29 C
Medan
Friday, December 13, 2024
spot_img

Johannes Oberlin Lumban Tobing Gagal Nyaleg dari Dapil Sumut III

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Johannes Oberlin Lumban Tobing, gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III meliputi Kabupaten Asahan, Langkat, Batubara, Simalungun, Siantar, Tanjung Balai, Binjai, Dairi, Karo, Pakpak Bharat.

Sementara sebelumnya, Johannes Oberlin Lumban Tobing sempat digadang-gadang bakal mencalonkan diri dari daerah kelahiranya yakni Kabupaten Dairi tepatnya di kota Sidikalang.

Sosialisasi lewat baliho Johannes Oberlin juga sudah bertebaran diwilayah Kabupaten Dairi. Begitu juga Posko sudah didirikan di kota Sidikalang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Resoalon Lumbangaol dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023) membenarkan, bahwa nama Johannes Oberlin Lumban Tobing tidak ada dalam daftar bakal calon legislativ (Bacaleg) yang didaftarkan PDIP ke KPU.

“Benar, dari daftar bacaleg DPR RI Dapul Sumut III, tidak ada saya lihat nama Oberlin,” ujar Resoalon.
Ia mengaku, baru saja berkoordinasi atau menelepon Oberlin, dibenarkan dirinya tidak masuk dalam daftar Bacaleg Sumut III.

Resoalon mengatakan, Johannes Oberlin Lumban Tobing, masuk dalam daftar Bacaleg nomor urut 10 dari Dapil Sumut II meliputi Kabupaten, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal.

Selanjutnya Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Kota Gunung Sitoli, Padang Sidempuan dan Sibolga.

Adapun daftar Bacaleg PDIP Dapil Sumut II yang akan bertarung dalam Pemilu legislativ, 14 Februari 2024 mendatang antaralain, Rapidin Simbolon, Trimedia Panjaitan, Tamara Maria Geraldine Tambunan, Sihar P Sitorus, Turunan Gulo, Winda Sihombing, Shafron, Beesokhi Drurua dan Junita Rebeka Marbun dan Johannes Oberlin Lumban Tobing.

Resoalon mengatakan, adapun daftar Bacaleg DPR-RI Dapil Sumut III yang sudah didaftarkan PDIP secara serentak ke KPU pada, Kamis (11/5/2023) antaralain, Djarot Saiful Hidayat, Bane Raja Manalu, Siti Aminah Perangin-angin, Jenri Sinaga, Junimart Girsang, Purna Dewi Daulay, Rudolf V Saragih, Maruli Wagner Damanik, Anita Margaret serta Bob Andika Mamana Sitepu.

Sementara itu, ditanya soal daftar nama Bacaleg untuk kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XI meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dan Bacaleg DPRD Kabupaten Dairi, kata Resoalon masih dirahasiakan.

“Nanti ya kita sampaikan,”katannya. Resolon menyebutkan, DPC PDIP Kabupaten Dairi adalah partai pertama yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Dairi.

Untuk Pemilu legislativ tahun 2024 mendatang, DPC PDIP Kabupaten Dairi, menargetkan 10 kursi dari 35 alokasi kursi yang ada di DPRD Dairi.

Kita harus tetap jadi pimpinan di DPRD Dairi. DPRD harus kuat, sehingga bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik terhadap kinerja eksekutif. Sehingga pembangunan yang prorakyat bisa berjalan dengan baik, pungkasnya. (rud/ila)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Johannes Oberlin Lumban Tobing, gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III meliputi Kabupaten Asahan, Langkat, Batubara, Simalungun, Siantar, Tanjung Balai, Binjai, Dairi, Karo, Pakpak Bharat.

Sementara sebelumnya, Johannes Oberlin Lumban Tobing sempat digadang-gadang bakal mencalonkan diri dari daerah kelahiranya yakni Kabupaten Dairi tepatnya di kota Sidikalang.

Sosialisasi lewat baliho Johannes Oberlin juga sudah bertebaran diwilayah Kabupaten Dairi. Begitu juga Posko sudah didirikan di kota Sidikalang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Resoalon Lumbangaol dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023) membenarkan, bahwa nama Johannes Oberlin Lumban Tobing tidak ada dalam daftar bakal calon legislativ (Bacaleg) yang didaftarkan PDIP ke KPU.

“Benar, dari daftar bacaleg DPR RI Dapul Sumut III, tidak ada saya lihat nama Oberlin,” ujar Resoalon.
Ia mengaku, baru saja berkoordinasi atau menelepon Oberlin, dibenarkan dirinya tidak masuk dalam daftar Bacaleg Sumut III.

Resoalon mengatakan, Johannes Oberlin Lumban Tobing, masuk dalam daftar Bacaleg nomor urut 10 dari Dapil Sumut II meliputi Kabupaten, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal.

Selanjutnya Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Kota Gunung Sitoli, Padang Sidempuan dan Sibolga.

Adapun daftar Bacaleg PDIP Dapil Sumut II yang akan bertarung dalam Pemilu legislativ, 14 Februari 2024 mendatang antaralain, Rapidin Simbolon, Trimedia Panjaitan, Tamara Maria Geraldine Tambunan, Sihar P Sitorus, Turunan Gulo, Winda Sihombing, Shafron, Beesokhi Drurua dan Junita Rebeka Marbun dan Johannes Oberlin Lumban Tobing.

Resoalon mengatakan, adapun daftar Bacaleg DPR-RI Dapil Sumut III yang sudah didaftarkan PDIP secara serentak ke KPU pada, Kamis (11/5/2023) antaralain, Djarot Saiful Hidayat, Bane Raja Manalu, Siti Aminah Perangin-angin, Jenri Sinaga, Junimart Girsang, Purna Dewi Daulay, Rudolf V Saragih, Maruli Wagner Damanik, Anita Margaret serta Bob Andika Mamana Sitepu.

Sementara itu, ditanya soal daftar nama Bacaleg untuk kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XI meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dan Bacaleg DPRD Kabupaten Dairi, kata Resoalon masih dirahasiakan.

“Nanti ya kita sampaikan,”katannya. Resolon menyebutkan, DPC PDIP Kabupaten Dairi adalah partai pertama yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Dairi.

Untuk Pemilu legislativ tahun 2024 mendatang, DPC PDIP Kabupaten Dairi, menargetkan 10 kursi dari 35 alokasi kursi yang ada di DPRD Dairi.

Kita harus tetap jadi pimpinan di DPRD Dairi. DPRD harus kuat, sehingga bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik terhadap kinerja eksekutif. Sehingga pembangunan yang prorakyat bisa berjalan dengan baik, pungkasnya. (rud/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/