25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Anggota DPR Kunker ke Luar Negeri

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan merupakan RUU yang sangat penting. Namun sayangnya RUU itu tak kunjung selesai meskipun sudah disusun selama dua periode. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak perdebatan.

“Budaya tidak bisa diartikan sempit hanya terkait dengan kesenian (lagu dan tari) saja. Tapi luas sekali, makanya banyak perdebatannya. Akhirnya enggak selesai-selesai,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (2/3).

Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.

“RUU ini  menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab,” terangnya.

Guna merumuskan RUU tersebut, Komisi X DPR akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Mereka berencana mengunjungi tiga negara yakni Yunani, Turki dan India.

“Untuk kebudayaan ke Turki dan Yunani. Sementara untuk perbukuan ke India. Syamsul Bahri akan memimpin ke Yunani, Utut Adianto akan memimpin ke India. Sementara Zulfadhli akan memimpin ke Turki,” ucap dia.

Dedi menerangkan kunjungan ke luar negeri memang diperlukan. Karena tidak mungkin untuk membuat UU hanya membaca literatur atau mencari di internet saja. “Kita harus merasakan langsung negara yang memiliki kebudayaan tinggi,” tukasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan Perbukuan merupakan RUU yang sangat penting. Namun sayangnya RUU itu tak kunjung selesai meskipun sudah disusun selama dua periode. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak perdebatan.

“Budaya tidak bisa diartikan sempit hanya terkait dengan kesenian (lagu dan tari) saja. Tapi luas sekali, makanya banyak perdebatannya. Akhirnya enggak selesai-selesai,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (2/3).

Jika disahkan, pria yang akrab dipanggil Miing ini menyatakan, RUU Kebudayaan dan Perbukuan akan menjadi payung dari UU di bawahnya seperti UU Lalu Lintas, UU Perfilman, UU Cagar Budaya, dan UU lain yang berhubungan dengan kebudayaan.

“RUU ini  menjadi payung dari UU di bawahnya yang sudah ada itu. Sehingga budaya Bangsa Indonesia berkarakter dan manusia Indonesia menjadi lebih beradab,” terangnya.

Guna merumuskan RUU tersebut, Komisi X DPR akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Mereka berencana mengunjungi tiga negara yakni Yunani, Turki dan India.

“Untuk kebudayaan ke Turki dan Yunani. Sementara untuk perbukuan ke India. Syamsul Bahri akan memimpin ke Yunani, Utut Adianto akan memimpin ke India. Sementara Zulfadhli akan memimpin ke Turki,” ucap dia.

Dedi menerangkan kunjungan ke luar negeri memang diperlukan. Karena tidak mungkin untuk membuat UU hanya membaca literatur atau mencari di internet saja. “Kita harus merasakan langsung negara yang memiliki kebudayaan tinggi,” tukasnya. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/