23.4 C
Medan
Friday, June 14, 2024

Temuan Baru Kasus Saracen, Ada Foto Tokoh Parpol

Dia juga menjelaskan, tersangka Jasriadi saat ini dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi psikologisnya.

Sebab, dalam pemeriksaan selama ini keterangannya berubah-ubah dengan intensitas cukup tinggi. ”Kami ingin pastikan bagaimana sebenarnya kondisinya,” paparnya.

Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza menjelaskan, pencegahan ujaran kebencian dan hoaks ini tidak bisa dilakukan dengan pemblokiran.

Sebab, walau diblokir, tetap saja bisa menyebar. ”Yang penting itu kesadaran masyarakat untuk bisa mengetahui informasi mana yang benar dan tidak. Ini perlu sosialisasi,” ujarnya.

Perlu gerakan bersama untuk anti terhadap hoaks, baik dari tokoh masyarakat hingga pejabat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa mengetahui bagaimana caranya merespon sebuah informasi yang belum tentu benar. ”Ini harus bersama, tidak bisa sendirian,” timpalnya.

Cara lain yang ditempuh adalah melaporkan temuan Kemenkominfo pada kepolisian terkait adanya ujaran kebencian, hoax, dan sebagainya. Sehingga, hal tersebut bisa ditangani dengan baik. (idr/oki)

Dia juga menjelaskan, tersangka Jasriadi saat ini dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diketahui kondisi psikologisnya.

Sebab, dalam pemeriksaan selama ini keterangannya berubah-ubah dengan intensitas cukup tinggi. ”Kami ingin pastikan bagaimana sebenarnya kondisinya,” paparnya.

Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza menjelaskan, pencegahan ujaran kebencian dan hoaks ini tidak bisa dilakukan dengan pemblokiran.

Sebab, walau diblokir, tetap saja bisa menyebar. ”Yang penting itu kesadaran masyarakat untuk bisa mengetahui informasi mana yang benar dan tidak. Ini perlu sosialisasi,” ujarnya.

Perlu gerakan bersama untuk anti terhadap hoaks, baik dari tokoh masyarakat hingga pejabat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa mengetahui bagaimana caranya merespon sebuah informasi yang belum tentu benar. ”Ini harus bersama, tidak bisa sendirian,” timpalnya.

Cara lain yang ditempuh adalah melaporkan temuan Kemenkominfo pada kepolisian terkait adanya ujaran kebencian, hoax, dan sebagainya. Sehingga, hal tersebut bisa ditangani dengan baik. (idr/oki)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/