25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

KPU Kota Medan Tetapkan 1.853.458 DPT di Pemilu 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total, jumlah DPT Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang yang terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki.

Hal itu ditetapkan KPU Medan saat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Dyandra, Rabu (21/6/23).

“Jumlah DPT Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang, terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki. Para pemilih ini nantinya akan memilih di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.

Agussyah mengatakan, untuk menentukan jumlah DPT ini, pihaknya sudah melakukan pencermatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi (Sumut) dan KPU pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia.

“Dari jumlah itu, hanya 1 orang masih dinyatakan hidup,” katanya.

Selain itu, sambung Nana, berdasarkan DPSHPA tersebut, pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda, baik antar provinsi, antar kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri.

“Sementara kita mendapat tambahan Pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” tuturnya.

Nana menjelaskan, bahwa dalam rapat pleno tersebut terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non KTP Elektronik (e-KTP).

“Ada 85.112 yang kita lakukan perbaikan data pemilih dan 7.767 pemilih tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Total, jumlah DPT Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang yang terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki.

Hal itu ditetapkan KPU Medan saat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Dyandra, Rabu (21/6/23).

“Jumlah DPT Kota Medan sebanyak 1.853.458 orang, terdiri dari 947.923 perempuan dan 905.535 orang laki-laki. Para pemilih ini nantinya akan memilih di 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan dan 21 kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.

Agussyah mengatakan, untuk menentukan jumlah DPT ini, pihaknya sudah melakukan pencermatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

“Hasil ini selanjutnya akan kita sampaikan secara berjenjang ke KPU Provinsi (Sumut) dan KPU pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menambahkan berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang dibawa ke dalam rapat pleno, pihaknya menemukan 1.600 jiwa lebih pemilih potensial yang sudah meninggal dunia.

“Dari jumlah itu, hanya 1 orang masih dinyatakan hidup,” katanya.

Selain itu, sambung Nana, berdasarkan DPSHPA tersebut, pihaknya juga menemukan daftar pemilih ganda, baik antar provinsi, antar kabupaten/kota se-Sumut dan ganda di luar negeri.

“Sementara kita mendapat tambahan Pemilih potensial dari anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun,” tuturnya.

Nana menjelaskan, bahwa dalam rapat pleno tersebut terdapat 1.728 pemilih baru dan 11.818 pemilih potensial non KTP Elektronik (e-KTP).

“Ada 85.112 yang kita lakukan perbaikan data pemilih dan 7.767 pemilih tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/