26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Polri Tegaskan Belum Ada Tersangka

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri memastikan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus penyidikan baku tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini merespons terkait pernyataan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin yang menyebutkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik belum ada menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian dihubungi JawaPos.com (grup Sumut Pos), Minggu (24/7).

Jenderal polisi bintang satu ini lantas mempertanyakan maksud Kamaruddin yang menyatakan Polri sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Brigjen Andi Rian memastikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. “Apa dasar dia menetapkan tersangka?” cetus Andi.

Senada juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Dia memastikan, Polri belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. “Kami belum ada (penetapan tersangka). Jadi mohon sabar ya,” tegas Nurul.

Nurul memastikan, Polri akan objektif dan transparan dalam melakukan pengusutan tersebut. Saat ini, Polri memang telah menaikan ke status penyidikan dalam pengusutan tewasnya Brigadir J. “Kalau sudah ada pasti kami umumkan. Semua menunggu hasil dari tim khusus,” ujar Nurul.

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan Polri diduga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia juga mengaku telah menunjukkan bukti dugaan pihak-pihak yang menjadi pelaku pembunuhan tergadap kliennya. “Itu usulan saya ditetapkan tersangka (Bharada E). Itu cuma salah satu, tapi pelaku lainnya belum,” ungkap Kamaruddin.

Selain Bharada E, lanjut Kamaruddin, pihaknya juga menyebut ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengklaim, sudah menyodorkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat tewasnya Brigadir J ke pihak penyidik Polri. “Namanya sudah saya kantongin sudah saya kasih ke penyidik, berikut gambarnya itu, gambar pembunuhnya itu namanya sudah saya kasih ke penyidik,” beber Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta Polri transparan dan independen dalam mengusut tewasnya Brigadir J. Karena sejak awal proses pengusutan berlangsung tidak transparan. “Yang jelas pihak Polri nggak jujur dari awal, disembunyikan tiga hari, dari Jumat sampai Senin disembunyikan,” pungkas Kamaruddin.

 

Jangan Tutupi Hasil Otopsi Ulang

Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini, autopsi ulang jasad Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal membongkar penyebab kematian. Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan, pertanyaan publik bakal terjawab dari hasil otopsi ulang tersebut. “Autopsi ulang akan memberikan petunjuk. Sekarang ini kan baru dilihat oleh orang yang bukan ahlinya,” kata Albertus Wahyurudhanto dalam diskusi daring, Minggu (24/7).

Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J karena adanya desakan dari pihak keluarga dan restu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tak dipungkiri, pengusutan kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan. “Melalui autopsi ulang nanti akan diketahui tentunya apa penyebabnya, dari mana dan sebagainya, itu nanti ahli dari kedokteran forensik yang akan banyak berbicara nanti,” ucap Albertus.

Selain dari hasil autopsi ulang, lanjut Albertus, dirinya juga mengharapkan rekaman hasil CCTV dari kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bisa membuka polemik peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV tersebut saat ini masih dalam dianalisa Pusat Laboratoriun Polri. Dia meminta, pendalaman CCTV itu tak perlu memakan waktu lama. “Kita butuh waktu paling tidak satu dua hari untuk proses itu yang dilakukan tim dari laboratorium digital forensik,” tegas Albertus.

Albertus pun menduga, rekaman CCTV yang dimiliki Polri memperlihatkan banyak gambar. Karena rekaman CCTV itu diambil dari beberapa kamera pengawas di jalan dan rumah sekitar kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Itu semua yang akhirnya ditemukan ada yang tidak rusak, ada yang bisa diperoleh, kemudian beberapa cctv itu akhirnya bisa diambil oleh tim dari digital forensik,” urai Albertus.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. “Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (jpc /adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polri memastikan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus penyidikan baku tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini merespons terkait pernyataan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin yang menyebutkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik belum ada menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian dihubungi JawaPos.com (grup Sumut Pos), Minggu (24/7).

Jenderal polisi bintang satu ini lantas mempertanyakan maksud Kamaruddin yang menyatakan Polri sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Brigjen Andi Rian memastikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. “Apa dasar dia menetapkan tersangka?” cetus Andi.

Senada juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Dia memastikan, Polri belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. “Kami belum ada (penetapan tersangka). Jadi mohon sabar ya,” tegas Nurul.

Nurul memastikan, Polri akan objektif dan transparan dalam melakukan pengusutan tersebut. Saat ini, Polri memang telah menaikan ke status penyidikan dalam pengusutan tewasnya Brigadir J. “Kalau sudah ada pasti kami umumkan. Semua menunggu hasil dari tim khusus,” ujar Nurul.

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan Polri diduga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia juga mengaku telah menunjukkan bukti dugaan pihak-pihak yang menjadi pelaku pembunuhan tergadap kliennya. “Itu usulan saya ditetapkan tersangka (Bharada E). Itu cuma salah satu, tapi pelaku lainnya belum,” ungkap Kamaruddin.

Selain Bharada E, lanjut Kamaruddin, pihaknya juga menyebut ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengklaim, sudah menyodorkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat tewasnya Brigadir J ke pihak penyidik Polri. “Namanya sudah saya kantongin sudah saya kasih ke penyidik, berikut gambarnya itu, gambar pembunuhnya itu namanya sudah saya kasih ke penyidik,” beber Kamaruddin.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta Polri transparan dan independen dalam mengusut tewasnya Brigadir J. Karena sejak awal proses pengusutan berlangsung tidak transparan. “Yang jelas pihak Polri nggak jujur dari awal, disembunyikan tiga hari, dari Jumat sampai Senin disembunyikan,” pungkas Kamaruddin.

 

Jangan Tutupi Hasil Otopsi Ulang

Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini, autopsi ulang jasad Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal membongkar penyebab kematian. Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan, pertanyaan publik bakal terjawab dari hasil otopsi ulang tersebut. “Autopsi ulang akan memberikan petunjuk. Sekarang ini kan baru dilihat oleh orang yang bukan ahlinya,” kata Albertus Wahyurudhanto dalam diskusi daring, Minggu (24/7).

Autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J karena adanya desakan dari pihak keluarga dan restu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tak dipungkiri, pengusutan kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan. “Melalui autopsi ulang nanti akan diketahui tentunya apa penyebabnya, dari mana dan sebagainya, itu nanti ahli dari kedokteran forensik yang akan banyak berbicara nanti,” ucap Albertus.

Selain dari hasil autopsi ulang, lanjut Albertus, dirinya juga mengharapkan rekaman hasil CCTV dari kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bisa membuka polemik peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV tersebut saat ini masih dalam dianalisa Pusat Laboratoriun Polri. Dia meminta, pendalaman CCTV itu tak perlu memakan waktu lama. “Kita butuh waktu paling tidak satu dua hari untuk proses itu yang dilakukan tim dari laboratorium digital forensik,” tegas Albertus.

Albertus pun menduga, rekaman CCTV yang dimiliki Polri memperlihatkan banyak gambar. Karena rekaman CCTV itu diambil dari beberapa kamera pengawas di jalan dan rumah sekitar kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Itu semua yang akhirnya ditemukan ada yang tidak rusak, ada yang bisa diperoleh, kemudian beberapa cctv itu akhirnya bisa diambil oleh tim dari digital forensik,” urai Albertus.

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. “Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.

“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (jpc /adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/