Home Blog Page 6356

Eksepsi Ditolak Tamin Sukardi, Berobat Diizinkan

SIDANG: Tamin Sukardi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/5).
SIDANG: Tamin Sukardi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Tamin Sukardi pada sidang pekan lalu, kemarin (14/5) majelis hakim pun sependapat dengan JPU dengan memberikan putusan sela yang juga menolak eksepsi terdakwa.

“Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan memerintahkan Jaksa Penuntut agar tetap menahan terdakwa untuk dihadirkan pada sidang berikutnya,” ucap majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/5).

Usai pembacaan putusan sela, majelis hakim pun menanggapi permohonan terdakwa untuk diizinkan melakukan perobatan ke salah satu rumah sakit di kota Medan.

“Atas surat rekomendasi dari dokter yang telah kami terima, yang menyebutkan terdakwa membutuhkan perawatan medis, maka kami mengizinkan terdakwa selama empat hari untuk dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit dengan penjagaan pihak kepolisian,” ucap Wahyu Prasetyo Wibowo.

Sebelumnya, pada sidang pekan lalu, terdakwa melalui kuasa hukumnya memang telah mengajukan permohonan izin berobat ke rumah sakit atas penyakit jantung koroner yang dimilikinya.

Namun pekan lalu, majelis hakim menolak permohonan terdakwa karena tidak adanya surat rekomendasi dari dokter terkait.

Seperti diketahui, JPU Tipikor pada Kejaksaan Agung mendakwa Tamin Sukardi yang diduga menyelewengkan aset negara berupa tanah dengan nilai sekitar Rp132 miliar.

Dia diduga telah menjual lahan seluas 74 hektare di Pasar IV Desa Helvitia, Labuhan Deli, Deli Serdang. Padahal areal itu masih tercatat sebagai aset PTPN 2.(adz/ala)

 

Ramadan, Listrik Aman

MANAGER Distribusi PLN Wilayah Sumut Budiono menyerahkan cenderamata kepada Ketua MUI Sumut Abdullah Syah, saat melakukan kunjungan silaturahmi di MUI Sumut, Jl. Sutomo Medan, Senin (14/5).
MANAGER Distribusi PLN Wilayah Sumut Budiono menyerahkan cenderamata kepada Ketua MUI Sumut Abdullah Syah, saat melakukan kunjungan silaturahmi di MUI Sumut, Jl. Sutomo Medan, Senin (14/5).

SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara menyatakan kesiapannya untuk memberikan pasokan listrik yang andal selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2018. Artinya, selama Ramadan listrik aman tak ada pemadaman. Ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kekhusukan umat Muslim menjalankan ibadah selama Ramadan.

Hal tersebut dikatakan General Manager PLN Wilayah Sumut yang diwakili Manager Distribusi Budiono dan rombongan saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut yang diterima Ketua Umum MUI Prof Dr Abdullah Syah MA, Wakil Ketua H Arso SH, MAg, Abdul Hamid Ritonga, Prof H Hasan Bakti, Sekretaris Umum DR H Ardiansyah, MA, Bendahara H Ahmad Husein dan lainnya, Senin (14/5).

“Untuk bulan Ramadan tahun ini Insya Allah kami siap dan pasokan listrik aman. Kita sudah melakukan persiapan mulai dari tim di lapangan, peralatan, dan seluruh material yang dibutuhkan selama bulan suci Ramadan,” kata Budiono.

Secara rinci, lanjutnya, dari sisi pembangkit, Sistem Kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang meliputi Sumut dan Aceh, Daya Mampu Pasok (DMP) saat ini sebesar 2.402 Mega Watt (MW) dengan rata-rata beban puncak 2.032 MW. Di Sumut beban puncak tertinggi 1.757 MW, beban puncak rata-rata 1.640 MW, dan beban puncak minimum 1.457 MW.”Dari sistem pembangkitan Sumbagut, pasokan listrik sebesar 2.402 MW, dimana beban puncak tertinggi 2.095 MW. Sedangkan rata-ratanya 2.032 MW. Sehingga kita masih memiliki cadangan antara 200 hingga 300 MW atau sekitar 10-15 persen,” jelas Budiono.

Pedagang Pasar Marelan Demo Minta Lapak Diundi Ulang

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang.
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang.

SUMUTPOS.CO – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) melakukan aksi unjuk rasa di pelataran parkir Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, Senin (14/5) siang. Mereka menuntut agar pengundian lapak diulang kembali.

Para pedagang yang didominasi kaum ibu – ibu itu juga meminta agar Perusahaan Daearh (PD) Pasar selaku pengelola dapat segera memberikan meja atau lapak yang belum mereka tempati. Dengan menggunakan spanduk dan alat penegeras suara, para pedagang mendesak agar PD Pasar melaksanakan surat yang telah dikeluarkan Sekda Kota Medan yang telah mereka sepakati.

“Kami minta kepada PD Pasar untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Sekda Kota Medan, sampai saat ini kami belum dapat lapak. Ini tidak adil, kami mau keadilan,” teriak pedagang.

Unjuk rasa pedagang yang didampingi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbaksu), meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali pedagang yang telah memiliki lapak untuk diundi ulang. “Kami mau jualan, berikan hak kami. Jangan biarkan kami terus menerus jualan di pelataran. Kami meminta kepada PD Pasar harus tegas menjalankan tugasnya untuk mengelola pedagang,” teriak orasi di hadapan pengurus PD Pasar Marelan.

Nasdem Sumut Dorong Pengesahan UU Terorisme

Ketua NasDem Sumut, HT Erry Nuradi foto bersama saat Rapat Wilayah di Medan, beberapa waktu lalu.
Ketua NasDem Sumut, HT Erry Nuradi foto bersama saat Rapat Wilayah di Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – DPW Partai Nasdem Sumut mendorong agar DPR segera mengesahkan revisi Undang-undang terorisme. Nasdem menilai, regulasi tentang terorisme tersebut penting untuk segera dilakukan, mengingat ancaman teror yang terus terjadi di Indonesia.

“Salah satunya memang kita mendorong RUU terorisme ini segera disahkan. Karena UU tersebut sudah cukup lama diajukan pemerintah tapi belum kunjung disahkan. Kita berharap UU itu nantinya bisa menjadi payung hukum penanganan terorisme di Indonesia, apalagi negara kita adalah negara hukum,” kata Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Tengku Erry Nuradi kepada wartawan usai apel siaga pasukan sayap NasDem, di Kantor DPW Partai Nasdem Sumut, Jalan Mongonsidi Medan, Senin (14/5).

Melalui revisi UU terorisme yang baru tersebut, pihaknya yakin penanganan aksi terorisme di Indonesia lebih cepat ditangani dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Bahkan diakuinya, setiap aparat yang bertindak juga menggunakan payung hukum, sehingga regulasi dimaksud keberadaannya sangat penting.

Sebelumnya, saat menjadi inspektur upacara apel siaga seluruh pengurus, kader dan sayap partai, Erry mendeklarasikan lima poin pernyataan sikap menyangkut aksi teror yang masif di Indonesia. “Pertama, kami (Partai NasDem) mengutuk segala bentuk terorisme dan radikalisme. Kami menolak segala bentuk dan hal-hal yang mengakibatkan perpecahan. Partai NasDem akan selalu menjadi garda terdepan mendukung pemerintah khususnya aparat TNI/Polri, dan seluruh aparat negara dalam menegakkan kebenaran dan hukum di Indonesia,” katanya.

Kemudian, pihaknya mengutuk tindakan keji dan aksi brutal yang terjadi beberapa waktu lalu di Mako Brimob, Jakarta maupun pada tiga gereja di Kota Surabaya dan Sidoarjo. “Kami juga mendoakan agar korban yang terluka segera sembuh dan yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya didampingi Sekretaris Iskandar ST dan pengurus lainnya.

Terakhir yang paling penting, lanjut Erry, Nasdem mendukung Presiden Jokowi mengambil kebijakan strategis untuk melakukan restrukturasi dan reorganisasi terhadap beberapa hal yang dianggap perlu dalam rangka menindak aksi terorisme dan radikalisme yang terjadi di Bumi Pertiwi,” pungkasnya.

Iskandar ST menambahkan, agar aparat keamanan baik Polri/TNI meningkatkan kewaspadaan sehingga teror bom ini tidak terjadi lagi. “Kepada masyarakat juga kita minta tengang dan tidak perlu khawatir, kita serahkan semua kepada aparat hukum untuk mengungkap tuntas aksi teror ini,” katanya.

Begitupun kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama menangkal dan menanggulangi aksi terorisme dan radikalisme seperti ini. Sebab aksi seperti ini menurutnya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. “Partisipasi masyarakat juga sangat penting untuk menuntaskan persoalan ini,” tegasnya. (ain/bal/prn)

Teroris Bergerak Tanpa Komando, Sulit Dilacak

SUMUTPOS.CO – Mantan narapidana terorisme, Abu Nisa menilai, aksi teror di Surabaya dilakukan grup ISIS. Menurutnya, ISIS memiliki pemahaman takfir, mengkafirkan orang selain dari kelompoknya atau tanjim jamaahnya. Disebutnya, kelompok itu salah menempatkan doktrin “hidup mulia atau mati syahid”.

“Ini rentetan dari Mako Brimob. Jadi mereka membuat pembalasan ini. Bagi mereka, ini dunia perang karena tanjim jamaahnya, JAD sudah banyak ditangkap, bahkan komandannya, Aman Abdurrahman sudah ditangkap,” ungkap Abu Nisa saat diwawancarai Sumut Pos, Senin (14/5) siang.

Lebih lanjut dikatakannya,  kelompok yang melakukan pemboman di Surabaya tidak paham Sirah Nabawiyah. Namun, dia menilai, kelompok itu membawa fatwa dari Syria. Dan saat ini kelompok itu bergerak secara individu, tanpa ada komando sehingga sulit dilacak.

“Kalau di Medan, kemungkinan sel-sel ini tidur. Kalau di Jawa kita tidak tahu. Bisa saja mereka melakukan penyerangan-penyerangan kembali. Karena ini sudah unsur balas dendam,” sambungnya.

Meski begitu, dia menilai skala akibat serangan kelompok itu, tidak besar seperti serangan yang pernah dia lakukan bersama kelompoknya dulu, yakni Bom Bali 1, Bom Bali 2, Bom JW Marriot dan Bom Kedutaan Australia. Selain itu, sebut Abu Nisa, gerakan yang mereka lakukan dulu merupakan pembelaan diri dan target bukan Polisi, TNI dan Pemerintah, melainkan CIA dan FBI di Bali serta musuh-musuh Islam yang ada di Indonesia.

“Kalau kita dalam bentuk sel-sel yang sudah tersusun untuk membela diri. Kita tidak pernah mendahului. Kita didahului dan ketika kita membalas, kita yang kena dan setelah itu kita tidak membalas lagi. Adapun bom Natal, eskalasi supaya kita tidak didahului. Tidak asal bom saja. Kita punya dalil sendiri, ” lanjutnya.

Abu Nisa juga mengakui, sebelumnya dia sempat berpikir kalau aksi ini akan dihabiskan di Mako Brimob saja. Namun ternyata tidak. Menurut Abu Nisa, ini mengindikasikan bahwa serangan yang dilakukan kelompok tersebut tidak berpikir akan kemaslahatan umat yang lebih besar lagi. “Ini kondisinya sudah dekat Ramadan. Banyak fitnah, apalagi nanti sampai disahkan revisi Undang-undang Teroris. Ulama bisa habis ditangkapi. Mereka tidak berpikir arah ke sana. Ini kehancuran gara-gara perbuatan segelintir orang yang mereka anggap benar. Ketika nanti ulama berkata keras sedikit saja, seperti masuk pada Surah At-Taubah, habis kita ditangkapi,” ungkapnya. Disebutnya, permasalahan ini bisa lebih besar, umat akan marah ketika ulama ditangkap. “Bisa perang Indonesia, walau Undang-undang diatur, namun umat tidak akan terima. Seperti Uganda kita terakhirnya. Lebih terpuruknya ketika orang berjenggot melakukan gerakan perlawan, mereka tinggal bilang ini Teroris,” tandasnya.

Pengamanan KNIA Diperketat

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Area landasan bandara KNIA, kamis (25/7)
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Area landasan bandara KNIA.  KNIA merupakan salah satu objek vital yang ditingkatkan keamanannya paskarentetan teror bom bunuh diri di Surabaya.

SU MUTPOS.CO – PENGAMANAN sejumlah objek vital di Sumatera Utara (Sumut) terus ditingkatkan paskarentetan teror bom bunuh diri di Surabaya sejak Minggu (13/5) lalu. Diantaranya pengamanan Kualanamu International Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang. Pengamanan dilakukan menyeluruh, baik di dalam hingga luar bandara.

Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, pengamanan dilakukan juga dengan memeriksa mobil-mobil yang masuk ke Kualanamu. “Khusus di Bandara Kualanamu pengetatan pengamanan dilakukan personel Avsec bersama TNI dan Polri dengan melaksanakan pemeriksaan mobil-mobil yang masuk ke bandara,” kata Wisnu, Senin (14/5).

Petugas gabungan melakukan patroli di dalam terminal dan di luar terminal. Mulai dari parkiran dan memeriksa orang yang masuk ke bandara melalui pemindai. “Terus kita lakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pengamanan itu juga dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara dan penerbangan. (ain/bal/prn)

 

 

 

Iklan Ucapan Ramadan Paslon Dilarang

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Aulia Andri .
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Aulia Andri .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, dilarang keras memasang iklan atau advertorial, baik di media cetak, elektronik dan online selama Ramadan. Pemasangan iklan di media cetak hanya boleh dilakukan bila difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pemasangan iklan/advetorial yang dilarang itu dalam bentuk ucapan selamat menyambut Ramadan, ucapan selamat berbuka puasa, selamat Idul Fitri dan ceramah atau tausiyah oleh paslon di media penyiaran dan media cetak. Dasarnya Peraturan KPU 4/2017 dan itu dilarang,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Aulia Andri kepada wartawan di kantor KPU Sumut, Senin (14/5).

Menurutnya, sesuai aturan tersebut bagi pemasangan iklan baik dari paslon maupun partai pendukung, dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi tersebut berlaku kepada perorangan yang terbukti melakukan pemasangan iklan. “Kalau KPU yang pasang, itu boleh. Tapi itu pun belum waktunya. Karena setahu saya pada 10 Juni baru diperbolehkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terkhusus bagi parpol pendukung maupun pengusung paslon yang beriklan di media massa, diperkenankan asal tidak membawa embel-embel paslon yang mereka dukung. “Kalau parpolnya cuma sekadar mengucap selamat berbuka puasa tanpa ada ajakan memilih, itu tidak masalah,” kata Aulia.

Kemudian dalam konteks paslon bertausyiah dan ceramah selama Ramadan melalui media penyiaran, kata Aulia, tidak diperkenankan, baik apapun itu segmentasi acaranya. “Tidak boleh. Karena itu advertorial. Emang gratis? Kalau gratis kasih dong kedua paslon,” katanya.

Sosialisasi mengenai larangan ini, menurutnya sudah disampaikan dalam pertemuan pihaknya dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut pada Senin kemarin. “Ya, kami sudah sampaikan hal itu dan secara administrasi mereka (KPID) yang akan menindaknya,” tegasnya.

Sementara, soal kesepakatan lain dalam sosialisasi itu, diakui dia, setiap paslon tidak diperkenankan memberi sumbangan ke rumah-rumah ibadah dengan nuansa mengajak dan memakai embel-embel si paslon sendiri. Dalam konteks ini, kepada pihak rumah ibadah, Bawaslu meminta jangan sampai mengajak umatnya mendukung salah satu paslon. Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pola kampanye paslon selama Ramadan.

“Kalau kita sendiri tidak akan mampu mengawasinya. Sumut inikan luas makanya dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kampanye ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan juga menegaskan, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kampanye kedua paslon selama Bulan Suci Ramadan. “Untuk rambu-rambu khusus, ya terkait sumbangan dari paslon/parpol pengusung ke rumah ibadah. Termasuk juga acara buka bersama, sahur dan acara open house Hari Raya. Agar sumbangan yang diberikan tidak ada identitas dari paslon. Dan tidak berulang-ulang diberikan di satu rumah ibadah,” terang dia.

Kedua paslon tidak dilarang untuk menghadiri acara buka puasa dan sahur bersama, baik di masjid maupun tempat-tempat lain. Selain itu, paslon juga diperbolehkan menggelar open house atau diundang perseorangan maupun dari lembaga pada acara tersebut. “Ya, tidak apa-apa. Asalkan tidak ada penyampaian visi-misi dan ajakan memilih,” tegas Syafrida.

Pasar Murah Digelar Selama Ramadan di Seluruh Kecamatan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASAR MURAH_Seorang pembeli sedang berbelanja di Pasar murah Kelurahan Aur Medan, Senin (29/5) Pasar murah yang selalu dibuat setiap tahun selama ramadan ini diharapkan bisa memudahkan warga dalam berbelanja kebutuhan pokok.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR MURAH_Seorang pembeli sedang berbelanja di pasar murah di salah satu kelurahan, tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Ramadan memang benar-benar bulan yang penuh berkah. Sebab, ada kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Karena Pemko Medan menggelar pasar murah di seluruh kecamatan.

Wali Kota Medan, HT Dzulmi Eldin mengatakan, pasar murah ini terdapat di 151 titik dari 21 kecamatan yang ada. Pasar murah tersebut, telah dibuka dan berlangsung hingga menjelang Lebaran.

“Di pasar murah ini, tersedia berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, telur, hingga sirup. Untuk harganya sudah pasti murah, karena merupakan harga yang dijual distributor, dan bahkan disubsidi lagi,” ungkap Eldin, usai membuka pasar murah di Lapangan Sejati Medan, Senin (14/5).

Lebih lanjut Eldin mengatakan, lokasi pasar murah diutamakan di kawasan yang mayoritas penduduknya kelompok prasejahtera dan beragama Islam. Hal itu dilakukan, karena berlangsung selama sebulan penuh pada Ramadan. “Kita ingin masyarakat yang kurang mampu dapat memanfaatkan pasar murah ini. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih fokus beribadah selama Bulan Suci Ramadan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan untuk mensubsidi harga kebutuhan di pasar murah ini sebesar Rp5 miliar. Jumlah anggaran subsidi ini sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang hanya Rp4,9 miliar, atau naik sekitar Rp100 juta. “Bagi masyarakat kurang mampu yang membeli kebutuhan di pasar murah, tentu ada batasan, sehingga menutup kemungkinan untuk dijual lagi. Beragam kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu selama bulan puasa,” jelas Eldin.

Eldin menambahkan, pasar murah ini nantinya akan dievaluasi lagi sejauh mana pelaksanaannya. “Dari evaluasi nanti, jika ada warga yang belum mendapatkan kesempatan membeli, maka akan ditambah titik pasar murah. Namun demikian, diharapkan hal itu tidak terjadi, lantaran stok kebutuhan pokok aman sampai 3 bulan ke depan,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan, pasar murah ini juga bertujuan mengantisipasi gejolak harga di Ramadan. Sekaligus, menekan laju inflasi, mengingat harga bahan kebutuhan pokok jelang hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Lebaran cenderung merangkak naik. “Untuk titik-titik atau lokasi pasar murah, yang menentukan pihak kecamatan. Karena mereka yang tahu titik-titik di mana warga kurang mampu. Jadi, kami tugasnya menyediakan beragam kebutuhan pokok,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dalam pasar murah ini, ada 8 jenis produk kebutuhan pokok, seperti beras kualitas medium, gula pasir, tepung terigu, telur, mentega, kacang tanah, minyak goreng, dan sirup. “Semoga kehadiran pasar murah dapat membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya selama puasa,” pungkas Syarif.  (ris/saz)

Awal Ramadan Ditentukan Hari Ini

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin memimpin sidang isbat tahun lalu.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin memimpin sidang isbat tahun lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Penetapan awal Ramadan 1439 H akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) RI besok, tepatnya 15 Mei 2018.

Informasi ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI, A Juraidi. Disebutkan Juraidi, rukyatul hilal akan dilaksanakan serentak di 95 titik pemantauan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.

“Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1439 H,” terangnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

Sidang ini akan dihadiri duta besar negara-negara sahabat; Ketua Komisi VIII DPR RI; Mahkamah Agung; Majelis Ulama Indonesia (MUI); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari ormas-ormas Islam; pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, panitia sidang isbat Ismail Fahmi, merinci jalannya sidang isbat pada Selasa (15/5).

“Acara dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1439 H. Presentasi posisi hilal pukul 17.00 WIB, sementara itu di bagian penerimaan rukyat sudah sambil bekerja,” terangnya.

Sidang isbat akan berlangsung secara tertutup, seperti saat sidang isbat penentuan awal Ramadan dan Syawal 2017 dan dilaksanakan selepas salat magrib setelah laporan hasil rukyatul hilal dari semua lokasi pemantauan terkumpul.

Ismail sempat menyebutkan ada tambahan titik pemantauan hilal untuk tahun ini, yakni untuk wilayah Jakarta. Tepatnya di Masjid KH Hasyim Asy’ari, yang baru diresmikan tahun lalu, yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat.

“Di sana sudah lengkap peralatan pemantauannya. Itu satu titik yang kita tambah di tahun ini,” ujarnya.

Sedangkan di Sumatera Utara, hilal akan dipantau dari Lantai IX Kantor Gubernur Sumut.(bbs/ala)

 

 

 

THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Menaker Hanif juga memastikan pekerja yang telah bekerja minimal selama sebulan berhak mendapatkan THR.

Imbauan Menaker Hanif tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018 yang ditandatangani pada 8 Mei 2018 dan ditujukan kepada Para Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus menerus juga berhak mendapatkan THR,” kata Menaker Hanif di Jakarta, Senin (14/5).

Menaker Hanif melanjutkan, besaran THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, memperoleh THR 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

“Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016,” ujar Hanif.

Sementara itu, bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR-nya berdasarkan upah 1 bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

“Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang telah ditetapkan, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebisaan yang telah dilakukan,” ucap Hanif.