NET
BERSAMA: Deputy Bisnis Medan 2 Anhar Nasution didampingi Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Goper Manurung berfoto bersama dengan komunitas muslimah di Medan, Kamis (15/8)
BERSAMA: Deputy Bisnis Medan 2 Anhar Nasution didampingi Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Goper Manurung berfoto bersama dengan komunitas muslimah di Medan, Kamis (15/8)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berangkat ke Tanah Suci, Mekkah untuk menunaikan ibadah haji menjadi impian bagi seluruh umat muslim di dunia. Bahkan, setiap tahunnya, jamaah haji meningkat pesat terkhusus dari Indonesia.
Melirik tingginya keinginan umat muslim pergi ke Tanah Suci, maka PT Pegadaian (Persero) menghadirkan produk Arrum Haji. Produk berbasis syariah ini telah mendapatkan legalitas dari Dewan Syariah Indonesia bernomor 92 tahun 2014.
“Minat masyarakat (umat muslim) untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Oleh pemerintah, mempercayakan PT Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan BUMN untuk melayani pembiayaan haji melalui produk Arrum Haji,” kata Deputy Bisnis Medan 2 Anhar Nasution didampingi Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Goper Manurung.
Anhar menyebutkan, melalui pembiayaan Arrum Haji, Pegadaian membantu umat muslim untuk memperoleh porsi haji. “Melalui Arrum Haji, Pegadaian menjamin jamaah untuk mendapat porsi keberangkatan haji. Porsi ini seperti bentuk tiket yang memastikan jamaah akan berangkat haji pada waktunya,” kata Anhar.
Dalam mengkampanyekan produk Arrum Haji, PT Pegadaian (Persero) melakukan literasi kepada komunitas-komunitas maupun pengajian atau perkumpulan muslimin dan muslimah.
Dalam literasinya, PT Pegadaian (Persero) menggandeng berbagai mitra lembaga dan juga perbankan syariah.
Seperti kemarin, menghadirkan Ustad Abdul Basid yang juga mewakili Bank Mega Syariah, sebagai narasumber literasi Arrum Haji berlangsung di The Gade Coffee & Gold, Kamis (15/8).
Muhammad Basir mengungkapkan, ikut program Arrum Haji Pegadaian tidak lah rugi. Karena ada beberapa keuntungan yang ditawarkan. “Ada tiga keuntungan ikut program Arrum Haji,” jelasnya.
Pertama, menjamin nasabah mendapatkan porsi haji. Kedua, nasabah Arrum Haji telah dicover oleh asuransi jika meninggal dunia. Ketiga, cicilan yang ditawarkan cukup ringan. (rel/ram)
Kemerdekaan rakyat Indonesia didapat dari perjuangan semua golongan rakyat. Termasuk perjuangan kaum santri dan barisan kiai yang berjuang keras untuk menyelamatkan negeri tercinta ini.
Namun kisah perjuangan para kiai dan santri mulai tenggelam dari narasi sejarah Indonesia. Perjuangan mereka sering tak terlihat dalam buku-buku teks pelajaran sejarah di Indonesia.
Padahal, para kiai inilah yang menggerakkan anak muda untuk berjuang dan berperang melawan ketidakadilan yang saat itu diterima oleh masyarakat di Indonesia.
Seperti dilansir NU Online, salah satunya pejuang Muslim yang ikut membela Tanah Air adalah Kiai Subchi Parakan. Ia dikenal dengan Kiai Bambu Runcing.
Kiai Subchi merupakan seorang ulama besar yang berasal dari Parakan, Temanggung, Jawa Tengah. Lahir pada tahun 1850, Subchi, atau sering disebut dengan Subeki, merupakan putra sulung Kiai Harun Rasyid yang merupakan penghulu masjid di kawasan tersebut.
Kiai Subchi dikenal sebagai ulama dan pejuang yang membakar semangat para pemuda untuk bertempur melawan penjajah.
Pada masa revolusi, beliau meminta pemuda-pemuda untuk mengumpulkan bambu yang ujungnya dibuat runcing, kemudian diberi asma’ dan doa khusus.
Dengan bekal bambu runcing, pemuda-pemuda Tanah Air berani berjuang di garda depan bertarung dengan melawan kolonial Belanda. Bambu runcing inilah yang kemudian menjadi simbol perjuangan bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah Belanda. Bahkan, hingga kini, anak-anak generasi muda masih mengenal kita melawan Belanda dengan bambu runcing.
Pada saat itu, Kiai mewajibkan para pemuda minimal membawa bambu lebih dari 5 batang. Setelah itu, setiap batang akan dibacakan doa untuk memudahkan langkah para pemuda.
Saat kemenang pertama diraih, para pemuda sangat bergembira dan menyampaikan kabar ini kepada tetangga dan masyarakat luas.
Melansir dari akun Instagram @ulama.nusantara, Kiai Subchi dikenal sebagai seorang yang murah hati dan suka membantu warga sekitar yang kekurangan.
Beliau dikenal sebagai orang yang dermawan dan suka bersedekah. (okz/ram)
Laki-laki yang sudah berkeluarga memiliki dua tanggung jawab. Pertama tanggung jawabnya sebagai seorang suami dan kepala keluarga bagi istrinya.
Kedua, suami tanggung jawabnya sebagai seorang anak laki-laki adalah menafkahi dan merawat orangtuanya. Hal itu harus dilakukan secara seimbang.
Dua hal tersebut jika tak dilakukan dengan adil bisa menjadi tantangan bagi seorang laki-laki. Sebab hal itu bisa menjadi sumber masalah rumah tangga.
Sang ibu meminta anak laki-lakinya untuk merawat dirinya. Sementara sang istri cemburu karena suaminya lebih menyayangi dan perhatian kepada ibunya.
Dalam kasus seperti ini, mengutip dari video ceramah Ustadz Abdul Somad, beliau menjelaskan, seorang istri seharusnya memahami suaminya karena sang suami dikandung selama lebih dari 9 bulan oleh ibunya dan dirawat hingga besar.
“Jangan sampai emak datang ke rumah kita, mau meminjam sejumlah uang untuk buka puasa. Jangan sampai emak membawa HP ke toko service untuk menanyakan kenapa anaknya tidak pernah menelpon dirinya lagi,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Dalam sebuah hadits yang berbunyi, “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah). Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab: “Ibunya,” (HR. Muslim).
Menjadi seorang suami juga harus bersikap adil kepada istri. Merawat ibu bukan berarti ia mengabaikan kewajibannya sebagai suami untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama-sama penting dalam Islam.
Seorang ibu yang saleh akan melahirkan anak dan tumbuh menjadi seorang anak yang saleh. Sedangkan istri yang saleh tentunya akan mendukung suaminya dalam melakukan kebaikan dan membuat kehidupan berkeluarga penuh dengan kasih sayang. (bbs/ram)
istimewa
BINCANG: Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland berbincang dengan anak nasabah saat memperkenalkan solusi perlindungan MiFuture Income Protector (MiFIP) di Jakarta.
BINCANG: Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland berbincang dengan anak nasabah saat memperkenalkan solusi perlindungan MiFuture Income Protector (MiFIP) di Jakarta.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) gencar menggarap pasar potensial di Tanah Air dengan berbagai strategi jitu. Termasuk menghadirkan produk-produk unggulan yang menarik sehingga bisa diterima masyarakat Indonesia dengan baik. Hal itu diyakini bisa meningkatkan peringkat Manulife di papan atas jajaran perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.
“Strategi utama kami adalah fokus kepada nasabah. Ini merupakan cara terbaik untuk bertumbuh. Kami sangat yakin bisa memberikan yang terbaik untuk nasabah. Makanya, kami optimistis dengan strategi ini peringkat kami tentu bisa naik,” ujar Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia Ryan Charland dalam jumpa pers peluncuran produk baru Manulife untuk Persiapan Hari Tua Nasabah yakni MiFuture Income Protector (Mifip) di Jakarta, Kamis (15/8).
Ryan Charland mengaku, sejak resmi memimpin Manulife Indonesia per Juli 2019, hal pertama yang ia pikirkan adalah apa yang bisa dilakukan untuk memproteksi keluarga-keluarga di Indonesia.
Saat ini, Manulife Indonesia berada di posisi ketiga pada peringkat perusahaan asuransi jiwa versi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengacu dari nilai aset. Nilai aset Manulife sebesar Rp 47,63 triliun tidak terpaut jauh dari runner up yang dipegang AIA Financial dengan aset Rp 47,89 triliun. Posisi teratas masih dipegang Prudential dengan nilai aset Rp 72,53 triiun.
Ia tidak menampik, optimisme itu didukung kinerja memuaskan dalam beberapa tahun belakangan ini. Tahun 2018, Manulife mencetak laba tahun berjalan yang melonjak 170% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2,6 triliun. Hasil positif itu karena adanya pertumbuhan pendapatan premi bersih, beban perusahaan yang lebih rendah, dan pergerakan suku bunga selama 2018. Pendapatan premi bersih Manulife Rp 9,2 triliun atau naik 4% dari 2017. Saat ini Manulife Indonesia melayani nasabah yang totalnya mencapai 2,5 juta nasabah.
“Kinerja 2018 itu merupakan hasil kerja yang bagus dari tim manajemen. Memang kami tidak mematok target berapa, tetapi yang kami pastikan, Manulife akan memberi solusi yang baik ke nasabah. Kalau kita fokus ke nasabah, tentu income premi akan mengikuti,” tutur dia.
Terkait produk terbaru, Charland menjelaskan, Mifip dirancang untuk nasabah yang menginginkan ketenangan jangka panjang dan tidak terpengaruh pergerakan pasar. Produk itu dipasarkan via jalur keagenan. Menurut dia, produk asuransi tradisional ini memberi berbagai manfaat hingga enam kali jumlah premi yang dibayarkan, sehingga nasabah siap menghadapi hari tua.
Head of Product Manulife Indonesia Richard A Sondakh memaparkan, produk Mifip hadir dilatarbelakangi meningkatnya kelas menengah di Indonesia. Berdasarkan kajian Boston Consulting Group, pertumbuhan masyarakat kelas menengah Indonesia akan meningkat 64% dari tahun 2012 hingga 2020 yakni dari 41,6 juta jiwa menjadi 68,2 juta jiwa.
Sementara itu, Chief Agency Officer Manulife Indonesia Jeffrey Kie menjelaskan, Mifip dijual lewat jalur distribusi keagenan. Saat ini, sekitar 7.000 tenaga pemasaran di 25 kantor pemasaran Manulife siap memasarkan Mifip.
“Lewat MiFIP, masyarakat tidak perlu khawatir akan income tetap, terutama ketika mereka sudah tidak lagi bekerja,” ujar dia.
Sejumlah keunggulan Mifip adalah, memberikan benefit pembayaran hingga enam kali jumlah premi yang dibayarkan. Lalu, keleluasaan bagi nasabah untuk menentukan usia mapan (fleksibilitas) dan besaran dana mapan yang diinginkan. Selain itu, adanya kemudahan Underwriting, dan kemudahan untuk memilih dalam mata uang Rupiah maupun Dollar AS. (gus/ram)
net
CENDERAMATA: Vp of Marketing JNE, Eri Palgunadi dan Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti saat bertukar cenderamata di Jakarta.
CENDERAMATA: Vp of Marketing JNE, Eri Palgunadi dan Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti saat bertukar cenderamata di Jakarta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai pemimpin pembayaran digital, GoPay hadir sebagai opsi pembayaran baru yang bisa digunakan di lebih dari 7000 titik layanan JNE di seluruh IndonesiaGoPay dan JNE dukung perkembangan pedagang online
GoPay menjadi platform uang elektronik pertama yang bisa digunakan sebagai salah satu opsi pembayaran di JNE. Kemudahan bertransaksi dengan GoPay bisa dinikmati di semua titik layanan JNE di seluruh Indonesia. Kerja sama GoPay dengan JNE semakin memperkuat posisi GoPay sebagai pemimpin pembayaran digital tanah air. Saat ini, GoPay sudah bisa diterima di 420.000 rekan usaha, 90% di antaranya adalah UMKM.
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, JNE selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menjangkau semua kebutuhan pelanggan.
“Upaya ini kami lakukan melalui pengembangan inovasi, salah satunya dengan menghadirkan sistem pembayaran cashless atau digital payment. Sebagai langkah awal, kami menggandeng GoPay,” ujarnya.
Eri pun mengungkapkan bahwa jangkauan JNE tersebut masih memiliki potensi yang besar untuk terus diperluas terutama dengan pertumbuhan pedagang online di Indonesia. “Seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Direktur JNE, bahwa saat ini pertumbuhan industri logistik di tanah air mencapai 14,7% dan potensinya akan terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan bisnis online dan ekonomi digital. Pada tahun 2017 lalu saja, jumlah paket yang beredar di Indonesia mencapai sekitar 800 juta paket dan sebagian besar diantaranya berasal dari bisnis yang dijalankan oleh pedagang online. Kami percaya bahwa dengan menghadirkan kemudahan pembayaran non tunai di layanan kami, potensi tersebut dapat semakin dimaksimalkan,” imbuh Eri.
Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti mengatakan, ekonomi digital yang dijalankan oleh para pedagang online memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor logistik dan begitu pula sebaliknya, industri jasa logistik sangat membantu para pedagang online termasuk UMKM menjangkau pelanggan yang lebih luas.
“Kami berharap kehadiran GoPay di semua kantor JNE di seluruh Indonesia bisa semakin memudahkan mereka dalam bertransaksi pengiriman barang sehingga mereka pun bisa meningkatkan skala bisnisnya dan para pelaku UMKM pun bisa semakin terbiasa memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Laporan McKinsey memprediksi bahwa pada tahun 2022, pasar jual-beli online akan mengalami pertumbuhan sebesar delapan kali lipat dibandingkan tahun 2017, dan penjualan dari sektor jual-beli online diproyeksikan bisa mencapai USD 40 miliar.
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut di Indonesia adalah peningkatan partisipasi pelaku UMKM di pasar digital, menciptakan ekosistem di mana konsumen bisa memiliki lebih banyak pilihan produk serta opsi layanan pengiriman yang dapat diandalkan.
“Kami di GoPay selalu percaya bahwa melalui kolaborasi, kita bisa bersama-sama membangun ekosistem yang kuat dan memberikan dampak sosial ke masyarakat yang lebih luas. Dengan kerja sama GoPay dan JNE ini, kami berharap bahwa akan semakin banyak pelaku UMKM terutama pedagang online yang bisa merasakan manfaat pembayaran nontunai sehingga kedepannya perekonomian mereka pun juga ikut terbantu,” ujar Ardelia.
Bagi member JLC (JNE Loyalty Card), JNE dan GoPay juga memberikan bonus Double Point untuk transaksi pengiriman paket di titik layanan JNE menggunakan GoPay selama periode 14 – 17 Agustus. Program bernama “Promo Kemerdekaan” ini sekaligus juga dalam rangka menyambut HUT RI ke – 74. (rel/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pawai kendaraan hias dan gerak jalan akan menjadi hiburan seusai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74 di Kota Medan. Untuk kedua acara tersebut, Pemerintah Kota Medan adalah pihak yang ditunjuk menjadi panitia.
Adapun titik kumpul karnaval ini dimulai di Lapangan Benteng Medan dan berakhir di Jalan Imam Bonjol, atau tepat di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Sementara untuk upacara 17 Agustus sendiri akan dilangsungkan seperti biasa di Lapangan Merdeka Medan.
“Jadi untuk acara karnaval dan Gerak Jalan, kita (Pemko Medan) yang ditunjuk dan akan bekerjasama dengan berbagai unsur mulai dari seluruh angkatan TNI, Polri, BUMD/BUMN dan anak anak sekolah,” ujar Renward Parapat yang menjabat Plt Kadis Pariwisata Kota Medan kepada Sumut Pos Selasa (13/8) saat ditemui diruang kerjanya.
Renward mengatakan pada rapat sebelumnya dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah, ada harapan agar karnaval seusai upacara, dapat dilaksanakan lebih meriah dibanding 17 Agustus-an sebelumnya.
Namun rencana seperti terjun payung dari TNI, kata Renward, tampaknya gagal dilaksanakan. Oleh karena itu Pemko Medan pun menyuguhkan hiburan lainnya yakni Tari Ahoii dan Tari Multi Etnik selain selain pawai kenderaan hias.
“Sebelumnya saat rapat bersama, ada harapan kita kalau ada atraksi terjun payung juga dari pihak TNI, namun batal sepertinya. Makanya kita berharap penggantinya bisa lebih meriah lagi,” ujarnya.
Mantan Kadis Perhubungan Kota Medan yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum ini berujar bahwa Tari Ahoii akan menjadi hiburan setelah pembacaan proklamasi Kemerdekaan RI. Sementara untuk tarian multi etnis, yang merupakan unsur budaya 8 Suku di Sumut akan disajikan pada karnaval.
Pemko Medan sendiri akan menurunkan 43 tim mobil hias untuk meningkatkan semarak Kemerdekaan RI ke 74 Tahun ini.
“Dan kita sudah meminta kepada Pak Wakil Gubernur agar tim peserta karnaval bisa ditambah lagi, bisa mungkin dari pemerintah daerah lainnya. Apalagi ini, Medan kan Ibukota Provinsi,” tutupnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan program Bedah Rumah di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, masih ditangani aparat Polres Pelabuhan Belawan. Dalam hal ini, Pemko Medan menyerahkan sepenuhnya kasus pungli tersebut ke polisi untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum lurah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, dirinya menyerahkan seluruh proses kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami gak ada masalah, oknumnya kan bukan oknum kami atau Dinas PKPPR. Kalau terkait lurah itu, ya biarkan saja di proses pihak kepolisian. Kan saat ini tengah diproses oleh aparat hukum, maka biarkan saja prosesnya berjalan, kita hormati prosesnya,” ucap Wiriya kepada Sumut Pos, Kamis (15/8).
Sedangkan sanksi untuk oknum lurah bila terbukti terlibat, kata Wiriya, pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Ya kita tunggu sajalah proses dari kepolisian, kita serahkan sepenuhnya ke pihak aparat hukum. Nanti kita lihat apa hasil proses hukumnya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan daerah pemilihan Medan Belawan, Abdul Rani menilai, kasus ini tidak boleh diam dan harus terus diusut tuntas. “Kami dukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Pungli ini sudah sangat mencenderai hati masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada lurah, namun malah diduga ikut terlibat,” kata Rani kepada Sumut Pos, Kamis (15/8).
Bila nantinya terbukti turut melakukan pungli bekerja sama dengan oknum lainnya, maka lurah tersebut harus diberi sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Proses terus, ungkap semua ini. Kalau lurah dan oknum itu terbukti secara hukum telah melakukan pungli maka baik lurah dan oknum-oknum terkait harus di pidana dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pada surat menyurat untuk kelengkapan pengajuan program Bedah Rumah tersebut terdapat tanda tangan lurah setempat. Hal itu membuat adanya indikasi dugaan keterlibatan oknum lurah dalam perbuatan pungli tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya masih terus mengusut kasus itu. Sedangkan untuk terduga pelaku belum mereka periksa karena masih dalam menyelidiki. “Kita masih fokus kumpulkan bukti, untuk terduga pelaku belum kita periksa. Adanya keterlibatan unsur pemerintah belum dapat dipastikan, yang jelas kasus ini masih kita selidiki,” pungkasnya
Sebelumnya, program bedah rumah untuk 68 KK di Kelurahan Bagan Deli dipungli oknum. Bahkan, berita tentang pungli bedah rumah jadi perbincangan hangat di masyarakat setempat. Bahkan, ada surat selebaran penekanan beredar kepada warga yang ingin rumahnya di bedah. Dalam isi surat itu menekan warga untuk tidak keberatan dengan data nama kosong serta surat itu diperbuat Februari 2019. Seakan surat pernyataan itu sudah ada sebelum kasus pungli ini terkuak.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST.MT mengaku, format surat yang tersebar di lapangan bukan perintah mereka. Untuk oknum yang melakukan pungli, ia tidak kenal dan bukan petugas dari Perkim Kota Medan.
Saat ini, kata Benny, pihaknya akan menghentikan sementara proses pengajuan 70 rumah yang diajukan kepada pihaknya. Bennyjuga berharap, agar warga dapat melengkapi bukti penipuan itu serta memberikan laporan secara resmi kepada pihaknya agar oknum tersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kalau ada info detail dan mereka mau melaporkan hal ini ke kami diatas materai, kami akan dengan senang hati menerimanya. Kita akan lanjutkan prosesnya dengan melaporkan oknum tersebut ke kepolisian, ini memang tidak bisa dibiarkan. Selain itu, uang mereka juga bisa kembali,” ujarnya. (map/ila)
M IDRIS/sumut pos
MOU: Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah MoU dengan Korlantas Polri tentang Pemanfaatan Data Online KLL.
Bagi Peserta Program JKN-KIS di Hotel Dyandra Santika Medan, Kamis (15/8). ()
MOU: Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, Mariamah MoU dengan Korlantas Polri tentang Pemanfaatan Data Online KLL. Bagi Peserta Program JKN-KIS di Hotel Dyandra Santika Medan, Kamis (15/8). M IDRIS/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyamakan pemahaman atau persepsi dalam hal penjaminan korban kecelakaan lalu lintas (KLL) ketika menjalani perawatan di rumah sakitn
Penyamaan pemahaman penjaminan ini, khususnya terhadap peserta yang menjadi korban atau mengalami kecelakaan (laka) tunggal di jalan raya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumutdan Aceh, Mariamah mengungkapkan, sebelumnya penjaminan dalam laka tunggal syarat administrasi tidak terdapat unsur laporan polisi. Oleh karenanya, lewat kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dengan Korlantas Polri maka saat ini masyarakat yang mengalami laka tunggal nantinya harus ada laporan polisi.
“Apabila ada masyarakat yang mengalami KLL maka dianalisis dulu, apakah masuk kategori laka tunggal atau bukan. Kemudian, korban laka tunggal tersebut dipelajari apakah dalam rangka kerja atau tidak. Jika terjadi dalam rangka kerja, maka penjaminannya adalah BPJS Ketenagakerjaan bukan BPJS Kesehatan. Namun, jika terjadi bukan dalam rangka kerja maka penjaminannya adalah BPJS Kesehatan. Sedangkan dalam laka ganda, penjaminannya adalah Jasa Raharja,” ungkap Mariamah ditemui seusai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Kesehatan Dengan Polri di Hotel Dyandra Santika Medan, Kamis (15/8).
Diutarakan Mariamah, menyamakan persepsi ini sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Korlantas Polri tentang Pemanfaatan Data Online KLL Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 21 Agustus 2018 silam. Untuk itu, katanya, kedua pihak sepakat melakukan kegiatan sosialisasi tersebut kepada jajarannya yang ada di wilayah Sumut dan Aceh.
“Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Polri termasuk juga Jasa Raharja sangat diperlukan. Kesamaan persepsi dalam implementasi di lapangan sekaligus mendengarkan masukan dari semua pihak, diharapkan menjadi pondasi terbentuknya kesepahaman bersama dalam melaksanakan perjanjian kerjasama yang telah dilakukan,” paparnya.
Mariamah mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui sinergi dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja (Persero), yang telah menghasilkan sebuah aplikasi penjaminan KLL yang dinamakan dengan Integrated System for Traffic Accidents (Insiden).
“Adanya aplikasi ‘Insiden’ ini memudahkan peserta JKN-KIS dalam memperoleh penjaminan saat mengalami kecelakaan. Koordinasi terkait penjaminan bagi para korban KLL sudah tidak diproses secara manual seperti yang terjadi sebelumnya. Melainkan, dapat dilakukan melalui web service secara real time sehingga waktu dalam memproses penjaminan pun akan semakin efektif,” ujar Mariamah didampingi Asisten Deputi Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Medianti.
Menurut Mariamah, pihaknya percaya dengan adanya sinergi ini akan meningkatkan keakuratan data KLL dan mempercepat proses administrasi khususnya bagi peserta JKN-KIS. Korlantas akan memberikan akses pada sistem online untuk data elektronik KLL, termasuk data laporan polisi. Selain itu, Korlantas juga akan menerima pengaduan yang diduga KLL tunggal atau KLL lainnya dari masyarakat maupun BPJS Kesehatan. Nantinya, menerbitkan laporan polisi yang merupakan salah satu syarat penjaminan bagi layanan Program JKN-KIS.
“Diharapkan dengan sinergi ini, masyarakat akan dapat lebih memahami dan tidak takut untuk melaporkan kasus KLL, terutama laka tunggal. Sebab, laporan polisi merupakan berkas administrasi yang diperlukan dalam penjaminan laka tunggal,” harapnya.
Ia menambahkan, terkait sosialisasi bersama ini diharapkan pula dapat membentuk kesepahaman dalam penyelenggaraan koordinasi manfaat program jaminan KLL serta meminimalisir terjadinya kendala di lapangan. Kendala tersebut dalam hal penjaminan kasus laka tunggal maupun ganda, dimana salah satu kelengkapan administrasinya membutuhkan laporan polisi.
“Sampai dengan 30 Juni 2019, tercatat sebanyak 20.122.146 jiwa penduduk di Sumut dan 16.133.733 jiwa di Aceh yang telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 1.865 FKTP yang terdiri atas 933 Puskesmas, 216 Dokter Praktik Perorangan, 700 Klinik Pratama, serta 15 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 140 RS dan 4 Klinik Utama,” imbuhnya.
Sementara, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Agus Suryonugroho yang ditemui dalam kesempatan yang sama, mengakui pihaknya ada perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan laka tunggal, yakni syarat formil yang nanti akan digunakan BPJS Kesehatan untuk mendapat penjaminan.
“Laka tunggal itu misalnya, ada pengendara nabrak pohon. Artinya, bukan dua kendaraan yang terlibat tetapi hanya satu kendaraan. Jadi, kita sama-sama merumuskan format terhadap kasus laka baik tunggal maupun ganda, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat,” ujarnya. (ris/ila)
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat diwawancara wartawan di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Kamis (15/8), kemarin.
, Jl. P Diponegoro Medan, Kamis (15/8).
WAWANCARA: Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat diwawancara wartawan di sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Kamis (15/8), kemarin. , Jl. P Diponegoro Medan, Kamis (15/8). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut), menyampaikan tujuh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (15/8) siang Adapun ketujuh tuntutan tersebut yakni;
tolak revisi UU No.13/2013 tentang Ketenagakerjaan; cabut kebijakan upah murah PP 78/2015 tentang Pengupahan; tolak kenaikan BPJS Kesehatan; antisipasi ancaman gelombang PHK terhadap ribuan pekerja/buruh karena dampak dari lesunya perekonomian; hapus kerja perbudakan/outsourching, turunkan tarif listrik, BBM dan sembako, serta agar gubernur Sumut memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan dengan menambah anggaran, kuantitas, dan kualitas SDM pegawai pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sumut.
“Wacana pemerintahan Jokowi yang akan merevisi UU ketenagakerjaan agar lebih fleksibel dan ramah investasi justru mengorbankan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja/buruh. Dan ini akan semakin memiskinkan kehidupan kaum buruh dan keluarganya,” ujar Ketua FPSMI Sumut, Willy Agus Utomo.
Kata dia, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan nantinya, kaum buruh akan memberi perlawanan keras. Sebab kebijakan itu mereka nilai sebagai pertaruhan tentang keadilan dan kesejahteraan kaum buruh dan masa depan anak-anak mereka.
“Harusnya sebagai negara demokrasi, Jokowi lebih prioritaskan kepentingan kaum pekerja/buruh yang miskin tapi mayoritas, daripada kepentingan kalangan pengusaha kaya yang minoritas,” katanya.
Dalam unjuk rasa yang dikawal ketat personel kepolisian dan petugas Satpol PP itu, para buruh turut melontarkan cibiran keras kepada pemerintah karena merasa dianggap sebelah mata. “FSPMI bukan kaleng-kaleng,” ucap beberapa buruh ke arah kantor gubernur. “Kami juga meminta supaya Gubsu melakukan upaya penegakan hukum atas kasus-kasus yang menimpa kaum buruh/pekerja di Sumut,” sambungnya.
Puas berorasi lebih dari setengah jam, perwakilan FPSMI diterima pihak Pemprovsu melalui Kasubbag Hubungan Antar Lembaga pada Biro Humas dan Keprotokolan, Salman. Kata Salman, semua tuntutan kaum buruh metal akan pihaknya sampaikan ke presiden melalui gubernur. Semantara untuk masalah yang berkaitan dengan buruh di Sumut, pihaknya sudah meneruskan kepada Disnaker Sumut sehingga ke depan dapat diambil langkah-langkah hukum lebih lanjut.
Akibat aksi demo ratusan buruh yang berasal dari Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Labuhan Batu Raya, dan Tabagsel, ruas Jalan Diponegoro terpaksa dialihkan semua ke Jalan RA Kartini. Sebab dalam aksi itu buruh metal memblokade jalan tersebut. Setelah aspirasi mereka didengar, massa kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib. (prn/ila)
istimewa/sumut pos
KETERANGAN: Pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano(kiri) bersama pengacaranya Parlindungan Nadeak, saat temu pers.
beberapa waktu lalu
yang menerangkan bahwa pihaknya menang di tingkat Banding PTTUN melawan Kasatpol PP Kota Medan.
KETERANGAN: Pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano(kiri) bersama pengacaranya Parlindungan Nadeak, saat temu pers. beberapa waktu lalu yang menerangkan bahwa pihaknya menang di tingkat Banding PTTUN melawan Kasatpol PP Kota Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang putusan atas gugatan pemilik Fourcourt Pondok Mansyur terhadap Wali Kota dan Kepala Satpol PP Medan, terpaksa ditunda. Penundaan terjadi, lantaran salinan putusan belum siap, ditambah kuasa hukum dari tergugat tidak hadir dalam persidangan.
“Sidang dengan agenda putusan ditunda. Putusan pengadilan disampaikan dua minggu ke depan,” ujar Ketua Majelis hakim, Erintuah Damanik di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/8).
Kuasa hukum Foodcourt Pondok Mansyur Medan, Parlindungan Nadeak mengungkapkan, hari ini (kemarin,Red) seharusnya putusan pengadilan atas gugatan mereka kepada Wali Kota Medan dan Kepala Satpol PP.
“Kita menghormati keputusan hakim yang menunda pembacaan putusan sidang sampai dua pekan ke depan. Kami tidak berasumsi miring meski sidang putusan itu ditunda. Masyarakat yang menilai,” katanya.
Namun, sambung Parlindungan, pihaknya tetap tidak menolak dalam memberikan dukungan terhadap aparatur penegak hukum yang memantau proses sidang gugatan tersebut.
“Kita tidak mau berasumsi negatif, dan tidak berani menuding pengadilan memberikan waktu 14 hari kepada tergugat, untuk mengulur waktu sidang putusan. Penundaan merupakan hak pengadilan,” jelasnya.
Parlindungan meyakini, hasil putusan pengadilan tidak akan berubah meski sidang putusan ditunda. Sebab, selama proses persidangan berlangsung, hakim sudah melihat fakta selama persidangan.
“Kita optimistis memenangkan sidang gugatan itu. Pihak tergugat sulit dimenangkan pengadilan. Soalnya, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya sering tidak menghadiri persidangan. Kesan yang muncul, pihak tergugat tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Aida istri Kalam Liano pemilik Foodcourt Pondok Mansyur, yang sengaja hadir di PN Medan, mengaku kecewa atas penundaan putusan pengadilan tersebut.
“Kami selaku pihak yang dirugikan mengharapkan pihak pengadilan untuk tidak lagi melakukan penundaan dalam sidang putusan ke depan. Kami menggugat untuk mendapatkan keadilan atas sikap semena-mena oknum Satpol PP Medan,” katanya.
Menurutnya, oknum pemerintahan itu bertindak arogan ketika merusak sebagian bangunan tempat usaha kulinernya tersebut. Padahal, izin mendirikan bangunan (IMB) meski itu tempat usaha kuliner terbuka, masih dalam pengurusan.
“Mereka mengeluarkan surat peringatan dengan waktu yang sudah ditentukan. Namun, belum lagi habis batas waktu, oknum-oknum itu langsung menghancurkan tempat usaha kami. Padahal, banyak bangunan usaha kuliner di kawasan sini tidak memiliki izin namun tidak dihancurkan,” pungkasnya. (man/ila)