah elemen mahasiswa menggelar pertemuan di Pelataran Parkir Perpustakaan USU, pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, kemarin.

Elemen mahasiswa USU yang turut dalam pertemuan itu antara lain, Badan Koordiantor Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Jaringan Aktivis Mahasiswa Sumut (Jamsu), Pemerintahan Mahasiswa USU dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya. Dari pertemuan selama tiga jam tersebut, disimpulkan bahwa mereka siap untuk melakukan aksi. Dan saat ini, tengah dalam tahap pematangan materi.

“Agar persoalan ini menemui titik terang, gelar perkara sangat diperlukan. Kami dan mahasiswa di USU, siap mengawalnya,” ungkap Ketua Badko HMI Sumut, Syamsir Pohan yang didampingi Halomoan Harahap, dan Hajrul AS (Jamsu), Helova Gubernur Fakultas Pertanian USU dan Sekretaris PEMA MIPA USU Mahdian Nasution.
Syamsir dan kawan-kawan (dkk) menegaskan, persoalan sangat mudah diselesaikan bila semua pihak terkait berani jujur. Jika tidak ada penyelewengan, tidak ada alas an untuk takut melaksanakan gelar perkara. “Makanya, mari semua buka-bukaan. Gelar perkara, kenapa takut. Nah, kalau bersih kenapa risih,” tukas mereka secara tegas. (saz/rud)

Dugaan Korupsi Alkes FK USU Rp38 M

MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya mengakui jika dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) tahun 2010 senilai Rp38 miliar sedang diusut Kejatisu. Sebelumnya tidak ada pernyataan resmi, selain pernyataan Kejatisu yang menyatakan telah memeriksa empat profesor USU dalam kasus tersebut, yakni Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY.

Pengakuan itu disampaikan Kabag Promosi Humas dan Protokoler PT BHMN USU, Bisru Hafi, kepada wartawan koran ini, Senin (28/3). “Kita tunggu saja apa hasilnya.

Kita sama-sama belum tahu tentang bagaimana kelanjutan kasus ini,” ujarnya.

Kemarin siang wartawan koran ini berada di Biro Rektor USU. Kedatangan wartawan koran ini bermaksud menemui Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, untuk melakukan wawancara panjang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alkes. Daftar pertanyaan pun sudah dipersiapkan. Namun keinginan bertemu Rektor yang resmi dilantik April 2010 itu, tidak terwujud.

Sejumlah pejabat USU menolak memfasilitasi. Bisru Hafi pun menghalangi niat wartawan koran ini. Dia malah mengarahkan wartawan menemui Pembantu Rektor (PR) II, Prof Armansyah Ginting. Kebetulan saat itu Armansyah sedang berada di Lantai III Biro Rektor, menjadi pembicara sebuah seminar. Sekira pukul 13.00 WIB, wartawan koran ini akhirnya bisa bertemu dengan Armansyah.

Namun, Armansyah hanya mampu menjelaskan tentang Dana Bantuan Sosial dari APBD Sumut yang diserahkan ke pihak USU. “Kalau soal Alkes, saya tak mengetahui secara jelas tentang kasus tersebut. Karena saya sama sekali tak berkaitan atau tak secara langsung mengurus tentang dana tersebut,” jelasnya.

Di kesempatan berbeda, saat dihubungi via telepon seluler Prof Darwin Dalimunthe yang merupakan guru besar FK USU, tidak bersedia memberikan penjelasan sama sekali. Usai memperkenalkan diri dan menyampaikan pertanyaan, Darwin langsung ‘buang badan’. “Tanya sama humas saja ya…,” sambil menutup telepon selulernya.

Sedangkan Prof Guslian, telepon selulernya telah aktif kembali tadi malam. Namun saat dipanggil, Prof Guslian tak kunjung mengangkat telepon wartawan yang sengaja ingin mengkonfirmasi kebenaran kasus tersebut. Akhir pekan lalu Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, sempat dikonfirmasi via ponsel. Namun saat itu dia mengaku belum tahu kasus tersebut, karena sedang berada di Jakarta.

4 Profesor Bakal Dipanggil Ulang

Sementara itu, Kajatisu, Sution Usman Adji mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan alkes USU. Empat profesor masing-masing Prof SYP, Prof DDM, Prof GLN dan Prof CHY, akan dipanggil untuk diperiksa ulang. Selain keempat profesor itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat USU yang patut diduga mengetahui kasus tersebut juga akan diperiksa. Sayang, Sution tidak bersedia merinci nama-namanya.
Sution menegaskan, saat ini timnya sedang bekerja untuk mengungkap perkara itu. Pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

“Saat ini kita sedang pulbaket. Dan tidak tertutup kemungkinan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam masalah ini akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangannya. Masalah pemanggilan itu, adalah wewenang penyidik, saya tidak tahu kapan pastinya yang bersangkutan akan dipanggil. Karena ini masih rahasia dan sifatnya tertutup. Saya saja tidak tahu kapan anggota saya akan memanggil orang-orang tersebut,” beber Sution.
Ketika disinggung perusahaan yang menjadi rekanan, pengadaan barang-barang pengadaan alat keesehatan, Sution juga mengaku belum tahu. “Saya belum tahu siapa nama perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan alat-alat kesehatan itu, karena semua masih lid (penyelidikan, Red),” tandasnya.

Mahasiswa Minta Gelar Perkara

Guna merancang strategi memperjelas kasus dugaan penyelewengan sebesar Rp8.8 miliar, sejumlah elemen mahasiswa menggelar pertemuan di Pelataran Parkir Perpustakaan USU, pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, kemarin.

Elemen mahasiswa USU yang turut dalam pertemuan itu antara lain, Badan Koordiantor Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Jaringan Aktivis Mahasiswa Sumut (Jamsu), Pemerintahan Mahasiswa USU dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya. Dari pertemuan selama tiga jam tersebut, disimpulkan bahwa mereka siap untuk melakukan aksi. Dan saat ini, tengah dalam tahap pematangan materi.

“Agar persoalan ini menemui titik terang, gelar perkara sangat diperlukan. Kami dan mahasiswa di USU, siap mengawalnya,” ungkap Ketua Badko HMI Sumut, Syamsir Pohan yang didampingi Halomoan Harahap, dan Hajrul AS (Jamsu), Helova Gubernur Fakultas Pertanian USU dan Sekretaris PEMA MIPA USU Mahdian Nasution.
Syamsir dan kawan-kawan (dkk) menegaskan, persoalan sangat mudah diselesaikan bila semua pihak terkait berani jujur. Jika tidak ada penyelewengan, tidak ada alas an untuk takut melaksanakan gelar perkara. “Makanya, mari semua buka-bukaan. Gelar perkara, kenapa takut. Nah, kalau bersih kenapa risih,” tukas mereka secara tegas. (saz/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/