30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Teknologi Bisa Sadap 1.000 Orang Bersamaan

Metode penyadapan yang berkembang saat ini ada dua, yakni lawful interception dan tactical interception. Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar Kriptografi sekaligus Chairman Communicationg and Information System Security Center (CISSReC) Pratama Pershada menuturkan, metode penyadapan yang berkembang saat ini ada dua, yakni lawful interception dan tactical interception. Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone.

”Kalau lawful interception ini berkerjasama dengan perusahaan provider,” tuturnya.   Proses lawful interception, penegak hukum bekerjasama dengan provider dengan memasang server dan sejumlah peralatan. Lalu, nomor handphone yang menjadi target dimasukkan ke alat tersebut dan semuanya bisa terekam. ”Bisa 10 nomor handphone, 100 dan bahkan seribu orang,” paparnya.

Yang berbahaya itu, sama sekali tidak ada batasan kapasitas untuk peralatan tersebut. Orang ratusan juta se-Indonesia ini juga bisa disadap dalam waktu bersamaan. ”Batasan untuk itu tidak ada, peralatan bisa mengantisipasinya,” terangnya.

Selanjutnya, memang perusahaan provider hanya memiliki call data recorder yang mendata history dari penggunaan telepon. Sehingga, tidak mengetahui isinya, namun sekarang ini sudah ada IP Data Recorder,” terangnya.

Dengan IP Data Recorder ini penggunaan handphone, seperti telepon, SMS, chatting dengan aplikasi, membuka aplikasi tertentu dan membuka Facebook itu juga ketahuan. Semua data itu terambil dalam server dalam bentuk folder-folder tersendiri. ”Semua terangkat tanpa terkecuali. Penegak hukum kalau menyadap dengan cara satu ini harus bekerjasama dengan semua provider ya,” paparnya.

Kalau lawful interception ini harus dengan provider, tapi tachtical interception prosesnya berbeda. Setidaknya, saat ini ada tiga tachtical interception, yakni aktif, pasif dan hybrid. Untuk yang aktif ini seperti alat sadap portabel yang penyadapannya terbatas jaraknya, sehingga harus mendekati target penyadapan. ”Misalnya yang disadap gedung DPR, maka harus mendatangi lokasi. Misal di tempat parkir gedung DPR, jaraknya sekitar satu hingga lima km dari target,” tuturnya.

Bendanya dengan lawful, tactical interception yang aktif ini sama sekali tidak memerlukan atau memasukkan nomor handphone. Yang artinya, semua handphone yang berada pada radius alat sadap ini akan terambil datanya. ”Tidak hanya handphone yang sedang digunakan menelepon atau beraktivitas. Handphone yang tidak digunakan pun datanya otomatis terambil, sebab alat ini seperti fake BTS atau BTS palsu,” ujarnya.

Handphone, lanjutnya, sistem kerja sinyalnya secara otomatis mencari sumber sinyal terkuat. Alat sadap aktif ini kerjanya seperti menyaru sumber sinyal yang kuat, sehingga handphone akan otomatis memilih alat sadap tersebut. ”Saat data diambil, kegiatan lain juga bisa dilakukan. yakni, memanipulasi telepon, pesan singkat dan sebagainya,” jelasnya.

Manipulasi itu misalnya menelepon dengan menggunakan nomor telepon yang disadap atau pesan singkat yang dikirim pemilik handphone diubah isinya. ”Manipulasi bisa dilakukan karena telepon dan pesan singkat ini masuk ke alat sadap terlebih dahulu, baru kemudian diforward ke BTS asli. Kelemahan aktif ini hanya terbatas radiusnya dan jumlah BTS- nya hanya 6 atau 12 channel,” paparnya.

Metode penyadapan yang berkembang saat ini ada dua, yakni lawful interception dan tactical interception. Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar Kriptografi sekaligus Chairman Communicationg and Information System Security Center (CISSReC) Pratama Pershada menuturkan, metode penyadapan yang berkembang saat ini ada dua, yakni lawful interception dan tactical interception. Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone.

”Kalau lawful interception ini berkerjasama dengan perusahaan provider,” tuturnya.   Proses lawful interception, penegak hukum bekerjasama dengan provider dengan memasang server dan sejumlah peralatan. Lalu, nomor handphone yang menjadi target dimasukkan ke alat tersebut dan semuanya bisa terekam. ”Bisa 10 nomor handphone, 100 dan bahkan seribu orang,” paparnya.

Yang berbahaya itu, sama sekali tidak ada batasan kapasitas untuk peralatan tersebut. Orang ratusan juta se-Indonesia ini juga bisa disadap dalam waktu bersamaan. ”Batasan untuk itu tidak ada, peralatan bisa mengantisipasinya,” terangnya.

Selanjutnya, memang perusahaan provider hanya memiliki call data recorder yang mendata history dari penggunaan telepon. Sehingga, tidak mengetahui isinya, namun sekarang ini sudah ada IP Data Recorder,” terangnya.

Dengan IP Data Recorder ini penggunaan handphone, seperti telepon, SMS, chatting dengan aplikasi, membuka aplikasi tertentu dan membuka Facebook itu juga ketahuan. Semua data itu terambil dalam server dalam bentuk folder-folder tersendiri. ”Semua terangkat tanpa terkecuali. Penegak hukum kalau menyadap dengan cara satu ini harus bekerjasama dengan semua provider ya,” paparnya.

Kalau lawful interception ini harus dengan provider, tapi tachtical interception prosesnya berbeda. Setidaknya, saat ini ada tiga tachtical interception, yakni aktif, pasif dan hybrid. Untuk yang aktif ini seperti alat sadap portabel yang penyadapannya terbatas jaraknya, sehingga harus mendekati target penyadapan. ”Misalnya yang disadap gedung DPR, maka harus mendatangi lokasi. Misal di tempat parkir gedung DPR, jaraknya sekitar satu hingga lima km dari target,” tuturnya.

Bendanya dengan lawful, tactical interception yang aktif ini sama sekali tidak memerlukan atau memasukkan nomor handphone. Yang artinya, semua handphone yang berada pada radius alat sadap ini akan terambil datanya. ”Tidak hanya handphone yang sedang digunakan menelepon atau beraktivitas. Handphone yang tidak digunakan pun datanya otomatis terambil, sebab alat ini seperti fake BTS atau BTS palsu,” ujarnya.

Handphone, lanjutnya, sistem kerja sinyalnya secara otomatis mencari sumber sinyal terkuat. Alat sadap aktif ini kerjanya seperti menyaru sumber sinyal yang kuat, sehingga handphone akan otomatis memilih alat sadap tersebut. ”Saat data diambil, kegiatan lain juga bisa dilakukan. yakni, memanipulasi telepon, pesan singkat dan sebagainya,” jelasnya.

Manipulasi itu misalnya menelepon dengan menggunakan nomor telepon yang disadap atau pesan singkat yang dikirim pemilik handphone diubah isinya. ”Manipulasi bisa dilakukan karena telepon dan pesan singkat ini masuk ke alat sadap terlebih dahulu, baru kemudian diforward ke BTS asli. Kelemahan aktif ini hanya terbatas radiusnya dan jumlah BTS- nya hanya 6 atau 12 channel,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/