25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

NasDem Diuji

Partai Nasdem
Partai Nasdem

SUMUTPOS.CO- Partai Nasdem sedang dilanda ujian karena petinggi partainya terlibat dalam dugaan “pengamanan” dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, ternyata tidak membuat Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Ketua DPW Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi gundah. Malah sebaliknya Erry merasa happy (senang) terutama setelah dirinya diperiksa penyidik KPK pada pekan lalu.

“Nggak ada masalah soal NasDem, makanya saya happy,” ujar Erry kepada wartawan usai menghadiri acara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke- XXXII tingkat Provinsi Sumut di halaman kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (19/10).

Erry mengaku happy terutama setelah diperiksa penyidik KPK pekan lalu. “Sudah saya sampaikan kemarin itu semua di Jakarta (KPK), jadi tidak ada masalah, saya happy,” katanya lagi.

Meski begitu, saat disinggung soal anggota DPRD Sumut yang mengembalikan dana terkait dugaan suap interpelasi, Erry enggan berkomentar. “Kalau itu saya no comment, karena nggak enak saya nanti,” ucapnya.

Sementara Erry mengaku sama sekali tidak pernah melakukan manuver langkah kuda di NasDem, terutama terkait dengan pertemuan islah antara Gatot, dirinya dan Ketua DPP NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem beberapa waktu lalu. Dimana pertemuan itu disebut-sebut oleh Evy Susanti (istri Gatot) untuk mengamankan kasus bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut. “Saya tidak pernah melakukan manuver, nggak ada itu saya lakukan,” pungkas mantan Bupati Serdangbedagai itu.

Terpisah, Anggota DPD RI asal Sumut Dedi Iskandar Batubara yang dimintai tanggapannya, Senin (19/10), mengatakan, hukum adalah panglima terhadap siapapun dia, apapun status sosial dan jabatan seseorang. Menurutnya siapa saja orang di republik ini harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. “Siapapun pejabat Pemprovsu yang terlibat bansos harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Menurut dia lagi, siapapun yang terlibat termasuk para pejabat di Sumut harus dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi efek jera dikemudian hari. “Kita sebagai senator asal Sumut mendukung upaya penegakan hukum sehingga para pejabat terlibat harus  mengikuti semua proses hukum yang ada, baik yang berstatus sebagai  terperiksa atau yang sudah jadi tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, peristiwa ini adalah pelajaran bagi Sumut, sekaligus peringatan bahwa para pejabat adalah pelayan masyarakat (public service) yang diserahi tanggung jawab mengurusi rakyat dan membawa daerah menuju kesejahteraan yang berkeadilan. “Ke depan kita harus berbenah dan membangun kembali kepercayaan publik pada pimpinannya. Para pejabat yang sedang berhadapan dengan hukum kita harapkan dapat segera mendapatkan kepastian, bagi yang bersalah harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya, bagi yang tidak bersalah harus direhabilitasi nama baiknya,” tambah Dedi.

Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejagung, agar tidak terlalu lama menuntaskan masalah ini. Kata dia, jangan jadikan kasus Sumut menjadi komoditas nasional yang semakin memperburuk citra Sumut di mata nasional. “Dengan semakin cepatnya proses ini, kita sebagai warga Sumut dapat segera berkonsentrasi membangun daerah ini, dan tidak lagi disuguhi pemberitaan-pemberitaan yang menempatkan Sumut sebagai provinsi yang tak kunjung usai didera permasalahan. Para pejabat di Sumut perlu mawas diri dan jujur dalam mengurusi rakyat. Dan saya meyakini, para pejabat yang menjadi terperiksa dan menjadi pemberitaan belum tentu bersalah sehingga kita harus menghormati dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Bagi yang sekarang sedang diserahi amanah menjadi pejabat saya mengajak untuk tetap berada pada aturan yang berlaku, sehingga kedepan tidak menjadi masalah,” bebernya.

Ia menilai ke depan rekrutmen pejabat birokrasi di pemerintahan harus didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi, bukan karena kedekatan atau setoran. “Partai politik juga harus melakukan langkah-langkah yang progresif dalam merekrut calon-calon pengurus dan atau anggota yang ke depannya akan direkomendasikan menjadi calon anggota dewan. Pertimbangannya adalah kompetensi, track record dan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab,” tutupnya. (prn/ril)

Partai Nasdem
Partai Nasdem

SUMUTPOS.CO- Partai Nasdem sedang dilanda ujian karena petinggi partainya terlibat dalam dugaan “pengamanan” dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, ternyata tidak membuat Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Ketua DPW Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi gundah. Malah sebaliknya Erry merasa happy (senang) terutama setelah dirinya diperiksa penyidik KPK pada pekan lalu.

“Nggak ada masalah soal NasDem, makanya saya happy,” ujar Erry kepada wartawan usai menghadiri acara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke- XXXII tingkat Provinsi Sumut di halaman kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (19/10).

Erry mengaku happy terutama setelah diperiksa penyidik KPK pekan lalu. “Sudah saya sampaikan kemarin itu semua di Jakarta (KPK), jadi tidak ada masalah, saya happy,” katanya lagi.

Meski begitu, saat disinggung soal anggota DPRD Sumut yang mengembalikan dana terkait dugaan suap interpelasi, Erry enggan berkomentar. “Kalau itu saya no comment, karena nggak enak saya nanti,” ucapnya.

Sementara Erry mengaku sama sekali tidak pernah melakukan manuver langkah kuda di NasDem, terutama terkait dengan pertemuan islah antara Gatot, dirinya dan Ketua DPP NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem beberapa waktu lalu. Dimana pertemuan itu disebut-sebut oleh Evy Susanti (istri Gatot) untuk mengamankan kasus bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut. “Saya tidak pernah melakukan manuver, nggak ada itu saya lakukan,” pungkas mantan Bupati Serdangbedagai itu.

Terpisah, Anggota DPD RI asal Sumut Dedi Iskandar Batubara yang dimintai tanggapannya, Senin (19/10), mengatakan, hukum adalah panglima terhadap siapapun dia, apapun status sosial dan jabatan seseorang. Menurutnya siapa saja orang di republik ini harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. “Siapapun pejabat Pemprovsu yang terlibat bansos harus dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Menurut dia lagi, siapapun yang terlibat termasuk para pejabat di Sumut harus dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi efek jera dikemudian hari. “Kita sebagai senator asal Sumut mendukung upaya penegakan hukum sehingga para pejabat terlibat harus  mengikuti semua proses hukum yang ada, baik yang berstatus sebagai  terperiksa atau yang sudah jadi tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, peristiwa ini adalah pelajaran bagi Sumut, sekaligus peringatan bahwa para pejabat adalah pelayan masyarakat (public service) yang diserahi tanggung jawab mengurusi rakyat dan membawa daerah menuju kesejahteraan yang berkeadilan. “Ke depan kita harus berbenah dan membangun kembali kepercayaan publik pada pimpinannya. Para pejabat yang sedang berhadapan dengan hukum kita harapkan dapat segera mendapatkan kepastian, bagi yang bersalah harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukannya, bagi yang tidak bersalah harus direhabilitasi nama baiknya,” tambah Dedi.

Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejagung, agar tidak terlalu lama menuntaskan masalah ini. Kata dia, jangan jadikan kasus Sumut menjadi komoditas nasional yang semakin memperburuk citra Sumut di mata nasional. “Dengan semakin cepatnya proses ini, kita sebagai warga Sumut dapat segera berkonsentrasi membangun daerah ini, dan tidak lagi disuguhi pemberitaan-pemberitaan yang menempatkan Sumut sebagai provinsi yang tak kunjung usai didera permasalahan. Para pejabat di Sumut perlu mawas diri dan jujur dalam mengurusi rakyat. Dan saya meyakini, para pejabat yang menjadi terperiksa dan menjadi pemberitaan belum tentu bersalah sehingga kita harus menghormati dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Bagi yang sekarang sedang diserahi amanah menjadi pejabat saya mengajak untuk tetap berada pada aturan yang berlaku, sehingga kedepan tidak menjadi masalah,” bebernya.

Ia menilai ke depan rekrutmen pejabat birokrasi di pemerintahan harus didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi, bukan karena kedekatan atau setoran. “Partai politik juga harus melakukan langkah-langkah yang progresif dalam merekrut calon-calon pengurus dan atau anggota yang ke depannya akan direkomendasikan menjadi calon anggota dewan. Pertimbangannya adalah kompetensi, track record dan loyalitas pada tugas dan tanggung jawab,” tutupnya. (prn/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/