31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Medan, PAN Targetkan 10 Kursi di DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, menargetkan 10 kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua DPD PAN Medan, H.T. Bahrumsyah SH MH saat mendaftarkan 50 nama Bacalegnya ke kantor KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).

“Pada Pemilu 2024 nanti, kita menargetkan penambahan 4 kursi, yaitu dari 6 kursi yang ada saat ini menjadi 10 kursi. Sama seperti pemilu (2019) lalu, kita naik 50 persen, yaitu dari 4 kursi ke 6 kursi, sehingga PAN mendapatkan kursi Pimpinan di DPRD Medan untuk periode 2019 – 2024. InsyaAllah, kita dapat 10 kursi di Pemilu 2024,” ucap Bahrusmyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan tersebut.

Didampingi Sekretaris PAN Medan Sudari ST, sejumlah Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, dan segenap pengurus DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan bahwa untuk ke-6 kader PAN yang saat ini duduk di DPRD Medan, tetap akan maju di Pileg tingkat Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang dan tetap akan maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama dengan Pemilu 2019.

Seperti diketahui, adapun ke-6 kader PAN Kota Medan yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Medan, yakni H.T. Bahrumsyah, Sudari, Edwin Sugesti, Sukamto, Edi Saputra, dan Abdul Rahman Nasution (Mance).

“Semua anggota dewan Fraksi PAN yang ada saat ini, yakni berjumlah 6 orang, akan kembali dicalonkan sebagai Anggota DPRD Medan. Kemudian, tidak ada perubahan dapil untuk semua anggota dewan yang ada di Fraksi PAN saat ini. Seperti saya dan sekretaris (Sudari), kami tetap akan maju dari Dapil Medan II (Medan Utara),” ujarnya.

Dijelaskan Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut, sampai saat ini semua urutan nama Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Medan masih berdasarkan abjad/alfabet nama Bacalegnya. Pihaknya baru akan menentukan nomor urut Bacaleg, setelah KPU Medan selesai melakukan verifikasi terhadap berkas yang mereka serahkan.

“Saat ini seluruh atau 50 Bacaleg yang kita daftarkan ke KPU Medan masih menggunakan nomor urut berdasarkan abjad. Nanti setelah selesai verifikasi berkas, baru kita tentukan lagi no urut Bacaleg untuk Pileg,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, berkas yang diserahkan DPD PAN Kota Medan diterima langsung Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik didamping Komisioner KPU Medan Nana Miranti, Rinaldi Khair, dan komisioner lainnya.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas. Bila nantinya ternyata dari hasil pemeriksaan ada dokumen Bacaleg yang kurang lengkap atau perlu diperbaiki, maka akan segera dikonfirmasi untuk dilengkapi atau dilakukan perbaikan dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkas Agussyah.
(map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan, menargetkan 10 kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal itu ditegaskan Ketua DPD PAN Medan, H.T. Bahrumsyah SH MH saat mendaftarkan 50 nama Bacalegnya ke kantor KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).

“Pada Pemilu 2024 nanti, kita menargetkan penambahan 4 kursi, yaitu dari 6 kursi yang ada saat ini menjadi 10 kursi. Sama seperti pemilu (2019) lalu, kita naik 50 persen, yaitu dari 4 kursi ke 6 kursi, sehingga PAN mendapatkan kursi Pimpinan di DPRD Medan untuk periode 2019 – 2024. InsyaAllah, kita dapat 10 kursi di Pemilu 2024,” ucap Bahrusmyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan tersebut.

Didampingi Sekretaris PAN Medan Sudari ST, sejumlah Anggota DPRD Medan Fraksi PAN, dan segenap pengurus DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah mengatakan bahwa untuk ke-6 kader PAN yang saat ini duduk di DPRD Medan, tetap akan maju di Pileg tingkat Kota Medan pada Pemilu 2024 mendatang dan tetap akan maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama dengan Pemilu 2019.

Seperti diketahui, adapun ke-6 kader PAN Kota Medan yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Medan, yakni H.T. Bahrumsyah, Sudari, Edwin Sugesti, Sukamto, Edi Saputra, dan Abdul Rahman Nasution (Mance).

“Semua anggota dewan Fraksi PAN yang ada saat ini, yakni berjumlah 6 orang, akan kembali dicalonkan sebagai Anggota DPRD Medan. Kemudian, tidak ada perubahan dapil untuk semua anggota dewan yang ada di Fraksi PAN saat ini. Seperti saya dan sekretaris (Sudari), kami tetap akan maju dari Dapil Medan II (Medan Utara),” ujarnya.

Dijelaskan Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut, sampai saat ini semua urutan nama Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Medan masih berdasarkan abjad/alfabet nama Bacalegnya. Pihaknya baru akan menentukan nomor urut Bacaleg, setelah KPU Medan selesai melakukan verifikasi terhadap berkas yang mereka serahkan.

“Saat ini seluruh atau 50 Bacaleg yang kita daftarkan ke KPU Medan masih menggunakan nomor urut berdasarkan abjad. Nanti setelah selesai verifikasi berkas, baru kita tentukan lagi no urut Bacaleg untuk Pileg,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, berkas yang diserahkan DPD PAN Kota Medan diterima langsung Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik didamping Komisioner KPU Medan Nana Miranti, Rinaldi Khair, dan komisioner lainnya.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas. Bila nantinya ternyata dari hasil pemeriksaan ada dokumen Bacaleg yang kurang lengkap atau perlu diperbaiki, maka akan segera dikonfirmasi untuk dilengkapi atau dilakukan perbaikan dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkas Agussyah.
(map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/