Home Blog Page 5858

Jalan Aksara Dilarang Bagi Pedagang

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sumateta Utara menjadi tuan rumah Musabaqoh Ttilawatil Quran Nasional (MTQN) XVII/2018. Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, menjadi tempat perhelatan akbar itu. Oleh karena itu, sejumlah kawasan di Kota Medan dibersihkan dan ditata rapi.

Termasuk kawasan Jalan Aksara yang sebelumnya trotoar dan badan jalan dipadati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) eks pasar Aksara, dikembalikan kepada fungsinya sebagai jalan raya. Bahkan, trotoar pembatas jalan dan pot bunga besar di atasnya, tampak dicat dengan warna hijau-kuning.

Meski perhelatan MTQ N XVII sudah selesai digelar, Sabtu (13/10), kawasan Jalan Aksara terlihat masih bersih dari PKL. Seperti pengamatan Sumut Pos, Senin (15/10) arus lalu lintas yang sebelumnya sangat macet, kini lancar. Pemandangan yang biasanya terbatas karena adanya kios-kios, terlihat indah dan terang.

Camat Medan Tembung, Barli Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan, kondisi Jalan Akasara akan tetap seperti itu. Tidak boleh ada lagi PKL berjualan di atas trotoar sehingga menutup badan jalan. Disebutnya, para PKL itu sudah ditempatkan di terminal dan diberi solusi oleh PD Pasar, mengisi di tempat kosong di pasar-pasar.”Jadi mereka tidak boleh jualan di situ lagi. Kalau begitu kan lebih indah serta arus lalu lintas lancar, “ ujarnya singkat.

Sementara itu, seorang pengendara, Anggi saat ditanya Sumut Pos, mengaku merasa lebih nyaman melintasi Jalan Aksara. Disebutnya, dirinya rutin lewat Jalan Aksara karena dia tinggal di Jalan Denai dan bekerja di kawasan Jalan HM Yamin. Oleh karena itu, disebutnya dia biasanya memilih jalan alternatif, yakni melalui Jalan Kaatria lalu keluar dari Jalan Pahlawan ke Jalan HM Yamin.”Kalau dipaksain lewat Jalan Aksara, bisa lama. Jadi, mending lewat Jalan Ksatria saja, walau jalannya rusak dan padat karena orang banyak lewat dari sana, “ ujarnya. (ain/ila)

Utang DBH Pemprovsu ke Pemko Medan Rp564 Miliar Belum juga Dibayar

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga memasuki triwulan empat tahun 2018, utang dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2017 belum juga dibayar. Bahkan, DBH tahun berjalan atau tahun ini belum dipenuhi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, diperkirakan utang DBH Pemprovsu sampai akhir tahun mencapai Rp564 miliar. Sebab, hingga saat ini Pemprovsu baru menyalurkan sebesar Rp364 miliar terhitung 24 September 2018.

“Dari total utang sekitar Rp900 miliar lebih, baru dibayar Rp364 miliar untuk utang tahun 2017 dan penyaluran 2018. Jadi, sisa utang yang belum dibayar baik itu penyaluran 2018 dan utang 2017 totalnya sekitar Rp564 miliar lebih,” ungkap Irwan, kemarin.

Irwan mengaku sampai hari ini belum diketahui kapan direalisasikan pembayarannya. Padahal, sebelumnya ada informasi bahwa Pemprovsu menargetkan dapat mengumpulkan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk membayar utang DBH seluruh kabupaten/kota yang belum dilunasi dan tahun berjalan. Kabarnya, sudah terkumpul sebesar Rp1,2 triliun.

“Belum tahu berapa yang dialokasikan Pemprovsu untuk membayar DBH di P-APBD 2018 mereka. Kalau tidak ada lagi pembayaran maka total hutang DBH sampai akhir tahun mencapai Rp564 miliar,” kata dia.

Ia berharap, Pemprovsu bisa membayar utang DBH secepatnya. Sebab, Pemko Medan membutuhkan uang untuk membiayai kegiatan yang sudah dianggarkan.

Menurut Irwan, utang DBH Pemprovsu dikarenakan perhitungan tahun berjalan ditutup pada 30 September setiap tahunnya. Sehingga, realisasi penerimaan periode Oktober, November dan Desember akan menjadi utang dan dibayarkan tahun berikutnya. Padahal, provinsi lain seperti Banten dan Jawa Barat menutup perhitungan pajak pada 15 Desember setiap tahun. Oleh karenanya, jumlah utang ke kabupaten/kota tidak begitu besar.

“Ini yang kita tidak tahu, kenapa begitu perhitungan dari Pemprovsu. Di daerah lain tidak demikian, cut off atau penghentian perhitungan pajak diatur di dalam sebuah Pergub terhitung 15 Desember, sedangkan di Sumut belum ada seperti itu,” bebernya.

Irwan mengatakan, akibat tertunggaknya DBH maka berimbas kepada program yang telah dianggarkan oleh dinas-dinas. Dampaknya, mau tidak mau menunggak pembayaran pekerjaan yang telah terselesaikan kepada pihak ketiga.

“Tahun 2018 Pemko membayar utang dengan total Rp187 miliar kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan yang telah selesai tahun 2017. Untuk tahun ini kemungkinan diprediksi sama akan terjadi lagi tahun ini. Bahkan, utang kepada pihak ketiga kemungkinan lebih besar mencapai Rp200 miliar,” pungkasnya. (ris/ila)

Kapoldasu Diminta Tindak Mafia Mangrove

BAMBANG/SUMUT POS SERAHKAN: Irwasda Poldasu Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana menyerahkan bibit kepada personel Polres Langkat dalam kegiatan penanaman 50 ribu pohon mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat.

BAMBANG/SUMUT POS
SERAHKAN: Irwasda Poldasu Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana menyerahkan bibit kepada personel Polres Langkat dalam kegiatan penanaman 50 ribu pohon mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penanaman ribuan batang Mangrove di lima Kabupaten/ Kota oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto hingga mendapat rekor MURI, mendapatkan pujian dan kritikan. Terlebih penanaman yang dilakukan di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, melibatkan masyarakat dari kelompok tani hutan, pelajar dan pramuka.

“Penanaman mangrove sangat saya apresiasi. Karena selain untuk melestarikan alam, penanaman ribuan batang Mangrove juga bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota Laut,” kata Direktur Eksekutif Rumah Bahari, Azhar, Selasa (16/10).

Menurutnya, Hutan Mangrove juga bisa menahan Abrasi serta hempasan gelombang. Semakin banyak tumbuh Mangrove, bisa menahan hempasan ombak yang sangat kuat. “Hari ini kita apresiasi kegiatan yg dilakukan oleh Kapoldasu, yaitu melakukan penanaman di beberapa tempat termasuk Langkat di Lubuk Kertang,” ucap Azhar.

Azhar mengungkapkan, masih ada sekitar 400 Hektare lagi kawasan hutan khususnya di Desa Lubuk Kertang yang masih dikuasai mafia. Lahan mangrove diahlifungsikan dengan menanam sawit.

Untuk itu, sambung Azhar, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari, dirinya mendorong Kapolda Sumatera Utara melalui kegiatan ini sebagai pintu masuk untuk mendorong penegakan hukum atas kawasan tersebut. Terlebih, terlihat jelas kalau lokasi penanaman tepat berada di sebelah sawit yang tumbuh subur.

“Sangat terlihat jelas di seputaran kegiatan masih tumbuh sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi dengan tumbuhan sebelumnya merupakan kawasan yang ditumbuhi Mangrove,” beber Azhar.

Tidak hanya itu, sebagai Direktur Eksekutif Rumah Bahari dan sebagai pelaku, Azhar merupakan salah seorang yang terlibat langsung dari awal dalam pengambil alihan kawasan tersebut. “Kita harapkan penegakan hukum kepada Mafia mangrove dapat ditegakkan. Sehingga tidak lagi perambahan hutan mangrove yang dapat mengganggu ekosistem alam,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peduli pelestarian alam, Polda Sumatera Utara tanam 50 ribu batang Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (15/10).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diwakili Irwasda Kombes Pol Lilik Arga Tjahjana, mengajak masyarakat untuk melestarikan mangrove, karena sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan perkembangbiakan Biota laut. Hutan mangrove juga sebagai hutan penyangga untuk menahan abrasi dan hempasan gelombang laut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari bencana.

“Intinya kita mau melestarikan lingkungan dan hutan Mangrove di wilayah pesisir, karena banyak manfaatnya bagi manusia, secara ekologis dan juga secara ekonomis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, selain itu juga kita berharap nanti bisa menjadi hutan wisata,” katanya.

Hadir dalam penanaman Mangrove tersebut Karo Rena Kombes Pol Mangantas Tambunan, Dir Lantas Kombes Pol. Agus Susanto, Dir Pam Ovit Kombes Pol Heri Subiansauri, Ka. Labfor Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, Kaden A Brimob Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Wakapolres langkat Kompol Hendrawan, Asisten I Setdakab Langkat Abdul Karim, Anggota DPRD Langkat Kirana Sitepu, Kepala UPT KPH Wilayah I Stabat Bustami, perwakilan dari Kodim 0203/Langkat dan dari Yonif -8 Marinir Tangkahan Lagan. (bam/han)

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan ke BPJS

ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Bagi perusahaan yang tidak memberikan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) bagi karyawannya dikenai sanksi pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No.85 dan 89.

Demikian kesimpulan dari tatap muka BPJS TK Cabang Binjai yang bertajuk Coffee Morning dengan wartawan di Massa Kok Tong, Kota Binjai, Selasa (16/10) pagi.

“Pentahapan peserta BPJS TK ini wajib karena sudah diatur dalam Perpres Nomor 109,” ujar Kepala Cabang (Kacab) BPJS-TK Binjai TM Sabri Sinar, didampingi PIC Komunikasi dan Kehumasan Farid Nur Iman serta Petugas Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Adri Hariadi.

Sabri menerangkan, kegiatan tatap muka dilakukan sebagai upaya meningkatkan hubungan silaturahim, dan kemitraan antara BPJS cabang Binjai dengan awak media. Pertemuan ini sekaligus wadah dialog membahas segala isu terkait masalah ketenagakerjaan di Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kecamatan Sunggal dan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

“Pada dasarnya, tujuan pertemuan kita hari ini tidak lain untuk meningkatkan hubungan kemitraan dan kerja sama secara berkelanjutan dengan rekan-rekan media masa,” ungkapnya.

Menurut Sabri, terdapat beberapa hal yang melandasi kegiatan tatap muka bersama media masa. Di antaranya, peningkatan kerja sama terkait sosialisasi dan publikasi program serta kegiatan BPJS-TK Cabang Binjai, hingga rencana pelaksanaan workshop BPJS-TK kepada wartawan.

Dia berharap, pertemuan dimanfaatkan sebagai wadah kerja sama dan pertukaran informasi. Terutama dalam mengoptimalkan peran BPJS-TK sebagai lembaga yang mengakomodir hak dan perlindungan para pekerja di daerah. (ted/han)

Pajak Air Permukaan Paling Minim

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi pajak daerah yang berhasil dihimpun Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara hingga September 2018, berkisar 70,81 persen atau Rp3,69 triliun dari total target APBD sebesar Rp5,21 triliun. Jumlah pajak daerah itu terdiri dari lima jenis penerimaan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Data yang diperoleh dari BPPRD Sumut, adapun realiasi penerimaan jenis PKB berkisar 80,42 persen atau Rp1,40 triliun dari target Rp1,75 triliun, BBNKB sekitar 91,59 persen atau Rp1,08 triliun dari target Rp1,18 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 83,56 persen atau Rp656 miliar dari target Rp785 miliar.

Selanjutnya untuk jenis PAP realisasinya hanya baru 4,81 persen atau Rp27 juta dari target Rp577 miliar, dan jenis Pajak Rokok mencapai 56,10 persen atau Rp514 miliar dari target Rp916 miliar. “Ya, khusus PKB karena memang itu bidang saya, di triwulan III tahun anggaran 2018 (sampai 30 September) sudah mencapai Rp1.407.957.663.185 dari target APBD Rp1.750.758.714.765 atau 80,42 persen,” kata Kepala Bidang PKB pada BPPRD Sumut, Victor Lumbanraja menjawab Sumut Pos, Selasa (16/10).

Pihaknya optimis target PKB tersebut dapat tercapai di akhir tahun anggaran. Apalagi jika melihat tren dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa capaian realisasi pada jenis penerimaan pajak daerah itu selalu melampaui target yang ditetapkan di APBD. “Seperti tahun lalu (2017) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun ini, realisasi kita justru mengalami peningkatan. Jadi memang trennya meningkat setiap tahun,” katanya.

Menurut Victor, masyarakat Sumut sudah sadar akan kewajiban pajak daerah. Terlebih sebagai wajib pajak yang setiap tahun memiliki kewajiban atas pajak daerah yang dikutip pemerintah. “Terutama masyarakat yang berada di daerah-berada, mereka juga sudah sadar kewajiban membayar pajak. Disamping itu kita memudahkan pelayanan kepada masyarakat dimana telah meluncurkan gerai-gerai pajak yang dekat dengan mereka,” katanya.

Realisasi penerimaan PKB juga didukung dari razia yang dilakukan karena lebih efektif dibandingkan program keringanan denda pajak. “Seperti di kampung-kampung setiap ada razia mereka langsung membayar,” ujarnya.

Untuk pengefektifan razia, sambung Victor, pihaknya juga telah mempersiapkan instrumen untuk razia terpadu dan datang langsung ke lokasi pemilik kendaraan sesuai data sensus yang telah dilakukan. “Kita akan terus lakukan upaya agar masyarakat mau membayar pajak kendaraannya. Kalau untuk program keringanan pajak kembali, kami tidak tahu kapan dilaksanakan lagi. Hal itu sesuai perintah gubernur yang dituang dalam peraturan gubernur,” katanya.

Diakui pihaknya bahwa program keringanan pembayaran denda beberapa waktu lalu, memang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya. “Apalagi keringanan PKB dan BBNKB tersebut tidak hanya untuk pribadi, juga diberlakukan untuk kendaraan plat kuning dan plat merah,” pungkasnya. (prn)

Bandar Lampung dan Lampung Selatan Adopsi Seri Deli

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars menandatangani MoU perjanjian kerja sama lintas daerah dan berita acara serah terima source code aplikasi “Seri Deli” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (16/10).

Dipilihnya Kabupaten Deliserdang sebagai contoh aplikasi perizinan sebagai rujukan ke sejumlah daerah, khususnya di bidang pelayanan perizinan sesuai dengan rekomendasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena telah berhasil menerapkan sistem perizinan “Seri Deli” yang telah berjalan dengan baik.

Penandatangan MoU itu diikuti Wali Kota Bandar Lampung H Herman NN, dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Lalu disaksikan Ketua Koordinator Wilayah II Sumatera KPK RI Adliansyah Nasution, Bupati Tanggamus Prov Lampung Hj Dewi Handayani dan para Muspida Kota Bandar Lampung sekaligus acara Lauching sistem perizinan Kota Bandar Lampung.

Zainuddin Mars pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah mempercayai Kabupaten Deliserdang dalam pengadopsian perizinan online. Disebutkannya, saat ini, semua pihak dihadapkan pada era keterbukaan informasi publik. Dan sudah 48 Kabupaten/Kota di Indonesia telah mengadopsi sistem perizinan “Seri Deli”.

“Diharapkan pasca launching dan penandatangan MoU dapat diterapkan dan dikembangkan di Kota Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berbasis elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata Wabup.(btr/han)

Pengendara Sepeda Motor Sekarat Ditabrak KA

Sekarat setelah di tabrak kereta
Sekarat setelah di tabrak kereta

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pengendara sepeda motor Yamaha Mio, BK 6055 AGS, sekarat ditabrak kereta api (KA) di Jalan Platina II, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Selasa (16/10) sore.

Korban Aswin Bana (19), warga Pulau Lama, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mengalami luka patah pada rahang, dan menjalani perawatan di RSU Delima.

Informasi yang diperoleh, menyebutkan, korban menggunakan sepeda motor saat melintas di lokasi, tak sadar ada kereta api melintas dari Medan menuju Belawan. Akibatnya, korban ditabrak kereta api tersebut.

Korban terkapar bersimbah darah, langsung dilarikan ke RSU Delima. Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi melakukan olah TKP.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu AW Nasution mengatakan, pihaknya sudah menangani kecelakaan kereta api tersebut. “Korban masih sekarat, kini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya. (fac/saz)

Promosi Wisata Karo Dengan Jelajahi Hutan Siosar

Solideo/sumut pos PROMOSI:Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara dan lainnya diabadikan usai menjelajahi Hutan Siosar.
Solideo/sumut pos
PROMOSI:Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara dan lainnya diabadikan usai menjelajahi Hutan Siosar.

KARO, SUMUTPOS.CO – Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/Tanah Karo menggelar event Adventure Jelajah Hutan Siosar di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (13/10) hingga Minggu (14/10). Event ini merupakan raingkaian HUT ke-73 TNI.

Dengan mengusung tema “Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat, Profesional, Siap Mewujudkan Indonesia Yang Mandiri, Berdaulat, Berkepribadian, Adil dan Makmur” gelaran ini tersenggara kerja sama Kodim 0205/TK, Karo Trail Mania (KTM) 0205, yang disponsori Bank BRI dan Gudang Garam Surya Nation.

Adventure Jelajah Hutan Siosar diikuti 140 raider trail adventure dari daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa timur. Para raider akan menjelajahi rute kawasan Hutan Siosar, daerah kawasan hunian tetap (Huntap) relokasi pengungsi Sinabung.

Pembukaan hari pertama Adventure Jelajah Hutan Siosar dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Viktor, pimpinan cabang BRI Karo, serta 3.600 masyarakat.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara menyampaikan terimakasih kepada seluruh para peserta yang mengikuti Adventure Jelajah Hutan Siosar.

“Jaga sportifitas dalam kegiatan serta menjaga keamanan diri selama kegiatan,” ujar Letkol Inf Rizal dalam sambutan pembukaan Adventure Jelajah Hutan Siosar.

Rizal mengajak para raider dan masyarakat yang hadir menggalang dana untuk membantu korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala.

“Masyarakat yang hadir untuk dapat menyisihkan rezeki membantu saudara kita yang sedang tertimpa musibah gempa di Palu, Sigi, Donggala,” ujar Dandim 0205/TK.

Rizal menyampaikan terimakasih kepada pihak BRI Kabupaten Karo yang telah mendukung sepenuhnya Adventure Jelajah Hutan Siosar.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menilai event Adventure Jelajah Hutan Siosarmenjadi ajang memperkenalkan wisata daerah Siosar.

“Terimakasih kepada seluruh raider yang ikut kegiatan. Semoga acara ini dapat menjadi sarana hiburan, memperkenalkan daerah Siosar menjadi daerah wisata (Negeri Di Atas Awan),” kata Bupati Karo.

Acara pembukaan Adventure Jelajah Hutan Siosar dimeriahkan dengan penarikan undian Simpedes Bank BRI periode Maret-Agustus 2018.

Salmon Sembiring nasabah Bank BRI unit Simpangempat, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo, berhasil meraih juara pertama dengan hadiah mobil.

Untuk peraih hadiah termasuk hadiah berupa 10 sepeda motor masing-masing dimenangkan Ledinsius Sipayung (unit Seribudolok), Gloria Milala (unit Dolatrayat), Norma Purba (unit Saribudolok), Pelajaren Sitepu (unit Lau Cimba), Monika Elsa Silitonga (unit Saribudolok), Manogutua Simbolon (unit Lau Cimba), Tammat Br Sembiring (unit Berastagi), Rajadi Purba (unit Saribudolok), Johan Aries Armando (unit Berastagi) dan Bulan Br Ginting (unit Simpangempat). Ratusan nasabah lainnya mendapatkan hadiah yang disediakan BRI. (deo/han)

Terdakwa Dituntut 3 Tahun

GUSMAN/SUMUT POS DITUNTUT: Gidion Peranginangin saat duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/10). Gidion dituntut 3 tahun penjara atas kasus penipuan wisata religi ke Jerusalem.
GUSMAN/SUMUT POS
DITUNTUT: Gidion Peranginangin saat duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/10). Gidion dituntut 3 tahun penjara atas kasus penipuan wisata religi ke Jerusalem.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gidion Peranginangin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan majelis hakim yang dipimpin Richard Silalahi. Ia dituntut bersalah melakukan penipuan wisata religi ke Jerusalem oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Yanti Panjaitan.

Pada agenda tuntutan di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/10), pria berusia 44 tahun tersebut, dianggap melanggar pasal 378 KUHAPidana tentang Penipuan.

“Menuntut majelis hakim menghukum terdakwa Gidion Peranginangin dengan pidana penjara selama 3 tahun penjara,” ungkap Sri.

Mendengar tuntutan tersebut, Gidion langsung menghampiri penasihat hukumnya yang duduk di sebelah kanannya. Kepada hakim, ia meminta waktu satu pekan untuk membuat pembelaan.

“Mohon diberikan waktu satu minggu untuk buat pembelaan Pak Hakim,” kata Gidion, yang mengenakan kaos merah tahanan Kejari Medan.

Diketahui, Gidion Peranginangin, warga asal Jalan Vanili, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan ini, didakwa melakukan tindak pidana penipuan wisata religi pada 31 Agustus 2014 silam.

Gidion bersama rekannya Roni Tampubolon, serta Gidion Simanjuntak, menawarkan paket perjalanan religi ke Jerusalem kepada Wilmar, M Min, dan Risdo Ompusunggu, dengan biaya Rp10 juta. Adapun agar meyakinkan ketiga konsumen tersebut, para tersangka menyertakan brosur perjalanan, izin usaha, dan surat perjanjian pemberangkatan.

Hingga April 2013, yang merupakan waktu perjanjian keberangkatan terakhir, ketiga pelanggan Gidion pun belum juga diterbangkan ke Jerusalem. Gidion pun meminta Wilmar, M Min, dan Risdo, untuk menunggu hingga Agustus 2014.

Ketidaksabaran ketiga pelanggan memuncak, setelah mengetahui Gidion menggunakan uang tersebut untuk membeli saham di satu perusahaan. Gidion pun dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait penipuan wisata religi ke Jerusalem. (man/saz)

Berusaha Kabur, Tahanan Kejari Babak Belur Dihajar Petugas

BULAN-BULANAN: Seorang tahanan Kejari Medan, Natalis Marganda Samosir, menjadi bulan-bulanan petugas usai gagal melarikan diri saat akan disidangkan di PN Medan, Selasa (16/10).
BULAN-BULANAN: Seorang tahanan Kejari Medan, Natalis Marganda Samosir, menjadi bulan-bulanan petugas usai gagal melarikan diri saat akan disidangkan di PN Medan, Selasa (16/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, nyaris melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/10). Alhasil, Natalis Marganda Samosir, warga Gang Buah, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, menjadi bulan-bulanan petugas.

Aksi percobaan melarikan diri ini, bermula saat rombongan mobil tahanan Kejari Medan, baru saja tiba membawa ratusan tahanan yang akan disidangkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta. Proses pemindahan para tahanan dari mobil menuju sel awalnya berjalan lancar.

Namun suasana seketika berubah, manakala suara kepanikan mulai terdengar. Pun, suara hentakan kaki yang terdengar hingga ke areal belakang gedung. Ternyata, seorang tahanan yang mengenakan kaos kerah putih-biru sedang dikejar-kejar pengawal tahanan (waltah) dibantu pihak kepolisian.

Aksi percobaan melarikan diri tahanan ini, tak berlangsung lama. Pria berbadan kurus tersebut hanya mampu berlari keluar pagar belakang. Sontak, tahanan yang tak sanggup lagi berlari menuai bogem mentah secara bertubi-tubi oleh waltah.

Ia pun tersungkur di jalan, namun tetap saja petugas melayangkan pukulan, karena merasa emosi.

Saat digiring kembali ke dalam Gedung PN Medan, sorakan provokasi dari tahanan yang masih berada di dalam mobil tahanan juga membuat waltah emosi.

“Diam kau! Diam kau,” ucap waltah, sembari melempar sendal ke lubang ventilkasi mobil.

Tahanan yang mencoba melarikan diri, diamankan waltah dibantu polisi, kemudian memasukkannya ke dalam sel. Dari dalam tahanan, terdengar rintihan, teriakan tahanan tersebut, diduga kembali dihajar sesama tahanan.

Kasi Intel Kejari Medan Yusuf, membenarkan usaha percobaan melarikan diri yang berhasil digagalkan. “Bahkan pelaku sudah merencanakan usaha melarikan diri, karena ada sebatang bambu kecil yang terselip dipinggangnya,” katanya.

Adapun kronologis dari pengakuan tahanan tersebut, Yusuf menceritakan, pelaku telah mengamati situasi dan kondisi secara matang. “Persiapan itu digunakannya saat turun dari bus tahanan Kejari Medan, dan melihat pintu gerbang pengadilan terbuka dan lari ke sebelah kanan yang mengarah di belakang Kantor Kodim 0201/BS. Namun aksi itu digagalkan, selain petugas berhasil mengejarnya, juga dibantu warga sekitar, sehingga pelaku dapat ditangkap,” bebernya.

Yusuf mengatakan, ke depan pihaknya mengingatkan agar para waltah meningkatkan kewaspadaan, karena sewaktu-waktu tahanan mencoba untuk melarikan diri. “Untuk pelaku saat ini telah diamankan dan diinterogasi,” pungkasnya. (man/saz)