30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Polres KP3 Belawan Bakar 77,34 Kg Ganja

BELAWAN- Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan memusnahkan barang bukti (barbut) narkotika. Seluruh barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan pada 2010 hingga Juni 2011.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan, Selasa (28/6) di Jalan Ujung Baru, Medan Belawan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 10.352 botol minuman keras (miras) berbagai merk, sabu-sabu seberat 118 gram, ganja sebanyak 77,34 Kg, dan sebanyak 12 butir ekstasi serta 12 karung pakaian bekas eks luar negeri.

Kapolres KP3 Belawan, AKBP Endro Kiswanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Hamam mengatakan pemusnahan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari narkoba se-dunia dan memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkari  ke- 65.
“Kami musnahkan narkoba itu sebagai wujud komitmen kepolisian memerangi barang narkoba dan minuman keras hasil tangkapan 2010 hingga Juni 2011, kami juga berharap seluruh masyarakat perangi narkoba,” katanya.

Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti itu memang belum diputuskan di pengadilan negeri. Tapi, sejumlah barang bukti yang telah dimusnahkan ini sudah masuk ke meja persidangan sehingga bisa dimusnahkan.

Lebih lanjut, dia menambahkan narkoba dan miras itu merupakan barang-barang yang di larang beredar, untuk itulah harus segera ditertibkan. Pada komitmennya, Polres KP3 Belawan tetap membersihkan peredaran miras di Belawan.
Tak hanya itu, dia memaparkan Polres KP3 Belawan tetap rutin melakukan razia narkoba dan miras, pasalnya kedua barang haram itu merupakan bom waktu yang siap membunuh siapa saja, jadi setiap orang harus memeranginya. (mag-11)

BELAWAN- Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan memusnahkan barang bukti (barbut) narkotika. Seluruh barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan pada 2010 hingga Juni 2011.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan, Selasa (28/6) di Jalan Ujung Baru, Medan Belawan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 10.352 botol minuman keras (miras) berbagai merk, sabu-sabu seberat 118 gram, ganja sebanyak 77,34 Kg, dan sebanyak 12 butir ekstasi serta 12 karung pakaian bekas eks luar negeri.

Kapolres KP3 Belawan, AKBP Endro Kiswanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Hamam mengatakan pemusnahan itu dilakukan dalam rangka memperingati hari narkoba se-dunia dan memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkari  ke- 65.
“Kami musnahkan narkoba itu sebagai wujud komitmen kepolisian memerangi barang narkoba dan minuman keras hasil tangkapan 2010 hingga Juni 2011, kami juga berharap seluruh masyarakat perangi narkoba,” katanya.

Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti itu memang belum diputuskan di pengadilan negeri. Tapi, sejumlah barang bukti yang telah dimusnahkan ini sudah masuk ke meja persidangan sehingga bisa dimusnahkan.

Lebih lanjut, dia menambahkan narkoba dan miras itu merupakan barang-barang yang di larang beredar, untuk itulah harus segera ditertibkan. Pada komitmennya, Polres KP3 Belawan tetap membersihkan peredaran miras di Belawan.
Tak hanya itu, dia memaparkan Polres KP3 Belawan tetap rutin melakukan razia narkoba dan miras, pasalnya kedua barang haram itu merupakan bom waktu yang siap membunuh siapa saja, jadi setiap orang harus memeranginya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/