25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Pendaftaran Bawaslu Zona 1 Diperpanjang, Khusus Perempuan

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Seleksi Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1, telah selesai pada Rabu (8/6) malam. Namun setelah direkap, ternyata keterwakilan pendaftar perempuan tidak sampai 30 persen dari jumlah pendaftar.

Hal ini disampaikan Anggota Pansel, Rika Sevianti Nasution di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Rabu malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Agar keterwakilan pendaftar perempuan memenuhi 30 persen, maka sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dilakukan perpanjangan pendaftan selama 3 hari,
yakni pada 13,14, dan15 Juni mendatang. Dan perpanjangan pendaftaran ini hanya bagi pendaftar perempuan.

Berikut rekapitulasi jumlah pendaftar di Zona 1 untuk wilayah 5 kabupaten kota.
Total pendaftar laki-laki 234 orang dan perempuan 51 orang, dengan jumlah total 285 orang. Rinciannya, untuk Kota Pematangsiantar pendaftar laki-laki 50 orang dan perempuan 15 orang.

Kabupaten Simalungun, pendaftar laki-laki 69 orang dan perempuan 15 orang. Kabupaten Langkat, pendaftar laki-laki 64 orang, dan pendaftar perempuan 7 orang.

Kemudian wilayah Kota Binjai jumlah pendaftar laki-laki 29 orang dan jumlah perempuan 9 orang.
Dan wilayah Kabupaten Karo pendaftar laki-laki 22 orang dan perempuan 5 orang.

“Jadi jika dihitung untuk pendaftar perempuan, di masing-masing wilayah ini belum mencukupi 30 persen pendaftar keterwakilan perempuan, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran khusus perempuan,” jelas Rika.

Disinggung, apalagi tahapan selanjutnya? Rika mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, maka Pansel akan memberikan tenggat waktu sejak 8 sampai 10 Juni untuk perbaikan berkas. Panitia nantinya akan menghubungi pendaftar yang bersangkutan, jika ada berkas yang perlu diperbaiki.

Selanjutnya pada 16-19 Juni, Pansel akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas pendaftar. Dan 20 Juni, pengumuman hasil penelitian atau seleksi administrasi berkas.

Kendala Server

Rika mengakui, satu kendala selama proses pendaftaran adalah adanya gangguan jaringan server dalam proses pemberkasan melalui online.
Itu terjadi beberapa saat, dan paling parah adalah pasa hari terakhir pendaftaran. Banyak pendaftar yang mengeluh proses upload yang sering gagal. Bahkan menyita beberapa jam hanya untuk proses pemberkasan melalui online.

“Tapi semuanya sudah kembali normal. Mungkin jaringan server lelet karena yang memakai sangat banyak dengan waktu bersamaan. Jadi hanya itu kendala yang dialami. Selainnya idak ada masalah,” ungkapnya. (mag-7/saz)

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Seleksi Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1, telah selesai pada Rabu (8/6) malam. Namun setelah direkap, ternyata keterwakilan pendaftar perempuan tidak sampai 30 persen dari jumlah pendaftar.

Hal ini disampaikan Anggota Pansel, Rika Sevianti Nasution di Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Rabu malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Agar keterwakilan pendaftar perempuan memenuhi 30 persen, maka sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dilakukan perpanjangan pendaftan selama 3 hari,
yakni pada 13,14, dan15 Juni mendatang. Dan perpanjangan pendaftaran ini hanya bagi pendaftar perempuan.

Berikut rekapitulasi jumlah pendaftar di Zona 1 untuk wilayah 5 kabupaten kota.
Total pendaftar laki-laki 234 orang dan perempuan 51 orang, dengan jumlah total 285 orang. Rinciannya, untuk Kota Pematangsiantar pendaftar laki-laki 50 orang dan perempuan 15 orang.

Kabupaten Simalungun, pendaftar laki-laki 69 orang dan perempuan 15 orang. Kabupaten Langkat, pendaftar laki-laki 64 orang, dan pendaftar perempuan 7 orang.

Kemudian wilayah Kota Binjai jumlah pendaftar laki-laki 29 orang dan jumlah perempuan 9 orang.
Dan wilayah Kabupaten Karo pendaftar laki-laki 22 orang dan perempuan 5 orang.

“Jadi jika dihitung untuk pendaftar perempuan, di masing-masing wilayah ini belum mencukupi 30 persen pendaftar keterwakilan perempuan, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran khusus perempuan,” jelas Rika.

Disinggung, apalagi tahapan selanjutnya? Rika mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, maka Pansel akan memberikan tenggat waktu sejak 8 sampai 10 Juni untuk perbaikan berkas. Panitia nantinya akan menghubungi pendaftar yang bersangkutan, jika ada berkas yang perlu diperbaiki.

Selanjutnya pada 16-19 Juni, Pansel akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas pendaftar. Dan 20 Juni, pengumuman hasil penelitian atau seleksi administrasi berkas.

Kendala Server

Rika mengakui, satu kendala selama proses pendaftaran adalah adanya gangguan jaringan server dalam proses pemberkasan melalui online.
Itu terjadi beberapa saat, dan paling parah adalah pasa hari terakhir pendaftaran. Banyak pendaftar yang mengeluh proses upload yang sering gagal. Bahkan menyita beberapa jam hanya untuk proses pemberkasan melalui online.

“Tapi semuanya sudah kembali normal. Mungkin jaringan server lelet karena yang memakai sangat banyak dengan waktu bersamaan. Jadi hanya itu kendala yang dialami. Selainnya idak ada masalah,” ungkapnya. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/