Home Blog Page 5127

DPC Partai Demokrat Medan Qurban 3 Ekor Lembu di Idul Adha 1440 H

Burhanuddin Sitepu SH, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam kegiatan rutin setiap tahunnya, DPC Partai Demokrat Medan akan berqurban 3 ekor lembu pada Idul Adha 1440 H ini.

“Kader Demokrat Medan akan menyembelih 3 ekor lembu untuk Qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat dan kader di 21 Kecamatan di Medan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu SH didampingi Wakil Ketua Parlindungan Sipahutar SH dan Drs T Aswad usai Silaturahmi bersama kader di Sekretariat Partai itu Jalan DI Panjaitan Medan, Jumat (9/8/2019).

Kepada panitia Qurban, Burhanudin Sitepu meminta mengutamakan masyarakat tak mampu dan tokoh masyarakat dalam distribusinya.

“Utamakan masyarakat tak mampu, lalu tokoh masyarakat dan kader partai agar sama sama merasakan makna Idul Adha ini,” katanya sembari menjadwalkan acara Qurban pada Senin 12 Agustus 2019 ini.

DPC Demokrat Medan, lanjut Wakil Ketua DPRD Medan ini juga membentuk panitia Qurban yang diketuai Ustad Dheni Kurniawan dan Sekretaris Debi Armania yang bertugas memfasilitasi ibadah di Lebaran Haji ini.

“Kita telah bentuk panitia dan Insya Allah akan berjalan lancar agar sesama Muslim turut merasakan kebahagian si Lebaran Haji ini,” ujar politisi senior ini.

Selain itu, Burhanudin juga merencanakan Syukuran bersama masyarakat Kota Medan usai Pelantikan DPRD Medan masa bhakti 2019-2024 pada September 2019 mendatang.

“Saya dan Caleg terpilih dari Partai Demokrat Medan akan menggelar Syukuran bersama para kader dan masyarakat Kota Medan usai pelantikan DPRD Medan September mendatang,” katanya.

Sementara Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Drs Herri Zulkarnain juga mengatakan akan melaksanakan Qurban pada Idul Adha mendatang.

“DPD Demokrat Sumut juga akan menyelenggarakan qurban yang dilakukan oleh para kader,” katanya. (adz)

Persiapan Hadapi Persiraja Banda Aceh, PSMS Kebut Latihan

LATIHAN: Para penggawa PSMS Medan saat mengikuti sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini.
LATIHAN: Para penggawa PSMS Medan saat mengikuti sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai sukses meraup 3 poin pada laga kontra PSGC Ciamis di Stadion Teladan Medan, Kamis (8/8) lalu, skuad PSMS Medan langsung kebut latihan. Tim besutan Abdul Rahman Gurning ini, melakukan persiapan jelang laga pamungkas putaran pertama Liga 2 2019, melawan Persiraja Banda Aceh, Rabu (14/8) mendatang.

Dipimpin Asisten Pelatih PSMS Edy Syahputra, skuad menjalani latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, Jumat (9/8). Tim pelatih sengaja membuat agenda latihan khusus bagi pemain cadangan yang tak turun saat laga bentrok PSGC lalu. Sedangkan pemain yang masuk dalam line up, hanya berlatih ringan.

“Hari ini (kemarin, red) latihan khusus untuk pemain yang tidak diturunkan kemarin. Yang tidak main latihannya lebih berat, difokuskan ke speed dan endurance. Sedangkan pemain yang turun saat laga lawan PSGC, hanya latihan ringan,” ungkap Edy.

Edy juga mengatakan, tim mulai fokus latihan mulai Sabtu (10/8) pagi, guna menatap pertandingan selanjutnya menghadapi Persiraja. Pemain akan digenjot daya tahan tubuhnya, sekaligus mengatur strategi tim. “Sabtu pagi baru kami buat latihan khusus endurance kepada pemain. Semua pemain yang main maupun tidak main sudah fokus untuk laga lawan Persiraja,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, PSMS akan menggelar latihan malam di Stadion Teladan Medan, Minggu (11/8), sebelum bertolak ke Aceh. “Minggu, kami latihan malam di (Stadion) Teladan. Karena mau menyesuaikan main malam di Aceh. Di sana sudah pasti kick off jam 8 malam,” beber Edy.

Sementara Yudha Rizky, yang menjadi penentu kemenangan Ayam Kinantan saat menghadapi PSGC, dipuji Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning. Dengan performanya yang cukup apik saat itu, dia dinilai memiliki potensi yang cukup tinggi.

Namun menurut Gurning, menit bermain Yudha belum bisa banyak didapatkannya, lantaran persaingan antar pemain. Seperti diketahui, Yudha diturunkan pada babak kedua menggantikan Natanael Siringoringo. “Selain mencetak gol, Yudha juga pemain yang punya potensi bagus. Saat latihan, dia tunjukkan kualitasnya. Cuma memang persaingan ketat antar pemain saja yang membuatnya jadi cadangan,” ujarnya.

Gurning berharap, Yudha mempertahankan performa apiknya saat latihan maupun tanding. Sebab, jika dia lebih baik, ada kemungkinan untuk dirotasi masuk dalam starting eleven. “Kalau ke depan dia konsisten, bisa saja saya rotasi jadi pemain inti. Karena jelang pertandingan, biasanya saya lihat siapa yang siap diturunkan,” harapnya.

Sementara itu, Gurning juga membeberkan alasan mengapa mengganti Natanael pada pertandingan lawan PSGC. Natanael diganti di babak kedua, pada menit 51. Menurutnya, lawan sudah tahu karakter permainan Natanael, sehingga mendapat penjagaan ekstra. “Selain itu, saya lihat dia main terlalu individu. Apalagi lawan menjaganya ekstra ketat. Namun saat bola sama dia, Natanael terus mencoba melewati lawan satu hingga 2 orang, akhirnya bolanya nyangkut,” bebernya.

Bahkan dia menyebutkan, telah memberikan instruksi kepada Natanael untuk lebih mengutamakan bermain dengan kerja sama tim. “Tapi masih dibuatnya terus (terlalu individual). Dan di babak kedua sudah saya nasehati untuk bermain satu-dua dulu, namun masih juga bermain individu. Akhirnya saya tarik keluar,” kata Gurning.

Gurning sangat bersyukur dengan strategi mengganti Natanael dengan Yudha, yang berbuah manis. Sebab sang pemain pengganti sukses menjadi penentu kemenangan Ayam Kinantan atas PSGC. “Kami ganti Natanael dengan Yudha. Alhamdulillah, malah Yudha yang berhasil mencetak gol,” pungkasnya. (bbs/saz)

Kapolda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

M IDRIS/SUMUT POS MUSNAHKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (seragam dinas) memusnahkan barang bukti sabu di halaman gedung Ditres Narkoba, Jumat (9/8).
MUSNAHKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (seragam dinas) memusnahkan barang bukti sabu di halaman gedung Ditres Narkoba, Jumat (9/8).
M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama 5 bulan terakhir, Jumat (9/8). Terhitung mulai Maret hingga Juli 2019. Pemusnahan dilakukan di halaman gedung Ditres Narkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.

“Jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 160.209,03 (160 kilogram) gram sabu, 169.588 (169 kilogram) gram ganja, 15.722 gram (15 kilogram) daun khat dan 16.003 butir pil ekstasi,” ungkap Agus.

Kata Agus, barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dengan jumlah kasus 52 dan tersangka 93 orang (90 laki-laki dan 3 perempuan). Namun, dari 93 tersangka ada 2 orang pria yang terpaksa ditembak karena melawan petugas.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah terlebih dahulu diteliti kebenarannya oleh Labfor Cabang Medan. Selanjutnya, untuk barang bukti berupa sabu, ganja dan daun Khat dimasukan ke dalam air yang sudah mendidih dan diaduk sampai merata,” papar Agus.

“Kemudian, dibuang ke dalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan. Sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar,” sambungnya.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Bea & Cukai, penasehat hukum hingga para tersangka.

“Tersangka dalam kasus narkoba yang dimusnahkan ini dikenal Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun, ditambah denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” sebutnya.

Agus menambahkan, dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.823.524 jiwa.

Rinciannya, untuk kasus sabu menyelamatkan 1.621.400 jiwa (asumsi 1 gram untuk 10 orang pengguna), ekstasi 16.224 jiwa, daun ganja 170.000 jiwa dan daun khat 15.900 jiwa.(ris/ala)

Suami Hajar Istri karena Minta Uang Belanja

FACHRIL/SUMUT POS LEBAM: Mila membuat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan dengan kondisi wajah lebam, Jumat (9/8) siang.
FACHRIL/SUMUT POS LEBAM: Mila membuat pengaduan di Mapolsek Medan Labuhan dengan kondisi wajah lebam, Jumat (9/8) siang.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Mila (32) mendatangi Polsek Medan Labuhan dengan wajah lebam, Jumat (9/8) siang. Warga Jalan Cingwan, Kecamatan Medan Labuhan ini mengaku telah dianiaya suaminya, Awalludin.

Ditemani orang tuanya, Mila mengaku penganiayaan yang dilakukan suaminya saat dirinya meminta uang belanja. Suami naik pitam, korban langsung dihajar hingga babak belur.

“Suami saya itu mukul pake tangan kosong ke wajah, sampai kaki. Paha saya ditendang sampai terjatuh ke tanah dan langsung kabur. Saya teriak minta tolong lalu para tetangga nolongin,” ceritanya saat membuat laporan di SPKT Mapolsek Medan Labuhan.

Aksi kekerasan yang dialami Mila bukan kali ini saja. Sejak berumah tangga dengan pelaku tahun 2004, korban mengaku sudah kerap mendapat kekerasan fisik.

“Kita sering cek-cok. Kadang suami dengan ringan tangan mukul. Pertengkaran sering terjadi kalau suasana hati suamiku sedang jelek,” tambahnya.

Menurut Mila, pertengkaran kerap dipicu masalah ekonomi rumah tangga. “Sekarang ini puncaknya. Karena aku sudah tidak tahan dengan perlakuan suamiku, makanya kulaporin ke polisi,” ungkap ibu dua anak itu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Denny Indrawan mengaku laporan korban sudah diterima penyidik.

“Laporan sudah kita terima. Korban juga sudah kita lakukan visum ke rumah sakit. Sekarang kita masih menunggu hasil visum,” ujarnya.(fac/ala)

8 Mesin Judi Jackpot Diamankan, Pemain dan Bandar Kabur

BARANG BUKTI: Delapan mesin judi jackpot diamankan di Polsek Medan Labuhan.
BARANG BUKTI: Delapan mesin judi jackpot diamankan di Polsek Medan Labuhan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 unit mesin jackpot diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Mesin judi itu diamankan dari sebuah rumah yang berada di Jalan Pasar V, Keluragan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot.

Mendapat info berharga, personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menindaklanjuti informasi langsung menuju lokasi.

Namun sewaktu tim mendekat lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan delapan unit mesin jackpot ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis membenarkan penggerebekan tersebut.

“Barang bukti delapan unit mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas Iptu Deny.(fac/ala)

Pengunjung Café Flower Tewas OD

CENGAP-CENGAP: Ag cengap-cengap (kanan) hingga akhirnya meregang nyawa di RS Latersia Binjai usai mengonsumsi ekstasi di Cafe Flower.
Korban di RS Latersia Binjai usai mengonsumsi ekstasi di Cafe Flower.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pengunjung Café Flower berinisial Ag mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jumat (9/8) dinihari. Kuat dugaaan, wanita muda berusia 21 tahun ini tewas karena over dosis pil ekstasi. Korban merupakan warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat.

VIDEO pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata itu viral di media sosial facebook. Akun medsos Fanii Ramadanii yang ditengarai sebagai teman korban dalam video berdurasi 10 detik ini yang meposting kabar duka tersebut.

Postingan tersebut juga dibubuhi keterangan.

“Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman”

Tangkapan layar status FB Fanii Ramadanii dan video yang diunggahnya viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai. Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus.

Informasi dihimpun, pil ekstasi yang beredar di café yang disulap menjadi diskotek itu merek Superman dan Spongebob.

Tak diketahui persis korban datang bersama siapa ke diskotek yang sebelumnya bernama Titanic Frog (TF) tersebut.

Namun belakangan disebut-sebut, korban datang bersama temannya berinisial FR.

Sebab, dalam video terlihat FR bersama korban. Diduga wanita berkaus hitam dalam video yang viral itu adalah FR.

Saat korban kritis, FR sempat mengajaknya berkomunikasi. Namun nahas, nyawa korban yang dalam video mengenakan baju dan celana warna merah itu tak tertolong.

Kabar duka berembus sampai ke telinga orang tua korban. Karenanya, orang tua korban datang dan menjemput bungsu dari dua bersaudara ini untuk dibawa ke rumah duka.

Sesampai di rumah, kematian korban dirasa orang tua janggal. Karenanya, korban yang sudah tutup usia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk dilakukan autopsi.

“Sekitar jam 1 siang tadi masuknya,” kata salah seorang sekuriti di RSUD Djoelham Binjai.

Keperluan autopsi korban juga membawa sepucuk surat dari Polres Binjai dengan No.Pol: VER/136/VIII/2019/Reskrim yang ditandatangani oleh KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Ipda Ibrahim Sopi. Hingga pukul 14.00 WIB, dokter forensik yang akan mengautopsi jenazah korban belum datang.

Dikonfirmasi, Ipda Sopi mulanya berlagak tidak mengetahui hal ini. Ditemui di Gedung Satreskrim Polres Binjai, akhirnya Sopi membenarkan ada membawa seorang jenazah untuk keperluan autopsi.

“Saya enggak bisa bilang begitu (tewas diduga OD). Nanti, tunggu hasil visumlah, aku cuma neken (tanda tangan). Keluarganya merasa kematiannya (korban) tidak pas (wajar). “ tandasnya.

Ingin Buka Salon

Hidup Ag harus berakhir dengan tragis. Anak kedua dari dua bersaudara itu harus meregang nyawa karena ekstasi.

Sabtu 17 Agustus 2019 nanti, korban genap berusia 22 tahun. Tetangga korban berinisial Kd mengaku tidak menyangka mendengar kabar tersebut.

Ditanya lebih jauh, Kd menolak memberikan penjelasan tentang korban semasa hidupnya. “Sudah enggak ada orangnya, enggak baik kita ngegibahkan,” kata dia kepada Sumut Pos.

Namun Kd menjelaskan, korban pernah bekerja di salon. Namun belakangan, kata dia, hubungan korban tak harmonis dengan pemilik salon.

Alhasil, korban memilih berhenti yang kemudian buka salon keliling.

“Dia pengen buka salon di rumah. Sedih tadi pagi saya mendengar kabarnya, tidak sangka kami semuanya,” pungkasnya.(ted/ala)

Pernah Digerebek

Café Flower, tempat korban menyabung nyawa diketahui merupakan milik ST. Pria berdarah Karo ini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan ilegal.

Café Flower sebelumnya bernama Titanic Frog. Belakangan, ST mengubahnya menjadi Café Flower tanpa alasan yang jelas.

Informasi dihimpun, pengelola diduga panik melihat korban yang kritis di Café Flower. Karenanya, korban buru-buru dilarikan ke RS Latersia. Sayang, nyawa korban tak tertolong.

Kejadian ini bukan kali pertama. Sebelumnya, kejadian serupa banyak terjadi di tempat yang diduga sebagai lapak menjual pil ekstasi itu.

Karena banyaknya kejadian itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pernah menggrebek tempat hiburan milik ST. Seluruh alat set DJ dan pemainnya, pengunjung hingga waiters di tempat hiburan malam tersebut diangkut Polda Sumut.

Buntutnya, tempat hiburan malam itu digrebek Poldasu sempat vakum. Namun entah bagaimana, diskotek itu kembali beroperasi.

Pemilik pun mengganti namanya dari Titanic Frog menjadi Café Flower hingga kembali menelan korban jiwa. (ted/ala)

Gubsu Hanya Lantik 7 dari 16 Orang, 9 Orang Dinilai Tak Sesuai Jabatan

prans/sumutpos AMBIL SUMPAH: Gubsu, Edy Rahmayadi menyalami pejabat eselon II hasil seleksi JPT Pratama Pemprovsu, usai dilantik di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jumat (9/8).
AMBIL SUMPAH: Gubsu, Edy Rahmayadi menyalami pejabat eselon II hasil seleksi JPT Pratama Pemprovsu, usai dilantik di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jumat (9/8).
prans/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi hanya melantik tujuh pejabat eselon II dari 16 seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprovsu 2019. Gubsgu menegaskan, sisanya ada sembilan posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi tersebut, takkan dilantik lantaran tidak sesuai dengan jabatan yang akan diemban orang yang lulus seleksi itu. “Berarti kan yang lain tidak saya lantik. Ya sudah gak usah kalian tanya, berarti tak dilantik,” katanya kepada wartawan usai pelantikan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (9/8).

Gubsu mengatakan, dirinya akan mengevaluasi sembilan posisi pimpinan OPD tersebut, apakah nanti dilakukan seleksi ulang atau dengan cara lainnya. “Melakukan tes balik, satu kepala (orang) tesnya biayanya Rp2,5 juta itu. Nanti kita pertimbangkan, kita evaluasi apakah cukup yang sembilan orang itu kita jabatkan dengan jabatan yang begini berat. Nanti kita evaluasi. Kalau tidak, ya terpaksa kita ulang. Jadi masih kita cari formatnya,” katanya.

Edy mengatakan, dirinya adalah user (pengguna) dari pimpinan OPD tersebut. Karenanya, baik atau buruknya si pimpinan OPD tentu akan berdampak kepadanya selaku user. “Bukan tidak kompeten. Tapi tidak sesuai dengan jabatan yang harus dia kerjakan,” katanya.

Seperti diketahui sembilan JPT Pratama Pemprovsu yang dilelang sebelumnya tersebut yakni; Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Direktur RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem.

Sedangkan dua jabatan pimpinan OPD yang dirotasi ialah, Ria Nofida Telaumbanua sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Hidayati sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Lantas apakah pejabat baru yang ditempatkan itu sudah sesuai dengan penilaian Gubsu? “Minimal dia sudah memenuhi persyaratan,” bilang mantan Pangkostrad tersebut.

Dalam acara tersebut, Gubsu Edy turut melantik 13 pejabat administrator atau eselon III Pemprovsu yang pada pekan sebelumnya tidak hadir di acara pelantikan. Gubsu menekankan, bagi seluruh pejabat yang sudah dilantik mamiliki kreatifitas dan bisa mengembangkan apa yang menjadi keputusannya.

Tujuh Pejabat Eselon II Hasil Lelang yang Dilantik:

1. Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat

2. Hasmirizal Lubis sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

3. Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

4. Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Dinas Kesehatan

5. Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Biro Humas dan Keprotokolan

6. Achmad Fadly sebagai Kepala Biro Umum dan
Perlengkapan

7. Andy Faisal sebagai Kepala Biro Hukum.

“Contohnya visi saya adalah pertanian, dia akan kupas itu pertanian. Potensi pertanian di Sumut itu yang harus dia cari. Contoh di Tanah Karo, di situ ada jagung, wortel, kentang, dan kol. Berarti dia perlu pupuk di situ, perlu pabrik untuk itu,” katanya.

Turut hadir dalam pelantikan, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina, unsur Forkopimda Sumut, dan sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu. (prn/ila)

Masih Ada yang Menetap

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PENERTIBAN: Petugas Satpol PP mengangkat barang milik warga dari dalam bangunan Warenhuis, Jalan Ahmad Yani Medan, Jumat (9/8).
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP mengangkat barang milik warga dari dalam bangunan Warenhuis, Jalan Ahmad Yani Medan, Jumat (9/8).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan sekaligus mengambil alih kembali gedung supermarket Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani 7 Kota Medan, Jumat (9/8).

Pantauan Sumut Pos, gedung tersebut sudah steril dari masyarakat yang selama ini menguasai gedung Adapun yang tersisa hanya sisa barang masyarakat yang memang sengaja ditinggal oleh pemiliknya dan barang-barang itu pun sudah dikeluarkan oleh personel Satpol PP serta diangkut ke dalam truk milik Satpol PP Kota Medan. Lalu terhadap gedung itu, Dinas PKPPR Kota Medan tampak langsung memagarnya dengan pagar sementara berupa seng-seng bekas.

Namun, di sebagian sisi lain gedung itu masih ditempati oleh sekelompok masyarakat. Mereka hanya mengaku telah mengantongi izin untuk tinggal di sisi lain gedung itu dan juga menyebutkan bahwa pihaknya belum pernah memerima surat peringatan dari pihak Pemko Medan seperti warga lainnya yang turut menguasai sebagian sisi lainnya dari gedung itu.

“Jadi, gedung ini adalah asetnya Pemko Medan. Maka hari ini (kemarin,Red) kami melakukan penegakan Perda, dalam hal ini kami melakukan penegakan dalam penanganan aset milik pemerintah Kota Medan. Aset ini berupa tanah serta bangunan ya g terletak di jalan Ahmad Yani 7, simpang jalan Hindu. Bangunan ini merupakan bangunan Heritage,” ucap Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap kepada Sumut Pos, Jumat (9/8) saat memimpin penertiban.

Disebutkan Rakhmat, penertiban itu sudah melalui standar prosedur yang seharusnya. Sebelumnya, kata Rakhmat, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang selama ini menguasai gedung tersebut agar segera mengosongkan gedung tua itu.”Semua prosedur sudah kita lakukan, dan saat ini kita tinggal melakukan penertiban saja,” terangnya.

Rakhmat juga menyebutkan bahwa rencananya gedung tua itu akan dipergunakan oleh pihak Pemko Medan untuk kepentingan dinas. “Rencananya memang untuk keperluan dinas Pemko Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Siswa SDN 066656 Medan Belajar Tanpa Buku, Dewan Medan Segera Panggil Kasek

Sekretaris Umum DPP Aceh Sepakat, HT Bahrumsyah.
HT Bahrumsyah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengakuan dari beberapa guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 066656 Medan yang terletak di Jalan Sembada Raya, Medan Selayang, tentang siswa mereka yang belajar tanpa buku karena diduga Kepala Sekolah (Kasek) mereka menilep dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mengejutkan dewan Kota Medan Komisi II DPRD Medan pun bereaksi dengan berencana memanggil Kasek sekolah tersebut.

Ketua komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, dirinya akan fokus menyelesaikan masalah di SDN 066656 tersebut. Karenanya, pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 066656 tersebut guna dimintai keterangan yang sebenarnya.

“Atau nanti kami bisa langsung meninjau ke sekolahnya. Intinya ini tidak boleh terjadi, pendidikan itu sangat penting, gak boleh main-main, ini menyangkut masalah masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Bahrumsyah menilai, kondisi tersebut sudah di luar batas karena sekolah tersebut tidak menyediakan buku pedoman bagi para siswanya. Padahal, ada dana BOS untuk tiap sekolah, termasuk dalam hal penyediaan buku.

“Wah bahaya ini, ada sekolah SD negeri yang jelas-jelas pasti dapat dana BOS yang bisa dipergunakan untuk membeli buku pedoman, tapi bukunya malah tidak ada. Ini sudah di luar nalar, udah kelewatan ini,” tegas Bahrumsyah.

Dikatakan Bahrum, adanya alasan bahwa kepala sekolah belum membeli buku akibat masih terutang dengan pihak penerbit sebesar Rp30juta, adalah tidak masuk akal. Sebab, dalam hal ini tidak ada yang namanya utang piutang. “Kenapa harus ada utang dengan pihak penerbit? Kan sekarang sudah tidak ada lagi buku LKS, pemerintah sudah mengeluarkan buku paket untuk siswa,” kata Bahrum.

Bahrum juga menyebutkan bahwa ini adalah bentuk lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Medan. Seharusnya, ada aturan baku bagi para calon Kapsek saat ingin direkrut untuk menjadi Kasek.

Untuk itu, Seperti diketahui, kondisi SDN tersebut terkuak karena diungkapkan oleh sejumlah guru di SDN 066656 Medan kepada wartawan, Kamis (8/8). Nurli Samosir, guru kelas VI bersama guru lainnya seperti Ratnawaty, Daglena br Ginting, Akfi Rahmi dan Lena br Ginting di SD itu mengatakan bahwa mereka sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Kepsek Nisma Hanum Nasution, yang sampai sekarang belum memesan buku dengan alasan pihak sekolah masih punya utang buku dengan pihak penerbit sebesar Rp30 juta.

Padahal sepengetahuan para guru, sejak triwulan III dan triwulan IV tahun ajaran 2018/2019 tidak ada pembelian buku sam pai masuk tahun ajaran baru 2019 ini. Nurli juga mengungkapkan, akibat tidak ada buku panduan, murid kelas VI masih belajar dengan menggunakan buku KTSP, padahal seharusnya sudah memakai Kurikulum 13 (K13).

Dalam proses kegiatan belajar mengajar, para guru, menurut Nurli diharuskan membuat Rancangan Pedoman Pembelajaran (RPP) yang dibuat berdasarkan buku pedoman. Namun karena tidak ada buku, si kepala sekolah menyarankan untuk mengajar apa adanya, tanpa menggunakan buku panduan. Persoalan ini sebenarnya sudah dilaporkan para guru ke Inspektorat Kota Medan, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Inspekorat terkait hal ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan yang disampaikan para guru kelas tersebut, Kepala SDN 066656 Medan, Nisma Hanum Nasution membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia justru mengatakan tidak pernah melakukan hal yang dimaksud. (map/ila)

PD RPH Kota Medan Gelar ROPPD, Ratusan Kilogram Daging Sapi Disita

RAZIA: Dirut PD RPH Kota Medan, Ainal Mardiah, dan Kabid Medik Veteriner Distankan Kota Medan, drh Tazul Arifin saat merazia di Pasar Sei Sikambing. Medan, Kamis (8/8) Subuh.
istimewa/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Medan bersama Tim Terpadu Pemerintah Kota Medan untuk ketiga kalinya menggelar Razia Operasi Penertiban Peredaran Daging (ROPPD) dari luar Kota Medan.

Daging-daging tersebut dijual di pasar tanpa melalui post mortem (pemeriksaan hewan setelah dipotong). Dari razia itu, tim berhasil menyita ratusan kilogram daging dari Pasar Sei Sikambing dan pasar-pasar lainnya, Kamis (8/8).

“Razianya dimulai sejak pukul 03.00 hingga pukul 10.00 WIB ke sejumlah pasar tradisonal di Medan, di antaranya, Pasar Kampung Lalang, Pasar Sei Sikambing, Pasar Halat dan Pasar Sukaramai,” ujar Plt Diretur Utama PD. RPH Kota Medan, Ainal Mardiah, SPd, MSi didampingi Kabid Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan drh. Tazul Arifin.

Menurutnya, razia tersebut selain mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 413/Kpts/TN.3l5/7/1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan daging serta Hasil Ikutannya, juga bertujuan melakukan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2014 Rumah Potong Hewan Kota Medan. Untuk kali ini dilakukan penertiban terhadap peredaran daging sapi, kambing dan babi yang beredar berasal dari luar Kota Medan dan hewannya tidak dipotong melalui RPH Kota Medan.

“Penertiban ini dilakukan dalam upaya menjamin kenyamanan masyarakat Kota Medan dalam mengkonsumsi daging higienis yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Sebab PD RPH Kota Medan merupakan satu satunya rumah potong hewan di Sumatera Utara yang memiliki serifikat halal dari LPPOM MUI Sumatera Utara. Karena berdasarkan surat edaran MUI Pusat yang berwenang memberikan Sertifikat Halal adalah LPPOM MUI tingkat Provinsi dan Pusat, selain itu illegal,” ungkapnya kepada Sumut Pos.

Dikatakannya, terkait penertiban peredaran daging babi dan celeng yang tidak dipotong di RPH Kota Medan harus sudah melalui pemeriksaan kesehatan hewan setelah dipotong (post mortem) oleh dokter pemerintah. Maka setiap pasokan daging ke pasar harus sudah melewati post mortem, barulah daging tersebut layak untuk dijual.

Menurutnya, penertiban peredaran daging ini tetap dilakukan baik dalam bentuk razia maupun pengawasan rutin, khususnya di pasar-pasar di Kota Medan. Sehingga, harapan dan kenyamanan masyarakat untuk tetap memperoleh daging asuh dapat terwujud.

Ainal Mardiah menambahkan, dalam hal monitoring dan pengawasan rutin terhadap peredaran dan pasokan daging ke seluruh pasar tradisionil di Kota Medan, PD. RPH Kota Medan sudah melakukan penandatanganan nota Kesepahaman atau MoU dan kerja sama dengan PD. Pasar Kota Medan pada tanggal 8 Juli 2019. “Maka sampai saat ini monitoring dan pengawasan rutin bersama di pasar tradisionall Kota Medan sudah dilakukan dan tetap berlanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Medik Veteriner Distankan Kota Medan, drh. Tazul Arifin menegaskan, Pemko Medan melalui tim terpadu ini tetap melakukan razia, untuk mengantisipasi pasokan daging dari luar Kota Medan dan hewannya dipotong di luar PD. RPH Kota Medan, wajib dilakukan pos mortem. “Sehinga masyarakat Kota Medan tetap nyaman dalam mengkonsumsi daging ASUH,” tegasnya. (map/ila)