31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Eldin: Segera Perbaiki Jalan Rusak

foto pemko medan for sumut pos
MEMIMPIN RAPAT: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin didampingi Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, saat memimpin rapat yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemko Medan membahas perbaikan jalan rusak di seluruh kawasan Kota Medan. Rapat ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (28/6).

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, menyoroti infrastruktur jalan rusak untuk secepatnya diperbaiki. Sebab, kerusakan itu ikut menyulut terjadinya kemacetan karena laju kendaraan senantiasa melambat ketika melewati jalan yang rusak. Perlambatan itu akhirnya berdampak dengan kemacetan.

Hal itu disampaikan Eldin ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (28/6) lalu. Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.

Untuk mengatasinya, lanjut Eldin, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan segera memperbaiki seluruh jalan rusak itu. Apabila kerusakannya cukup parah, perbaikan dilakukan dengan melakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan. Sedangkan kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja, lanjut Eldin, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.

Guna mendukung Dinas PU melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, Eldin berharap kepada seluruh camat agar melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Atas laporan yang disampaikan para camat tersebut, maka Dinas PU akan melakukan inventarisir, untuk selanjutnya dipilih yang mana menjadi skala prioritas diperbaiki, mengingat anggaran tersedia tidak mencukupi melakukan perbaikan jalan kota rusak secara keseluruhan.

“Usai rapat ini, saya harap seluruh camat segera melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya. Jangan sampai saya temukan ada jalan rusak tanpa dilaporkan camat. Jika itu saya temukan, saya tidak bisa mentolerirnya lagi, dan langsung mengambil tindakan tegas,” kata Eldin.

Lebih lanjut Eldin berharap, Satpol PP, PD Pasar, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisional. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan membuat kemacetan. Usai dilakukan penertiban, Eldin berharap, personel Satpol PP, lurah, kepala lingkungan, berkoordinasi dengan personel polsek setempat, untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisional kembali.

Dalam rapat itu, Eldin kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat, agar bekerja sebaik mungkin, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan, pimpinan OPD dan camat dapat menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah sekalipun mengharapkan imbalan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Apabila saya temukan ada yang minta imbalan dari masyarakat yang membutuhkan layanan, langsung saya ambil tindakan tegas. Sebab, kita telah diberi pemerintah gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan,” pungkas Eldin. (ris/saz)

foto pemko medan for sumut pos
MEMIMPIN RAPAT: Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin didampingi Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, saat memimpin rapat yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemko Medan membahas perbaikan jalan rusak di seluruh kawasan Kota Medan. Rapat ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (28/6).

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, menyoroti infrastruktur jalan rusak untuk secepatnya diperbaiki. Sebab, kerusakan itu ikut menyulut terjadinya kemacetan karena laju kendaraan senantiasa melambat ketika melewati jalan yang rusak. Perlambatan itu akhirnya berdampak dengan kemacetan.

Hal itu disampaikan Eldin ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (28/6) lalu. Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.

Untuk mengatasinya, lanjut Eldin, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan segera memperbaiki seluruh jalan rusak itu. Apabila kerusakannya cukup parah, perbaikan dilakukan dengan melakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan. Sedangkan kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja, lanjut Eldin, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.

Guna mendukung Dinas PU melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, Eldin berharap kepada seluruh camat agar melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Atas laporan yang disampaikan para camat tersebut, maka Dinas PU akan melakukan inventarisir, untuk selanjutnya dipilih yang mana menjadi skala prioritas diperbaiki, mengingat anggaran tersedia tidak mencukupi melakukan perbaikan jalan kota rusak secara keseluruhan.

“Usai rapat ini, saya harap seluruh camat segera melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya. Jangan sampai saya temukan ada jalan rusak tanpa dilaporkan camat. Jika itu saya temukan, saya tidak bisa mentolerirnya lagi, dan langsung mengambil tindakan tegas,” kata Eldin.

Lebih lanjut Eldin berharap, Satpol PP, PD Pasar, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisional. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan membuat kemacetan. Usai dilakukan penertiban, Eldin berharap, personel Satpol PP, lurah, kepala lingkungan, berkoordinasi dengan personel polsek setempat, untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisional kembali.

Dalam rapat itu, Eldin kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat, agar bekerja sebaik mungkin, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan, pimpinan OPD dan camat dapat menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah sekalipun mengharapkan imbalan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Apabila saya temukan ada yang minta imbalan dari masyarakat yang membutuhkan layanan, langsung saya ambil tindakan tegas. Sebab, kita telah diberi pemerintah gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan,” pungkas Eldin. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/