31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Maju Caleg, Wabup Batubara Ajukan Mundur

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Batubara periode 2018-2023 Oky Iqbal Frima mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri Oky dari jabatan wakil bupati dibacakan oleh yang bersangkutan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara yang mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022.

Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batubara, Senin (10/7), Oky membacakan surat pengunduran dirinya di depan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Ketua DPRD Batubara M Safi’I, dan 23 anggota DPRD Batubara lainnya.

Adapun alasan pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batubara dikarenakan dirinya akan maju pada kontestasi politik Tahun 2024 sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini Oky mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Zahir, Forkopimda dan masyarakat Batubara yang telah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Batubara.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batubara, stakeholder, dan masyarakat Kabupaten Batubara atas kepercayannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan,” ucap Oky lagi.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Ketua DPRD M Safi’i menandatangani surat pengajuan pengunduran diri tersebut dan akan diserahkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sementara itu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara 2022, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Batubara yang telah bekerja keras mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tersebut. Dewan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara konsisten terhadap visi misi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dibuktikan dengan pencapaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara selama 5 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (aci/azw)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Batubara periode 2018-2023 Oky Iqbal Frima mengajukan pengunduran diri. Surat pengunduran diri Oky dari jabatan wakil bupati dibacakan oleh yang bersangkutan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara yang mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022.

Dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batubara, Senin (10/7), Oky membacakan surat pengunduran dirinya di depan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Ketua DPRD Batubara M Safi’I, dan 23 anggota DPRD Batubara lainnya.

Adapun alasan pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batubara dikarenakan dirinya akan maju pada kontestasi politik Tahun 2024 sebagai calon legislatif (caleg) Kabupaten Batubara.

Dalam hal ini Oky mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Zahir, Forkopimda dan masyarakat Batubara yang telah bersama-sama dalam membangun Kabupaten Batubara.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batubara, stakeholder, dan masyarakat Kabupaten Batubara atas kepercayannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan,” ucap Oky lagi.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Ketua DPRD M Safi’i menandatangani surat pengajuan pengunduran diri tersebut dan akan diserahkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Sementara itu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara 2022, seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Batubara yang telah bekerja keras mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tersebut. Dewan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara konsisten terhadap visi misi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dibuktikan dengan pencapaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara selama 5 tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (aci/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/