27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4847

Terkait Gedung Warenhuis, Pemko Fokus Proses Nasionalisasi

istimewa/sumut pos SENGKETA: Kondisi bangunan Medan Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat berada dalam sengketa.
GEDUNG TUA: Suasana gedung tua Warenhuis. Gedung ini jadi sengketa Pemko Medan dan masyarat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini tengah fokus berkoordinasi dengan pusat terkait proses nasionalisasi gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII – Hindu Kota Medan, dari pemiliknya warga Belanda bernama Huttenbach Huttenbach, ke pemerintah pusatn

“Jadi sekarang kita sedang intens untuk berkoordinasi dengan pusat terkait proses nasionalisasi gedung Warenhuis dari Huttenbach ke pemerintah pusat,” ujarn Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi.

Dikatakannya, Pemko Medan sedang ingin menuntaskan terlebih dahulu kepemilikan Sah Pemko Medan atas Gedung Warenhuis tersebut. “Jadi, pemilik awal gedung itu kan sebenarnya orang Belanda bernama Huttenbach bukan yang lain-lain, dan yang kita tahu bahwa dari dia gedung itu beralih ke pemerintah pusat untuk dijadikan Kanwil Disdik,” kata Sumiadi lagi.

Menurut Sumiadi, Pemko Medan sendiri mendapatkan gedung itu dari Pemerintah Pusat yang sebelumnya mendapatkan gedung tersebut dari Huttenbach. Bila proses Nasionalisasi itu sudah selesai, artinya sudah ada kejelasan yang sah atas proses berjalannya kepemilikan Gedung Warenhuis dari pemilik pertamanya yakni seorang warga negara Belanda bernama Huttenbach hingga Pemko Medan saat ini. “Makanya saat ini fokusnya ke proses Nasional itu dulu, kalau itu sudah selesai tentu akan lebih mudah dalam melakukan hal-hak berikutnya untuk gedung Warenhuis,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gedung tua Warenhuis yang merupakan bangunan pusat perbelanjaan pertama di Kota Medan peninggalan zaman kolonial di kawasan Kesawan tepatnya di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, ternyata ada yang mengklaim sebagai ahli waris pemiliknya. Sebelumnya, Pemko Medan mengambilalih gedung tua itu oleh Satpol PP dari warga yang menguasainya selama ini.

Bangunan itu lantas dikosongkan, diberi garis polisi dan ditempel spanduk bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Milik Pemerintah Kota Medan’, Klaim itu sendiri berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No. 01653 yang diterbitkan oleh BPN Kota Medan.

Sejarah menunjukkan, Warenhuis dibangun pada 1916 silam dan diresmikan sebagai pusat perbelanjaan pada 1919 oleh Wali Kota Medan pertama bernama Daniel Baron Mackay. Namun belakangan polemik muncul, ada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik Warenhuis. Bahkan mereka menyebutkan masih menyimpan dokumen bukti kepemilikan, sementara bukti kuat masih dipegang ahli waris yang kini bermukim di Jakarta.

Dari dokumen pihak tersebut ditunjukkan, bahwa pemilik Warenhuis adalah Almarhum G Dalip Singh Bath. Seorang India Muslim kelahiran 24 Juni 1906 yang pernah berjaya sebagai Taipan (Konglomerat) Bioskop di Sumut yang juga petinggi PT Oscar Deli of Medan Bioscope (ODB-Medan) Bersama istrinya Almarhumah Hj Mariatun Pulungan.

Namun, pihak Pemko Medan tidak tinggal diam begitu saja. Berbekal sertifikat yang mereka punya, pihak Pemko Medan pun tetap menyatakan bahwa Gedung Warenhuis tersebut adalah aset Pemko Medan. Tak hanya itu, Pemko Medan juga telah memberangkatkan tim nya untuk menelusuri sejarah kepemilikan Gedung Warenhuis tersebut. (map/ila)

Polres Belawan Ajak Mahasiswa Jauhi Narkoba

fachril/sumut pos PENYULUHAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan saat memberikan penyuluan bahaya narkoba di Kampus Potensi Utama.
PENYULUHAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan saat memberikan penyuluan bahaya narkoba di Kampus Potensi Utama.
Fachril/sumut pos

BELAWAN. SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan penyuluhan narkoba di Kampus Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (15/10).

Penyuluhan itu disampaikan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH didampingi Kasat Binmas Kompol Justar Purba SH. Orang nomor satu Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada mahasiwa agar menjauhi bahaya narkoban

“Anak – anak saya sudah dewasa, masing – masing dari mereka saya didik dengan keimanan dan kasih sayang. Bersyukur, anak pertama jadi polisi, kedua kerja di perpajakan dan ketiga masih kuliah IPDN sekarang di Malaysia utusan dari Indonesia. Mereka bisa karena kesadaran dan jauh dari narkoba,” ujar Kapolres memotivasi.

Kapolres mengajak mahasiwa tidak terprovokasi terhadap hal negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan berita ajakan yang menyesat kan atau tidak baik.

Di tempat yang sama, Kasat Binmas Kompol Justar Purba juga memberikan penyuluhan bagi para mahasiswa – mahasiswi Potensi Utama tentang bahaya Narkoba serta penyebaran berita hoax yang banyak berkembang di media sosial.

“Mari kita lebih bijak mengsherkan berita yang kita terima dari Medsos, karena akan membahayakan diri sendiri apabila kalau sampai terjerat UU ITE bisa di pidana 5 atau 6 tahun penjara” pungkas Justar. (fac/ila)

POMAL TNI AL & TNI AD Gelar Razia di Marelan

RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.
RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.
RAZIA: POMAL dan POM AD menggelar razia di Jalan Titi Pahlawan, Marelan, Rabu (16/10). Razia tersebut khususnya kepada aparat TNI yang tidak tertib lalu lintas maupun tak lengkap surat-surat kendaraannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Militer TNI AL (POMAL) dan Polisi Militer TNI AD (POMAD) menggelar razia di Jalan Titi Pah-lawan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Rabu (16/10) pukul 09.00 WIB.

Razia dipimpin Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM) Budiansyah dan Dansub POMAD Belawan, Kapten Kariadi dalam rangka melakukan penertiban kepada pengendara, khususnya kepada anggota TNI untuk melengkapi surat kendaraan dan mematuhi lalu lintas.

Selama razia berlangsung, sejumlah kendaraan yang melintas di antaranya masyarakat sipil dan anggota TNI tidak memakai helm terjaring dirazia.

Kasihartib POMAL Lantamal I, Kapten Laut (PM), Budiansyah mengatakan, razia yang dilaksanakan sinergitas TNI AL dan TNI AD untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas ada diberikan pembinaan untuk memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kalau masyarakat sipil yang melanggar, tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan, akan kita bina dengan mengambil helm atau surat ke rumah. Kemudian, kita persilahkan masyarakat untuk membawa kembali kendaraannya,” papar Anton.

Untuk anggota TNI, lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, bila tidak melengkapi helm san surat kendaraan, akan dilakukan tindakan langsung (Tilang) sesuai dengan aturan kode etik TNI.

“Bagi anggota TNI akan tindak langsung, bila kendaraannya tidak ada surat akan kita sita dan akan diproses lebih lanjut. Tindakan ini kita lakukan untuk mendisiplinkan anggota TNI dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (fac/ila)

Akhir Oktober, Penyerahan Terminal Amplas & Pinang Baris Diprediksi Terkendala Karena OTT

file/SUMUT POS TERMINAL: Suasana di Terminal Amplas Medan. Terminal Amplas dan Pinang Baris akan dibangun pusat bertaraf internasional.
TERMINAL: Suasana di Terminal Amplas Medan. Terminal Amplas dan Pinang Baris akan dibangun pusat bertaraf internasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pengalihan aset Terminal Amplas dan Pinang Baris dari Pemko Medan ke Pemerintah Pusat yang akan dilakukan paling lambat akhir Oktober ini, diyakini bakal meleset dan terkendala. Alasannya, Wali Kota Medan, Drs Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK sejak kemarin.

Prediksi ini disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen. Ia mengaku pesimis akan serahterima aset tersebut dapat dilakukan pada Oktober ini. Sebab, peristiwa OTT yang menimpa Wali Kota Medan dinilainya sebagai salah satu kendala tertundanya penyerahan aset tersebut.

“Kalau Wali Kotanya nanti ditahan KPK, bagaimana mau serah terima aset? Tapi kita lihat lah, mudah-mudahan kalaupun harus tertunda, tertunda jangan terlalu lama,” ujar Wong kepada Sumut Pos, Rabu (16/10).

Wong berharap Pemko Medan segera mencari solusi dari persoalan yang diyakini akan menghambat proses penyerahan aset tersebut. “Pemko harus segera cari solusinya, tidak boleh lama-lama. Karena masyarakat Kota Medan tidak bisa menunggu lama, kebutuhan masyarakat akan terminal yang layak dan ramah penumpang sudah sangat mendesak. Selain itu wajah Kota Medan yang sudah carut marut karena terima yang tak tertib pun sudah sangat menggangu, itu harus segara dibenahi,” ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan menyambut baik pemerintah pusat yang akan membangun Terminal Amplas dan Pinangbaris menjadi terminal bertaraf internasional. Karenanya, jika kedua terminal tersebut rampung dibangun dan dioperasionalkan, Organda siap masuk ke terminal secara tertib tanpa harus ditertibkan Pemko Medan.

“Kami pastikan kami akan tertib kembali, kalau terminal sudah berfungsi sebagaimana mestinya, penumpangsudah banyak di dalam terminal, tanpa ditertibkan pun kami bersedia untuk menertibkan diri masuk kedalam terminal,” ujar Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (16/10).

Gomery berharap agar nantinya di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kondisi kedua terminal tersebut dapat menjadi jauh lebih baik menjadi terminal yang ramah pengunjung hingga nantinya akan ramai oleh penumpang.

“Kita harapkan bila sudah diserahterimakan kedua terminal itu, Kemenhub jangan lagi lama-lama membenahi kedua terminal, harus cepat supaya segera bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Kami pasti akan menagih janji pemerintah yang akan membangun kedua terminal itu menjadi terminal kelas dunia yang akan mendatangkan para penumpang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Aset BPKAD Kota Medan, Sumiadi menjelaskan, saat ini pihak Pemko Medan sedang berupaya untuk menuntaskan proses pengalihan aset dari Pemko Medan ke Pemerintah Pusat. Pemko Medan akan segera melakukan penyerahan aset kepada Pemerintah Pusat paling lambat akhir Oktober ini.

Seperti diketahui, setelah lama enggan menyerahkan Terminal Amplas dan Pinangbaris, akhirnya Pemko Medan bersedia menyerahkan kedua Terminal tersebut ke tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat pun berjanji akan merubah total ‘wajah’ kedua Terminal tersebut menjadi Terminal kelas dunia yang ramah pengunjung.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan juga berjanji akan menertibkan angkutan-angkutan kota agar kembali masuk ke dalam terminal Amplas dan Pinangbaris sekaligus menertibkan terminal-terminal liar di luar Terminal Amplas dan Pinangbaris yang selama ini beroperasi disaat Terminal Amplas dan Pinangbaris tak lagi. (map/ila)

Bangun Masjid Amal Silaturrahim, Masyarakat Sukaramai Berterima Kasih kepada Perumnas

RAMPUNG DIBANGUN: Masjid Amal Silaturrahim di Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Medan Area, sudah rampung dibangun oleh Perumnas.
RAMPUNG DIBANGUN: Masjid Amal Silaturrahim di Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Medan Area, sudah rampung dibangun oleh Perumnas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jamaah dan masyarakat sekitar Masjid Amal Silaturrahim di Jalan Timah Putih, Sukaramai II, Medan Area mengucapkan rasa terima kasih kepada Perumnas yang telah membangun masjid baru yang lebih representatif, luas dan nyaman.

“Makanya masyarakat Medan Area dan sekitarnya merasa senang dan bangga dengan adanya masjid yang telah digunakan kurang lebih sebulan ini,” kata Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Amal Silaturrahim, Syamsul.

Syamsul didampingi pengurus BKM lainnya, Selamat, Syafruddin Sinaga SPd I, Zaharuddin Pane, Khairudin, Anasril Nasution, Dahlan Gading, Taufik dan Faisal Lubis SH mengatakan, Perumnas telah memberikan perhatian luar biasa dengan membangun masjid baru ini, di mana sertifikatnya nantinya akan diserahkan kepada masyarakat dan pengurus BKM Amal Silaturrahim.

Menyinggung adanya omas yang mengaku pengurus di masjid lama, Syamsul mengatakan, jamaah dan masyarakat Medan Area sekitarnya lebih tahu tentang keberadaan Masjid Amal Silaturrahim. Karenanya jangan ada ormas-ormas luar yang mengaku-ngaku sebagai pengurus dan ingin menguasai masjid tersebut. Padahal, lahan masjid itu adalah milik dari Perumnas.

“Prinsipnya kita tekankan kepada ormas luar itu supaya jangan ikut campur dengan Masjid Amal Silaturrahim karena masyarakat lebih tahu sesuai UU Wakaf tahun 2004 pasal 42. Jangan pula ada orang luar yang mau mengambil masjid kami ini,” katanya.

Meski begitu, para pengurus BKM ini menyadari bahwa tanah ini bukan milik pihak masyarakat tapi milik Perum Perumnas yang atas kebaikan pimpinan baru mau membangun dan menyerahkan masjid yang lebih baik, tidak banjir, cantik, terang, dan telah menggunakan penyejuk ruangan atau AC.

Di masjid baru ini, kata Syamsul, jamaah merasa lebih nyaman. Masyarakat dan jamaah sendiri yang menikmati saat salat di masjid baru yang lebih luas dengan sirkulasi udara yang baik bila dibandingkan dengan masjid yang lama.

“Makanya kita minta ormas luar yang menempati dan mengaku-ngaku pengurus di masjid lama, mohonlah keluar dari situ,” kata Syamsul diamini pengurus BKM lainnya. (map/ila)

Diklaim Pemicu Kanker, Dinkes Tebingtinggi: Obat Ranitidin Tidak Dijual Lagi

Sekretaris Dinkes Tebingtinggi Azhar
Sekretaris Dinkes Tebingtinggi Azhar

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinkes Kota Tebingtinggi belum melakukan penarikan maupun razia terhadap peredaran sejumlah obat Ranitidin, yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengandung zat pemicu kanker.

“Kami masih mengimbau secara lisan kepada rumah sakit pemerintah dan puskesmas yang ada di Tebingtinggi. Untuk rumah sakit swasta juga belum ada,”ujar Sekretaris Dinkes Tebingtinggi, Azhar, Rabu (16/10).

Menurut Azhar, pihak Dinkes Kota Tebingtinggi sifatnya masih menunggu surat rujukan ataupun perintah dari Dinas Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan razia, untuk menarik edar obat Ranitidin dari rumah sakit swasta dan apotik.

“Masih menunggu surat ederan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera. Jika tidak ada, maka Dinkes Tebingtinggi akan melakukan penertiban sendiri kepada rumah sakit swasta dan apotik,”imbuhnya.

Namun untuk puskesmas dan rumah sakit umum milik Pemko Tebingtinggi, lanjut Azhar, obat Ranitidin sudah tidak diedarkan lagi.

“Kita harapkan masyarakat bisa menyadari dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), jika ada imbauan seperti yang viral di medsos, maka peranan masyarakat itu sendiri yang kita harapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Zulkarnain, warga Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, mengaku menjadi takut mengonsumsi obat Ranitidin. Sebab, obat tersebut selalu dikonsumsinya untuk menghilang mual penyakit asam lambung yang diidapnya.

“Setelah viral di medsos, saya jadi takut mengonsumsi Ranitidin. Padahal sudah empat tahun aku meminumnya. Semoga Ranitidin yang bisa menyebabkan kanker, tidak terjadi,”pungkasnya. (ian/han)

Camat & Lurah akan Razia Aliran Septic Tank

sopian/sumut pos PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan sanitasi sefti tank kedap air di gedung Hj Sawijah Nasution, Selasa (15/10).
PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan sanitasi sefti tank kedap air di gedung Hj Sawijah Nasution, Selasa (15/10).
Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memerintahkan para Camat dan lurah, untuk merazia aliran pembuangan septic tank masyarakat ke sungai.

Hal itu ditegaskan Umar Zunaidi ketika membuka pertemuan pihak Monitoring Partisipatif Hotspot Kota Tebingtinggi di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (15/10).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dan mendukung terwujudnya akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi menuju Kota Sehat tahun 2019.

Disampaikan Umar Zunaidi, apa yang ingin dicapai di dalam Tebingtinggi rumah kita menuju kota sehat, kita tahu dan kita menyadari bahwa Indonesia telah menandatangani suatu kesepakatan Internasional yaitu SGGs.

“Negara berkomitmen akan capaian nasional minimal pada tahun 2024 sebesar 80 persen. Air bersih serta rumah kumuh nantinya diharapkan mendekati 0 persen, dan sanitasi diharapkan mencapai 80 persen. Ada nasional dan ada juga di Tebingtinggi yang air bersih baru mencapai 58 persen dan rumah kumuh tinggal hanya 10- 13 persen,” jelas Umar.

Menurut Umar Zunaidi, sanitasi merupakan problem yang harus diselesaikan, karena sangat mempengaruhi kesehatan. “Makanya kita akan mengganti sefti tank yang lama dengan sefti tank kedap air. Sebab, sefti tank yang lama kalau jaraknya dekat dengan sumber air, maka sumber air bersih akan tercemar.

“Target pertama, mari kita bebaskan Tebingtinggi dari yang namanya bebas buang air besar sembarangan di seluruh wilayah Tebingtinggi, terutama yang kita amankan adalah yang letak rumahnya dekat dengan sungai,”tegas Umar.

Umar Zunaidi juga mengimbau agar tahun tahun 2020, anggaran dana kelurahan yang ada digunakan untuk membuat sefti tank masyarakat yang ada di pinggiran sungai.

Sebab, menurut Umar, sanitasi yang tidak sehat itu salah satunya dapat menyebabkan anak-anak lahir stanting karena air yang tercemar. untuk itu, perlu kita melakukan suatu upaya perbaikan peningkatan kapasitas di dalam penyedian air bersih, yaitu melalui PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi.

“Apa yang disampaikan dan yang telah dikerjakan oleh Iuwash bersama dengan pihak terkait lainnya, semua adalah untuk menjadikan kota Tebingtinggi menjadi kota yang benar benar menjadi kota yang sehat dan layak untuk dapat menjadi sebuah kota,”terang Umar Zunaidi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dana CSR PT Bank Sumut secara simbolis kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsi) Kota Tebingtinggi dengan program CSR pengadaan kontainer sampah dan lainnya sebesar Rp123.700.000.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK) sebesar Rp30.000.000 dan Dinas PPAPPKB sebesar Rp 39.937.590 yang diserahkan langsung oleh pimpinan PT Bank Sumut cabang Tebingtinggi diwakili Erlianda Purba. (ian/han)

Badan Jalan Longsor, Warga Desa Juma Terancam Terisolir

JALAN LONGSOR: Badan jalan menghubungkan Desa Juma Gerat dari Kota Tigalingga ibukota Kecamatan Tigalingga mengalami longsor.
JALAN LONGSOR: Badan jalan menghubungkan Desa Juma Gerat dari Kota Tigalingga ibukota Kecamatan Tigalingga mengalami longsor.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Jalan di Dusun Lau Pangguh, Desa Juma Gerat, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, longsor, Selasa (15/10) malam. Akibat kerusakan infrastruktur itu, akses masyarakat terancam terisolir.

Menurut Amar Bancin (38) saat dihubungi Sumut Pos, Rabu (16/10), jalan mengalami longsor dikarenakan sebelumnya terjadi intensitas curah hujan yang tinggi.

Disebutkan Amar lagi, kendaraan roda empat atau lebih akan beresiko tinggi apabila melalui jalan longsor tersebut.

Amar menambahkan, perangkat desa dan masyarakat secara swadaya membuat jembatan terbuat dari batang kelapa.

“Minimal kendaraan roda empat dapat melintas, agar masyarakat bisa mengangkut hasil pertanian keluar dari desa,”katanya.

Diungkapkan Amar Bancin, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Dairi telah memasang bronjong pada tahun 2017. Namun Diduga pekerjaannya kurang bagus, bronjong yang dibangun hancur.

Sementara itu, Kepala BPBD Dairi, Bahagia Ginting mengaku telah menerima longsornya badan jalan tersebut. Namun, Bahagia mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, terkait rencana pelebaran jalan yang sudah ditampung di Perubahan APBD 2019.

“Jika tidak, BPBD akan bergerak melakukan penanganan,”ujar Bahagia. (rud/han)

Wujudkan Bebas Narkoba, Bupati Minta BNN Terbentuk di Dairi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS DIABADIKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri Romy Mariani boru Simarmata dan sejumlah pimpinan OPD diabadikan bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu, Tuangkus Harianja saat sosialisasi P4GN.
DIABADIKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri Romy Mariani boru Simarmata dan sejumlah pimpinan OPD diabadikan bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu, Tuangkus Harianja saat sosialisasi P4GN. 
 RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DIABADIKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi istri Romy Mariani boru Simarmata dan sejumlah pimpinan OPD diabadikan bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provsu, Tuangkus Harianja saat sosialisasi P4GN.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mewujudkan bebas narkoba di Kabupaten Dairi, Bupati Eddy Keleng Ate Berutu menginginkan Badan Narkotika Nasional (BNN) terbentuk di Dairi.

Keinginannya itu disampaikan Eddy Keleng Ate saat BNNP Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Sekretariat Daerah kompleks Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (16/10).

Sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan BBN Provsu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat, Tuangkus Harianja, para Pimpinan OPD dan Camat se-Dairi.

“Apabila BNN terbentuk di Kabupaten Dairi, apabila ada masyarakat yang terkena narkoba bisa direhabilitasi,” sebut Eddy.

Eddy mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba setiap tahun di Kabupaten Dairi me ngalami peningkatan. “Untuk tahun 2016 terdapat 29 kasus, tahun 2017 sebanyak 35 kasus, tahun 2018 sebanyak 51 kasus dan sampai Juni 2019 terdapat 13 kasus,”bebernya.

Oleh karena itu, lanjut Eddy, Pemkab Dairi bersama Kodim 0206 Dairi mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang. “Dengan harapan desa tersebut menjadi pelopor dalam mencegah dan penanganan narkoba di desa tersebut. Dan semakin banyak desa-desa bersinar lainnya untuk memerangi narkoba,”tandasnya.

Sementara Tuangkus Harianja menyampaikan, baru 15 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut yang sudah membentuk BNN Kabupaten. “Diharapkan tahun 2020 BNN terbentuk di Kabupaten Dairi,”bilang Tuangkus. (rud/han)

Penanganan Kasus Pembangunan Pasar ‘Mengambang’, Pidsus dan Intel Kejari Humbahas Saling Sanggah

Jenda Silaban
Jenda Silaban

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, Jenda Silaban, lagi-lagi membantah bahwa dirinya sudah menerima berkas pelimpahaan proyek pembangunan 4 unit pasar yang di bangun pada tahun anggaran 2018 dari pihak Intel.

Hal itu disampaikan, Jenda kepada wartawan, Senin (14/10). “Enggak ada,”jawabnya saat ditanya Sumut Pos melalui telepon, terkait tindak lanjut penanganan kasus pembangunan 4 pasar tersebut.

Jenda menegaskan, pihaknya belum ada menerima secara adminitrasi hasil pemeriksaan pihak intel Kejari Humbahas dalam proyek pembangunan pasar tahun anggaran 2018 lalu itu.

Meski demikian, Jenda mengaku agar kebenaran itu ditanya kembali kepada pihak intel. “Sampai saat ini belum ada, coba tanya lagi,” ujar Jenda mengakhiri.

Padahal sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbahas, Juanda Sitorus, dua kali menegaskan kepada awak media, bahwa hasil pemeriksaan pembangunan pasar tahun anggaran 2018 lalu itu sudah diserahkan ke pihak Pidsus. Hanya saja, ada beberapa dokumen yang masih belum dilengkapi.

“Terkait proses adminitrasi internal kita memang lagi tahap persiapan, memang secara keharusan sudah diterima tetapi ada beberapa dokumen yang belum kita lengkapi, contoh dokumen selama pemeriksaan, itu yang masih kita susun untuk kita serahkan. Tetapi, secara tertulis sudah kita serahkan, sudah dikonfirmasi ke Kejati, laporan perkara sudah registrasi, bahwa perkara sudah selesai kita lid dan kita limpahkan ke Pidsus,” katanya di kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, belum lama ini.

Meski demikian, Juanda tidak menampik proses adminitrasi pelimpahaan itu, ada kesan tarik menarik ditubuh internal kejaksaan.

Dan itu menurutnya, tidak perlu terjadi hanya dikarenakan beberapa dokumen yang belum dilengkapi.

“Karena ada beberapa dokumen belum lengkap, mungkin yang bersangkutan (Kasi Pidsus-red) itu belum diterimanya, tetapi karena kekurangan dokumen seharusnya tidak menghalangi serah terima pekerjaan, tetapi hanya dokumen pendukung yang belum kita serahkan ke bersangkutan,” tuturnya.

Ketika disinggung, bahwa kasus proyek pembangunan 4 unit pasar tersebut terkesan dipaksakan, Juanda mengaku pihaknya melakukan penyelidikan atas dasar laporan masyarakat. “Oh tidak, kita dalam hal melakukan penegak hukum itu tidak karena intervensi, tidak karena perintah, tidak karena keterpaksaan apapun. Tapi kita melakukan proses penindakan ini dahulu atas laporan sehingga diperlukan keterangan,” katanya.

Perlu diketahui, pihak kejaksaan ini telah melakukan pemeriksaan pasar di antara dari 4 unit bangunan yang dibangun pada tahun anggaran 2018 lalu. Juanda menyebut, pemeriksaan itu telah dilakukan, mulai pihak PPK dan Pokja.

Sementara, pihak ketiga sebagai kontraktor belum dimintai keterangan dikarenakan mangkir. “Kalau gelar perkara di intel sudah, dipanggil PPK, Pokja, namun untuk kontraktor pelaksananya masih mangkir dan sudah bolak balik dilakukan pemanggilan sampai saat ini ditingkat intel. Namun itu tidak menghalangi kami untuk melanjutkan perkara ini, mungkin ditingkat pidsus akan dilanjutkan,” imbuhnya. (mag-12/han)