31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Marasutan: Untunglah Ada SiLPA, Kalau Tidak…

Diketahui, Kementerian Keuangan memangkas dana TPG di APBN Perubahan 2016 senilai Rp23,3 triliun. Sebanyak 29 kabupaten/kota di Sumut termasuk Kota Medan, terkena imbas pemangkasan. Hal ini dikarenakan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada alokasi TPG 2015.

Meski demikian, Pemerintah Kota Medan tetap akan mendistribusikan dana TPG kepada para guru negeri dan swasta yang ada tersebut. “Pengalaman yang lalu harus jadi pelajaran. Kita harus bereskan kesalahan administrasinya. Dan kalau semua itu sudah selesai kita bayarkan. Karena itu kan hak guru, kita gak mau menunda-nunda,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, akhir pekan kemarin.

Akhyar mengaku ada kesulitan para guru-guru dalam hal pemberkasan yang dikirim secara online. Dia berharap Dinas Pendidikan Kota Medan proaktif mengakomodir permasalahan yang dialami para guru ini, sehingga secepatnya pahlawan tanpa tanda jasa tersebut memroleh haknya. “Ya, memang ada kendala di administrasi. Tapi melalui pengalaman yang sudah ada ini ke depan SiLPA TPG tersebut tidak ada lagi. Dan hak guru secepatnya kita bayarkan,” katanya.

Mantan anggota DPRD Medan ini mengamini Kemenkeu memangkas dana TPG ini dikarenakan SiLPA yang tinggi dari alokasi tersebut. Akhyar berharap ke depan segala hambatan menyangkut hak guru tidak lagi terjadi.”Mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan. Segera kita beresi dan tidak ada hak kami menahan-nahan duit orang termasuk guru. Karena itu berharga sekali bagi mereka,” pungkasnya. (prn/ije)

Diketahui, Kementerian Keuangan memangkas dana TPG di APBN Perubahan 2016 senilai Rp23,3 triliun. Sebanyak 29 kabupaten/kota di Sumut termasuk Kota Medan, terkena imbas pemangkasan. Hal ini dikarenakan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada alokasi TPG 2015.

Meski demikian, Pemerintah Kota Medan tetap akan mendistribusikan dana TPG kepada para guru negeri dan swasta yang ada tersebut. “Pengalaman yang lalu harus jadi pelajaran. Kita harus bereskan kesalahan administrasinya. Dan kalau semua itu sudah selesai kita bayarkan. Karena itu kan hak guru, kita gak mau menunda-nunda,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, akhir pekan kemarin.

Akhyar mengaku ada kesulitan para guru-guru dalam hal pemberkasan yang dikirim secara online. Dia berharap Dinas Pendidikan Kota Medan proaktif mengakomodir permasalahan yang dialami para guru ini, sehingga secepatnya pahlawan tanpa tanda jasa tersebut memroleh haknya. “Ya, memang ada kendala di administrasi. Tapi melalui pengalaman yang sudah ada ini ke depan SiLPA TPG tersebut tidak ada lagi. Dan hak guru secepatnya kita bayarkan,” katanya.

Mantan anggota DPRD Medan ini mengamini Kemenkeu memangkas dana TPG ini dikarenakan SiLPA yang tinggi dari alokasi tersebut. Akhyar berharap ke depan segala hambatan menyangkut hak guru tidak lagi terjadi.”Mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan. Segera kita beresi dan tidak ada hak kami menahan-nahan duit orang termasuk guru. Karena itu berharga sekali bagi mereka,” pungkasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/