30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Dimakamkan tanpa Upacara

MEDAN-Isak tangis keluarga dan kerabat dekat di rumah duka di Komplek Polda Sumut Blok I Desa Sunggal, Deli Serdang, begitu terasa. Ya, di tempat inilah disemayamkan jasad Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Doly Fransiskus Napitupulu (36) yang ditemukan tewas dengan senjata api di sisi pada Selasa malam (26/7) lalu.

Dari rumah bercat hijau yang merupakan rumah milik sang ayah, jenazah Bripka Dolly Fransiskus Napitupulu diantar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen kawasan Simalingkar B, Kamis (28/7) sekitar Pukul 15.00 WIB.

Proses pemakaman anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) itu dilakukan tanpa upacara secara militer dan tidak dihadiri pejabat Polda Sumut beserta jajaran. “Iya mau dikebumikan di daerah Simalingkar B setelah upacara adat. Kurang tau ada upacara itu (upacara militer, Red) atau enggak. Karena ini mau langsung dibawa,” ungkap adik sepupu Doly, J boru Tarigan.

Dari pantauan Sumut Pos, selama di rumah duka, tangisan sang istri, Ledia Tarigan sambil memegang foto suaminya seakan tiada henti. Ledia terus menangis dari sang suami dimasukan ke peti hingga dikuburkan. Dengan iringan mobil jenazah RSU Bayangkara Medan, sang istri dan keluarga enggan memberikan komentar mengenai penyebab tewas bunuh dirinya korban. “Nanti dulu dek, mau dikebumikan ini jenazahnya. Enggak pakai upacara lagi, siapa yang mau mimpin, gak ada. Jadi langsung dikebumikan,” jelas Bripka P Simbolon, rekan korban saat dijumpai di rumah duka.

Terkait perkembangan kasus, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi untuk mengetahui penyebab tewasnya Doly dengan menggunakan senpi organik Polri miliknya.

“Sudah enam orang saksi yang diperiksa, tiga orang dari karyawan toko emas dan tiga orang saksi dari keluarganya,” ujarnya.

Dikatakannya, penyidik Polsekta Medan Baru telah menyita senpi organik Polri milik korban ke Polda Sumut untuk dilakukan uji laboratorium forensik bersama amunisi pelurunya. “Sudah disita senpinya ke Polda dan barang-barang lainnya, seperti laptop juga sudah disita,” pungkasnya.(mag-7)

MEDAN-Isak tangis keluarga dan kerabat dekat di rumah duka di Komplek Polda Sumut Blok I Desa Sunggal, Deli Serdang, begitu terasa. Ya, di tempat inilah disemayamkan jasad Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Doly Fransiskus Napitupulu (36) yang ditemukan tewas dengan senjata api di sisi pada Selasa malam (26/7) lalu.

Dari rumah bercat hijau yang merupakan rumah milik sang ayah, jenazah Bripka Dolly Fransiskus Napitupulu diantar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen kawasan Simalingkar B, Kamis (28/7) sekitar Pukul 15.00 WIB.

Proses pemakaman anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) itu dilakukan tanpa upacara secara militer dan tidak dihadiri pejabat Polda Sumut beserta jajaran. “Iya mau dikebumikan di daerah Simalingkar B setelah upacara adat. Kurang tau ada upacara itu (upacara militer, Red) atau enggak. Karena ini mau langsung dibawa,” ungkap adik sepupu Doly, J boru Tarigan.

Dari pantauan Sumut Pos, selama di rumah duka, tangisan sang istri, Ledia Tarigan sambil memegang foto suaminya seakan tiada henti. Ledia terus menangis dari sang suami dimasukan ke peti hingga dikuburkan. Dengan iringan mobil jenazah RSU Bayangkara Medan, sang istri dan keluarga enggan memberikan komentar mengenai penyebab tewas bunuh dirinya korban. “Nanti dulu dek, mau dikebumikan ini jenazahnya. Enggak pakai upacara lagi, siapa yang mau mimpin, gak ada. Jadi langsung dikebumikan,” jelas Bripka P Simbolon, rekan korban saat dijumpai di rumah duka.

Terkait perkembangan kasus, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi untuk mengetahui penyebab tewasnya Doly dengan menggunakan senpi organik Polri miliknya.

“Sudah enam orang saksi yang diperiksa, tiga orang dari karyawan toko emas dan tiga orang saksi dari keluarganya,” ujarnya.

Dikatakannya, penyidik Polsekta Medan Baru telah menyita senpi organik Polri milik korban ke Polda Sumut untuk dilakukan uji laboratorium forensik bersama amunisi pelurunya. “Sudah disita senpinya ke Polda dan barang-barang lainnya, seperti laptop juga sudah disita,” pungkasnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/