Home Blog Page 1270

Tim Terpadu Gerebek 2 Galian C Ilegal di Langkat

GEREBEK: Tim terpadu saat menggerebek lokasi galian ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, yang kosong tak ada aktivitas. Namun, terpantau alat berat dan truk engkel terparkir di sana.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tim terpadu dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumut dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, menggerebek 2 lokasi galian c ilegal di Kabupaten Langkat, Selasa (8/8/2023). Ironisnya, hasil penambangan tanah urug ilegal ini dipasok ke proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa yang saat ini pembangunannya tengah dikebut.

Disebut ilegal lantaran aktivitas penambangan tersebut dilakukan di luar koordinat. Lokasi pertama yang digerebek tim terpadu di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padangtualang, Langkat.

Di sana, tim terpadu tidak mendapati adanya aktivitas. Disebut-sebut lokasi penambangan ilegal ini dikelola oleh PT APPP.

Meski tidak melihat adanya aktivitas, tim terpadu kaget dengan adanya pemandangan bekas galian tanah urug yang dikeruk dengan menggunakan eskavator. Bahkan tim terpadu juga melihat tebing yang berpotensi terjadinya longsor, jika aktivitas penambangan ilegal ini terus dilakukan.

Pada lokasi pertama, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) disebut menerima hasil material tanah urug. Karenanya, PT HKI disebut sudah menyurati pengelola APPP untuk berhenti menyuplai material ke proyek pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa, beberapa waktu lalu.

Lokasi kedua yang dilihat tim terpadu di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat. Disebut-sebut, penambangan di sana dilakukan oleh CV SMP.

Pada lokasi kedua ini, jaraknya hanya 300 meter saja, dari aktivitas penambangan untuk menuju ke proyek strategis nasional tersebut. Di sana juga terlihat adanya 5 unit eskavator dan 3 unit buldozer yang tidak beraktivitas.

Juga puluhan unit armada truk engkel berhenti. Sayangnya, gerebek yang dilakukan tim terpadu belum menuai hasil maksimal karena tidak mengikutsertakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ditambah lagi, tidak ada ditemukan operator ataupun orang di lokasi penambangan ilegal tersebut. Namun demikian, material galian c milik CV SMP terpantau masih menyuplai material ke PT HKI, beberapa waktu lalu.

“Untuk sementara dari dua lokasi galian C setelah kita ambil titik sample, kita nyatakan dua lokasi yang kita tinjau tidak ada memiliki izin (di luar koordinat), atau tidak terdaftar,” ujar Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas Perindag dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Agus Sihombing.

Tim terpadu juga akan mendalami terkait hasil material tanah urug dari kedua lokasi yang digerebek mereka. Pasalnya, hasil material tanah urug ini disebut mengalir ke pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

“Kita berharap untuk rekan-rekan suplier material dalam hal kepentingan pembangunan infrastruktur, supaya lebih memperhatikan aspek legalitasnya, apakah lokasi tersebut berizin atau tidak berizin,” ujar Agus

“Sesuai dengan edaran gubernur, bahwa para suplier diharapkan mengambil materialnya dari usaha-usaha yang berizin,” tambah dia.

Setelah ini, tim terpadu akan menyerahkan berita acara hasil gerebek tersebut ke Polda Sumut dan Polres Langkat. “Berita acara dari kegiatan ini akan kita serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Terpisah, Menejer PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Sunardi tidak menanggapi soal pernyataan Pemprov Sumut agar melarang menerima material dari aktivitas penambangan ilegal. Dia malah menjawab, pihaknya tengah melakukan penertiban terhadap material yang tidak berizin.

“Kami saat ini sedang melakukan penertiban terhadap pengambilan material yang tidak berizin. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi Bang Candra, bagian legal kita,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas galian c berupa penambangan darat diduga ilegal kembali ditemukan jurnalis Sumut Pos di Kabupaten Langkat. Setelah ditemukan di Desa Buluh Telang, kali ini ditemukan penambangan darat galian tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang dan Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang.

Material tanah urug menjadi primadona untuk pembangunan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa. Pasalnya, kebutuhan tanah urug mendominasi dalam pembangunan untuk melakukan penimbunan.

Karena itu, penambangan darat tanah urug di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang pun diduga mengalir untuk penimbunan pada pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. Penambangan darat di Desa Serapuh ABC pada koordinat 3.889590 LU – 98.369899 BT ini diduga dikelola oleh seseorang berinisial SW. (ted)

Melalui Koperasi Wanita Usaha Mulia, Diharapkan Kaum Ibu Sukses di Bisnis dan Akhirat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koperasi Wanita Usaha Mulia dan gerai Al-Fath Mart telah resmi dibuka, Selasa (7/8/2023) lalu. Ini adalah bukti dan hasil dari Program Pelatihan UMKM yang telah diberikan kepada 90 perempuan pilihan se-Kota Medan dengan waktu kurang lebih 8 bulan.

“Jadikan koperasi ini sebagai rumah kedua bagi ibu-ibu semua. Dan bantu agar koperasi ini bisa berkembang, serta sampaikan selalu kebaikan-kebaikan yang ada di dalamnya kepada masyarakat dengan niat ibadah. Rezeki sudah Allah yang mengatur, namun berikhtiar untuk membantu perekonomian keluarga harus tetap dicamkan,” kata Ketua Koperasi Wanita Usaha Mulia Hj Irfa Helena dalam sambutannya.

Menurut Hj Irfa, agenda pelatihan yang selama ini dilakukan, bukan hanya untuk mentransfer ilmu, melainkan juga agar para anggota mampu memahami alur bisnis. “Dan bukan hanya untuk sukses berkarir, tapi juga sukses untuk akhirat,” ujarnya.

Disampaikannya, Koperasi Wanita Usaha Mulia ini adalah wadah untuk para wanita yang ingin memberdayakan diri melalui aspek perekonomian, baik dalam ruang lingkup keluarga, maupun masyarakat. Beranggotakan kaum perempuan, koperasi ini menyediakan beberapa produk menabung bagi para anggota yang akan digunakan untuk hari tua, walimahan, persalinan, hari raya, kurban, sarjana, hingga haji/umroh.

Sedangkan Al Fath Mart adalah gerai yang menyediakan beragam produk rumah tangga, oleh-oleh dan souvenir khas Sumatera Utara, bahkan sudah legal dan berlabel halal, hasil dari pemberdayaan anggota UMKM koperasi yang berupa makanan, minuman, snack, hingga kerajinan tangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang mengapresiasi dan siap mendukung serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan Koperasi Wanita Usaha Mulia dan Gerai Al-Fath Mart ini agar terus berkembang di masyarakat. “Kami pemerintahan provinsi berharap ada pertambahan nilai ekonomi di masyarakat, khususnya wilayah Sumatera Utara,” kata Mulyadi.

Sementara, perwakilan Camat Medan Amplas mengingatkan agar para ibu-ibu yang tergabung dalam Koperasi Wanita Usaha Mulia agar meningkatkan promosi, sehingga dapat terus berkembang. “Dimulai dari saling mendukung antar anggota dengan membeli produk satu sama lain, sertai ikut aktif dalam program-program pameran kreatif yang sering diadakan di Kota Medan,” imbaunya.

Peresmian Koperasi Wanita Usaha Mulia dan Gerai Al-Fath Mart ini ditutup dengan doa dan penghitungan pita oleh Kadis Perindag dan ESDM Sumut Mulyadi Simatupang. (adz)

Berkunjung ke Batubara, DPRD Sumut Sebut Perlunya Ranperda Kepariwisataan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyebutkan bahwa Sumut yang memiliki berbagai destinasi wisata memerlukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.

Menurut Baskami, diperlukan upaya mengembangkan sektor pariwisata untuk memdongkrak tingkat kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Perda juga akan mengedepankan masalah pembangunan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism development).

Hal tersebut disampaikan Baskami tatkala melakukan kunjungan kerja bersama Pansus Ranperda Pemprovsu ke DPRD Kabupaten Batubara.

“Kita memiliki berbagai spot wisata yang sangat baik. Kita tak hanya meningkatkan dari sisi ekonomi saja, akan tetapi kita juga melihat kelestarian alamnya, sosial-budayanya. Kita tahu dari sisi budaya, Sumut sangat kaya,” ucapnya Selasa, (8/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, nantinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut ini akan menjadi acuan bagi seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut.

“Sehingga nantinya pemerintah kabupaten dan kota memiliki peraturan yang berlaku bagi pembinaan stakeholder kepariwisataan di daerahnya berdasarkan ciri khas dan potensi masing-masing,” tambahnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmad Hadian, Anggota Pansus Akhiruddin dan Sri Kumala, juga perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut.

Sebagai tuan rumah, hadir Ketua DPRD Batubara, M. Syafi’i serta jajaran Dinas Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Batubara.

Pada pertemuan itu, Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmas Hadian, mengungkapkan bahwa Kabupaten Batubara telah memiliki Perda Kepariwisataan. Hal ini menyebabkan pihaknya merasa perlu untuk melakukan berkoordinasi sekaligus berdiskusi mengenai implementasi perda tersebut di daerah.

“Ranperda ini sudah masuk ke dalam prolegda dan Bapemperda untuk kemudian dibuat Pansus. Maka kami mengkaji urgensitas sekaligus mendalami ranperda ini,” imbuhnya.

Ahmad Hadian berharap dengan hadirnya Perda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, maka hadir peraturan secara linier yang bermuara dari atas hingga ke bawah.

Tak hanya itu, Ahmad Hadian menyampaikan, pemerintah daerah perlu memajukan berbagai potensi termasuk menetapkan desa wisata sebagai pembangun pariwisata berkelanjutan.

“Dalam hal ini pemerintah kabupaten lah yang menetapkan desa-desa wisatanya, karena Pemkab yang harusnya lebih tahu potensi sektor wisata di daerahnya,” ungkapnya.

Di lain pihak, Ketua DPRD Batubara, M. Syafi’i, membenarkan bahwa Kabupaten Batubara telah memiliki Perda kepariwisataan.

Menurutnya, Pemkab Batubara di bawah arahan Bupati Batubara Ir. Zahir yang juga kader PDI Perjuangan, sangat memperhatikan sektor pariwisata.

“Berupa Perda Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan,” jelasnya.

Kader PDI Perjuangan tersebut mengatakan, pihaknya merasa bangga, Pemprovsu melalui DPRD Sumut beserta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut membahas perda yang dimiliki Kabupaten Batubara.

“Memang Perda ini masih jauh dari kata sempurna. Kita sama-sama sepakat, bahwa potensi pariwisata harus dikembangkan dan dimaksimalkan demi menambah PAD daerah,” jelasnya.

Syafi’i mengungkapkan, Kabupaten Batubara hingga saat ini telah memiliki beberapa desa wisata.

“Satu di antaranya desa atau kampung tenun, yakni penghasil kain songket khas Melayu Batubara,” pungkasnya.
(map/ram)

Bawaslu Sumut Tegaskan Tidak Ditemukan Pelanggaran oleh KPU Sumut Terkait Pengumuman Vermin Bacaleg

BAWASLU SUMUT: Kantor Bawaslu Sumut di Jalan H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menyampaikan tidak ada temuan pelanggaran mengumumkan hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sumut atau Bacaleg pada Pemilu tahun 2024.

“Kalau temuan pelanggaran tidak ada,” ucap Ketua Bawaslu Sumut, M.Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (8/8/2023).

Aswin mengungkapkan bahwa apa disampaikan KPU Sumut, sudah jelas sesuai dengan peraturan berlaku.”Pengumuman itu, terbuka dan disampaikan,” tuturnya.

Aswin menjelaskan bahwa wajar bila KPU membatasi waktu terhadap perbaikan berkas Bacaleg, bila masih ada Bacaleg yang masih TMS. Karena, hal tersebutberlaku secara nasional.

“KPU Provinsi menjalankan tugas, apa yang diinstruksikan oleh KPU pusat, membatasi vermin tersebut. Berita acara kepada kami selaku pengawas, tidak ada pelanggaran dilakukan KPU,” tandas Aswin.

Sebelumnya, KPU Sumut mengumumkan hasil akhir verifikasi Vermin dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sumut atau Bacaleg pada Pemilu tahun 2024.

Dalam catatan KPU Sumut, Bacalon Anggota DPRD Sumut pada Pemilu tahun 2023 dengan 1.677 berkas bacalon. Dengan perincian, memenuhi syarat (MS) 1.371 berkas bacalon dan tidak memenuhi syarat (TMS) 306 berkas bacalon (lihat tabel).

“Belum diumumkan (penetapan) DCS, itu masih vermin akhir,” ungkap Anggota KPU Sumut, Batara Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (7/8).

Batara mengungkapkan setelah diumumkan vermin terakhir ini, selanjutnya, partai politik melakukan pencermatan Vermin dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sumut pada Pemilu tahun 2024.

“Pencermatan DCS oleh Partai Politik, sampai dari tanggal 11 Agustus 2023,” tutur Batara.

Batara menjelaskan KPU Sumut mempersilakan partai politik melakukan perbaikan dokumen atau mengganti dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Sumut, yang didaftarkan.

“Boleh mengganti atau memperbaiki dokumen yang TMS atau mengganti dokumen yang TMS,” ucap Batara.

Setelah itu, Batara mengatakan pihak KPU Sumut akan memeriksa dokumen tersebut. Baik dokumen perbaikan dan dokumen yang diganti, sejak tanggal 12 sampai 17 Agustus 2023.

“Tanggal 18 Agustus 2023, KPU menetapkan DCS. Tanggal 19 Agustus 2023 diumumkan (kepada publik),” tutur Batara.

Batara menambahkan hal serupa dilakukan KPU Sumut terhadap 21 berkas persyaratan Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu tahun 2024.”21 DPD berkasnya dinyatakan MS,” pungkasnya.(gus/ram)

Gebrak Sumut Tuntut Hapuskan UU Kesehatan Hingga UMP Naik 50 Persen

UNJUK RASA: Gebrak Sumut saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (8/8/2023).(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadikan (Gebrak) Sumut menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (8/8) siang. Dalam aksi tersebut, Gebrak Sumut mendesak pemerintah menghapus Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Kesehatan.

Ketua Gebrak Sumut, Ahmadsyah Epen mengungkapkan, pihaknya menilai banyak dampak buruk dari pengesahan kedua Undang-undang tersebut bagi kaum buruh.

“Kita meminta pemerintahan Presiden Jokowi bisa mencabut Undang-undang nomor 6 tentang Cipta Kerja. Karena kami lihat UU ini pro sekali terhadap investasi tapi abai terhadap hak-hak kaum buruh di Indonesia,” sebut Ahmadsyah.

Ahmadsyah mengatakan, kaum buruh bukan pihak yang anti investasi. Tetapi, pihaknya berharap kebijakan yang diterapkan pemerintah bisa memberikan jaminan jangka panjang, jaminan hak dan upah layak kepada buruh.

“Serta jaminan kepastian hukum yang memberikan efek jera terhadap perusahaan-perusahaan jahat yang tidak memenuhi aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmadsyah mengatakan, dalam aksi ini pihaknya juga meminta pemerintah agar mencabut UU Omnibuslaw Kesehatan yang baru disahkan beberapa minggu lalu.

Karena, kata dia, muatan dari UU Kesehatan dinilai tidak memberikan hal-hal yang baik dalam peningkatan jumlah dokter spesialis di dalam negeri, pengurangan biaya pendidikan kesehatan yang tinggi, peningkatan fasilitas kesehatan dan alat-alat medis, serta pemerataan rumah sakit di seluruh daerah.

“Tapi ternyata UU Omnibuslaw kesehatan ini kita nilai justru memberi celah kepada dokter-dokter asing untuk berpraktik di dalam negeri,” tuturnya.

Kemudian, Ahmadsyah menjelaskan pihaknya juga meminta pemerintah khususnya di Sumut agar memastikan ketersediaan stok gas LPG subsidi yang akhir-akhir ini langka.

“Kami juga meminta tidak hanya stoknya dipastikan tapi harganya juga diturunkan karena upah buruh empat tahun terakhir ini mengalami penurunan secara daya beli meskipun angka bertambah, itu menjadi soal bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Kepada Gubernur Sumatra Utara, Gebrak Sumut menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2024 bisa meningkat 50 persen.

Selain itu, Ahmadsyah meminta Pemerintah Provinsi Sumut mengevaluasi sistem kerja para pegawai Dinas Ketenagakerjaan agar lebih rutin melakukan pengawasan.

“Kita meminta Disnaker Sumut agar menjalankan kinerja dengan seharusnya. Karena angka kecelakaan kerja itu semakin tinggi terjadi, hak-hak buruh terkait upah, jamsostek, dan lainnya semakin banyak perusahaan tidak menjalankan itu karena tupoksi pegawai pengawas itu tidak maksimal bekerja. Bisa jadi karena SDM-nya atau jumlahnya yang minim. Kita minta pemerintah memerhatikan itu,” ucapnya.

Ahmadsyah menuturkan, aksi ini merupakai rangkaian dari aksi nasional yang puncaknya berlangsung tanggal 10 Agustus 2023 mendatang di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berharap MK benar-benar menetapkan keputusannya itu berangkat dari kebutuhan rakyat Indonesia khususnya kaum buruh. Kami berharap putusan MK itu mencabut UU Cipta Kerja ini. Karena tidak layak ini dijadikan Undang-undang,” tandasnya.(gus/ram)

Surya Paloh Meyakini Alam Semakin Berpihak Kepada NasDem

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh saat memberikan sambutan pada Orientasi Caleg se-Sumut di gedung MICC Jalan Gagak Hitam, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh optimis partai ia pimpin akan menjadi partai pemenang di Pemilu 2024. Dengan target meraup 18 juta hingga 20 juta suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat DPR RI.

Hal itu, disampaikan Surya Paloh pada Orientasi Calon Legislatif (caleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut di Gedung MICC Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (8/8).

Surya Paloh mengungkapkan ada target peningkatan kursi legislatif. Baik di DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Pileg 2024, nantinya.

“Kita ingin dari 59 kursi DPR RI yang diraih pada 2019, akan meningkat menjadi 103 kursi. Selanjutnya, dari 12,6 juta suara pada 2019, ditargetkan 18 atau di atas 20 juta suara pada Pemilu 2024. Basis utama kita adalah sumut, ini adalah momentum kita untuk meraihnya,” ucap Surya Paloh.

Surya Paloh mengatakan, minggu ini lima provinsi yang akan dia datangi. Dari seluruh daerah yang didatangi tersebut, dia memiliki keyakinan dan pandangan tersendiri.

“NasDem sebagai partai yang kita miliki, alam semakin berpihak kepada kita. Ini memberi energi positif untuk kita menyongsong Pemilihan Umum 2024,” jelas Surya Paloh.

Surya Paloh menjelaskan telah lahir suatu peningkatan kekuatan baru yang dimotori Partai NasDem. Menurutnya, ini adalah hasil perjuangan bersama dari satu titik ke titik lainnya.

“Ke depan kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan cobaan. Untuk itu, dibutuhkan ketangguhan, keyakinan dan konsistensi dari dalam diri kita masing-masing,” ucapnya.

Surya Paloh menegaskan, sejak tahun 2014 NasDem dikenal dengan partai pendukung pemerintah. Kemudian, pada 2019 Partai NasDem juga masih memberi dukungannya kepada pemerintah.

“Tahun ini kita juga mendukung pemerintah. Tapi, ketika di tengah-tengah saat kita mengumumkan Anies Baswedan sebagai Capres, kita mendapat suasana baru apakah kita masih di pemerintah atau tidak,” ucapnya.

Untuk itu, Surya Paloh berharap kepada seluruh kader untuk memperjuangkan Capres yang diusung NasDem yakni Anies Baswedan. Dikatakannya, NasDem selama ini dikenal dengan partai menengah, berharap pada pemilu berikutnya menjadi partai kelas atas.

“Kita ingin dari 59 kursi DPR RI yang diraih pada 2019, akan meningkat menjadi 103 kursi. Selanjutnya, dari 12,6 juta suara pada 2019, ditargetkan 18 atau di atas 20 juta suara pada Pemilu 2024. Basis utama kita adalah sumut, ini adalah momentum kita untuk meraihnya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumut Iskandar ST menambahkan, orientasi ini dihadiri oleh 30 Caleg DPR RI, 100 Caleg DPRD Provinsi dan 1.125 Caleg Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

Di hadapan Surya Paloh, Iskandar mengatakan DPW menargetkan NasDem menjadi partai pemenang di Sumut. Iskandar berkeyakinan dari seluruh Caleg yang didaftarkan, NasDem akan bisa menjadi juara.

“Kami telah merekrut caleg-caleg potensial, termasuk beberapa tokoh yang sudah bergabung,” ucap Iskandar.

Iskandar kemudian mengajak seluruh kader dan caleg, pada Februari 2024 untuk merebut suara. Adapun visi dan misi DPW yakni, membuat NasDem menjadi rumah besar bagi gerakan perubahan seluruh kader.(gus)

Ketua NasDem Sumut Harap Pilkada 2024 Usung Kader Sendiri

KEGIATAN: Ketum Partai NasDem, Surya Paloh dan Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST pada kegiatan Orientasi Calon Legislatif Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara, di Gedung MICC Medan, Selasa (8/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST menyampaikan keinginannya pada Pilkada serentak 2024 di Sumut. Dirinya berharap, calon Kepala Daerah, yang diusung merupakan kader dari Partai NasDem sendiri.

Keinginan tersebut, disampaikan Iskandar dihadapan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh pada kegiatan Orientasi Calon Legislatif Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara, di Gedung MICC Medan, Selasa (8/8/2023).

“Kami ingin kader Nasdem yang memimpin kantor pemerintahan baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara,” sebut Iskandar.

Iskandar mengungkapkan alasannya, bahwa calon Kepala Daerah diusung dan menang di Pilkada serentak 2024. Hal itu, tidak lepas sebagai menjalankan visi dan misi dari Surya Paloh untuk mensejahterakan masyarakat, terutama di Sumut ini.

“Dengan kader menjadi pemimpin daerah, maka visi misi dan gagasan Ketum akan dapat dilaksanakan dengan murni di tengah masyarakat. Kami ingin kader yang diusung. Lebih baik kami kalah terasa menang dari pada menang tapi terasa kalah,” ucap Iskandar.

Iskandar juga mengungkapkan NasDem Sumut sudah menyiapkan kader terbaik untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Orientasi ini dihadiri oleh 30 Caleg DPR RI, 100 Caleg DPRD Provinsi dan 1.125 Caleg Kabupaten/Kota se-Sumut. Iskandar menargetkan NasDem jadi partai pemenang di Sumut pada Pemilu 2024.

“Kami telah merekrut caleg-caleg potensial, termasuk beberapa tokoh yang sudah bergabung,” jelas Iskandar.

Iskandar kemudian mengajak seluruh kader dan caleg, pada Februari 2024 untuk merebut suara. Adapun visi dan misi DPW yakni, membuat NasDem menjadi rumah besar bagi gerakan perubahan seluruh kader.

“Visi dan misi kami adalah menjadikan Partai Nasdem menjadi rumah besar pergerakan perubahan. Untuk itu dalam melaksanakan program kami selalu memprioritaskan kader terbaik untuk bertarung di Pilkada baik di Sumut maupun kabupaten/kota,” tandas Iskandar.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungkapkan telah lahir suatu peningkatan kekuatan baru yang dimotori Partai NasDem. Menurutnya, ini adalah hasil perjuangan bersama dari satu titik ke titik lainnya.

“Ke depan kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan cobaan. Untuk itu, dibutuhkan ketangguhan, keyakinan dan konsistensi dari dalam diri kita masing-masing,” jelas Surya Paloh.(gus)

Dugaan Tangkap Lepas Polsek Pangkalanbrandan, RSPPB Tidak Ada Terima EM

DUGA: Pikap bermuatan 2 ton arang bakau diduga tangkap lepas oleh Polsek Pangkalanbrandan.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan tangkap lepas yang dilakukan oknum penyidik Polsek Pangkalanbrandan terkait sopir berinisial EM alias Edo beserta pikap BK 8044 PIK yang mengangkut 2 ton arang bakau kian terang. Pernyataan Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra ditepis oleh Humas Rumah Sakit Pertamina Pangkalanbrandan (RSPPB).

Ardi menyatakan, tidak ada pasien berinisial EM yang masuk ke RSPPB dalam kondisi pingsan pada Jum’at (4/8). “Untuk pasien (EM) enggak ada berobat ke rumah sakit. Baik rawat inap, maupun rawat jalan,” kata Ardi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Begitu juga saat disoal bahwa terperiksa berinisial EM alias Edo disebut masuk IGD. “Tidak ada masuk (ke IGD),” tegasnya.

Juga saat disoal bahwa EM adalah terperiksa yang dibantarkan oleh penyidik Polsek Pangkalanbrandan, Ardi menegaskan tidak ada. “Dari sistem (dilihat) tidak ada,” bebernya.

Sayangnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Canda yang dikonfirmasi ulang, tidak menjawab pesan singkat yang dilayangkan wartawan, Selasa (8/8). Sementara keterangan diperoleh, EM disebut yang membawa pikap bermuatan 2 ton arang bakau tersebut dengan santai.

Dugaan tangkap lepas ini berawal dari laporan Forum Brandan Bersatu (FBB) yang melaporkan kepada Polsek Pangkalanbrandan bahwa ada 1 unit pikap BK 8044 PIK berhenti di perempatan Jalan By Pass Alur Dua, Jumat (4/8). Pikap bermuatan arang bakau ini dikemudikan pria berinisial EM alias Edo.

Atas laporan ini, Polsek Pangkalanbrandan meluncur ke tempat kejadian perkara atau TKP. Sesampainya di sana, dua anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan menginterogasi EM.

Singkat cerita, EM dan pikap digiring ke Polsek Pangkalanbrandan dari TKP yang berjarak sekitar 3 km oleh penyidik. Namun anehnya saat penggiringan ke polsek, EM berhasil kabur beserta pikap yang bermuatan 2 ton bakau tersebut.

“EM membawa mobil ke arah besitang, saya sempat mengejarnya dan dia (EM) sambil ketawa-ketawa bawa pikap itu,” kata Ketua FBB, Irzal.

Sebelumnya, Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP Bram Candra menyebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap EM alias Edo. Namun saat diperiksa, EM jatuh pingsan.

Diduga hal tersebut hanya skenario atau drama EM saja agar tidak dilakukan pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik. Namun demikian, Bram menepis jika peristiwa tersebut disebut penangkapan oleh Polsek Pangkalanbrandan.

“Belum bisa dikatakan itu tangkapan, karena belum sempat dilakukan pemeriksaan ke mobil, mobil sudah dibawa kabur,” katanya ketika dikonfirmasi, Senin (7/8).

Meski belum disebut penangkapan, Bram mengakui EM ada datang ke Polsek Pangkalanbrandan. “Dan EM di kantor polsek saat dilakukan klarifikasi, EM tiba-tiba terjatuh pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina,” tulisnya melalui layanan pesan singkat WhatsApp.

Ditanya lebih jauh siapa yang bawa kabur, Bram tidak menjawab. Juga disoal pengawasan yang dilakukan penyidik saat di rumah sakit, Bram tidak menjawab. Kini, EM dan pikap yang mengangkut 2 ton barang diduga ilegal ini tidak diketahui di mana rimbanya.

Diketahui, wilayah Teluk Aru di Kabupaten Langkat mendapat perhatian dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya terkait maraknya pembalakan liar hutan mangrove yang hasilnya untuk bahan baku pembuatan arang. Bahkan, Kapolda Sumut melakukan penindakan terhadap terduga pembalakan liar di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Pangkalansusu.

Namun sikap Irjen Agung berbanding terbalik dengan anggotanya. Oknum penyidik di Polsek Pangkalanbrandan diduga malah melepaskan begitu saja pikap bermuatan arang bakau tersebut.

“Kenapa bakau dan pemiliknya tidak disita dan ditahan. Maka dari itu kami minta agar Bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini,” tukas Irzal. (ted/ram)

DPRD Sumut Desak Menkes Keluarkan Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan Agar Diberlakukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi C DPRD Sumut yang juga dokter spesialis bedah (SpB) dr. Poaradda Nababan SpB, mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin untuk segera mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan (PP) Undang-undang Kesehatan (UUK) yang baru disahkan, agar undang-undang tersebut bisa segera diberlakukan di Indonesia.

“Kita tahu UUK yang baru disahkan DPR RI, tujuannya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang selama ini terkesan ‘amburadul’, sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya, sebab akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan dan pelayanannya di Indonesia,” ucal Poaradda Nababan kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Artinya, tambah Poaradda, jika UUK ini bisa segera dikeluarkan PP nya, maka akan berdampak positif bagi para dokter spesialis. Selain itu, kekurangan para tenaga medis di Indonesia juga akan segera terpenuhi.

“Jadi kita ingatkan para dokter spesialis jangan resah dan gundah akan lahirnya UUK tersebut, sebab tidak mungkin membunuh masa depan dokter spesialis. Tapi sebaliknya akan membawa kenikmatan,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Poaradda menyakini, lahirnya UUK dipastikan akan membenahi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan dipastikan akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan medis dalam negeri.

“Secara perlahan masyarakat akan berhenti berobat ke luar negeri, sebesar Rp165 triliun uang masyarakat Indonesia yang mengalir setiap tahunnya ke luar negeri akan berkurang. Tentunya, para dokter spesialis di Indonesia yang akan menikmati uang masyarakat tersebut,” ujarnya.

Poaradda juga sangat mengapresiasi pasal demi pasal yang tercantum dalam UUK tersebut, karena banyak poin yang berpihak kepada dokter spesialis. Misalnya, memperbolehkan dokter spesialis luar negeri berpraktek di rumah sakit di Indonesia, hal ini dinilai akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Hadirnya dokter spesialis luar negeri di rumah sakit Indonesia tentu akan menggairahkan para dokter spesialis dalam negeri untuk memperdalam ilmu kedokterannya, sehingga masyarakat merasa tidak ada perbedaan berobat ke luar negeri maupun dalam negeri. Untuk itu, seluruh tenaga medis untuk mendukung UUK tersebut agar segera dikeluarkan PP-nya, supaya bisa segera diberlakukan,” pungkasnya.
(map/ram)

Upaya Matangkan Ranperda UMKM, Pansus DPRD Medan Minta Perpanjangan Pembahasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Edwin Sugesti Nasution, mengatakan bahwa saat ini Pemko Medan sangat membutuhkan regulasi yang jelas dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.

Untuk itu, pihaknya di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM sedang berupaya untuk melahirkan Perda UMKM yang benar-benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha. Oleh sebab itu, Pansus masih membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk membahas Ranperda tersebut.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM saat Paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah, sejumlah Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar itu, Edwin juga menerangkan pentingnya Ranperda tersebut.

Dikatakan Edwin Sugesti, Ranperda tersebut sangat dibutuhkan karena dinilai mampu melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional. Mengingat, UMKM sangat efektif dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan. Oleh karenanya, penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah harus menjadi prioritas

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun eksternal. Untuk itu, Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” ucap Edwin.

Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin, Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dengan berkoordinasi bersama kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin Sugesti juga meminta persetujuan pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus bisa diperpanjang lagi.

“Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda yang belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda harus disusun agar dapat lebih baik,” paparnya.

Seperti diketahui, adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni, Ketua Edwin Sugesti Nasution (PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (Nasdem) serta anggota seperti Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Edward Hutabarat (PDIP), Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto (Gerindra), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Irwansyah (PKS), Abdul Rachman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (PSI).
(map/ram)