30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Pelantikan JR Saragih Tinggal Menunggu Tengku Erry

METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media  saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)
METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun periode 2016-2021. Karena itu, pelantikan hanya tinggal menunggu waktu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk SK Bupati Simalungun yang jelas sudah keluar dari saya sekitar dua hari yang lalu. Biasanya untuk SK itu diambil (perwakilan Pemprov Sumut ke Kemendagri,red). Nah untuk hal itu saya belum tahu persis apakah sudah diambil,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono, kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/4).

Dengan terbitnya SK yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, maka tahap selanjutnya kata Sumarsono, hanya tinggal menunggu waktu dari Tengku Erry. Karena sebagai Plt Gubsu, mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut bertanggung jawab untuk melaksanakan pelantikan.

“Agendanya tinggal pelantikan (dilakukan,red) oleh gubernur. Nah untuk itu tugas pak Erry, punya waktu kapan,” katanya.

Selain itu, Sumarsono kembali menegaskan, pelantikan hanya akan dilakukan untuk JR Saragih sebagai bupati Simalungun terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Sementara untuk wakil, SK tidak diterbitkan mengingat status Amran Sinaga sebagai terpidana kasus hukum.

“Selain Simalungun, SK pelantikan untuk dua daerah lain di Sumut juga sudah ditandatangani. Tapi saya lupa nama daerahnya. Kalau enggak salah Bupati Karo dan Wali Kota Gunung Sitoli,” ujarnya.

Pernyataan Sumarsono sejalan dengan keterangan yang sebelumnya dikemukakan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Anselmus Tan. Menurutnya, Kemendagri beberapa waktu lalu sudah menerima surat usulan pelantikan pasangan terpilih bupati Simalungun, Karo dan wali kota Gunung Sitoli.

Dengan terbitnya SK pelantikan, maka memberi kepastian kepemimpinan yang defenitif di tiga daerah. Karena sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Karo periode 2011-2016, 25 Maret lalu, Gunung Sitoli 13 April dan Simalungun sudah berakhir ?sejak 25 Oktober 2015 lalu.(gir/han)

METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media  saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)
METRO SIANTAR/DHEV BAKKARA
Pasangan JR-Amran bersama tim pendukung dan pemenangan diserbu awak media saat menggelar konfrensi pers di Center JR-Amran Kecamatan Pamatang Raya Simalungun, Rabu (10/2)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun periode 2016-2021. Karena itu, pelantikan hanya tinggal menunggu waktu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk SK Bupati Simalungun yang jelas sudah keluar dari saya sekitar dua hari yang lalu. Biasanya untuk SK itu diambil (perwakilan Pemprov Sumut ke Kemendagri,red). Nah untuk hal itu saya belum tahu persis apakah sudah diambil,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono, kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/4).

Dengan terbitnya SK yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, maka tahap selanjutnya kata Sumarsono, hanya tinggal menunggu waktu dari Tengku Erry. Karena sebagai Plt Gubsu, mantan Bupati Serdang Bedagai tersebut bertanggung jawab untuk melaksanakan pelantikan.

“Agendanya tinggal pelantikan (dilakukan,red) oleh gubernur. Nah untuk itu tugas pak Erry, punya waktu kapan,” katanya.

Selain itu, Sumarsono kembali menegaskan, pelantikan hanya akan dilakukan untuk JR Saragih sebagai bupati Simalungun terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Sementara untuk wakil, SK tidak diterbitkan mengingat status Amran Sinaga sebagai terpidana kasus hukum.

“Selain Simalungun, SK pelantikan untuk dua daerah lain di Sumut juga sudah ditandatangani. Tapi saya lupa nama daerahnya. Kalau enggak salah Bupati Karo dan Wali Kota Gunung Sitoli,” ujarnya.

Pernyataan Sumarsono sejalan dengan keterangan yang sebelumnya dikemukakan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Anselmus Tan. Menurutnya, Kemendagri beberapa waktu lalu sudah menerima surat usulan pelantikan pasangan terpilih bupati Simalungun, Karo dan wali kota Gunung Sitoli.

Dengan terbitnya SK pelantikan, maka memberi kepastian kepemimpinan yang defenitif di tiga daerah. Karena sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Karo periode 2011-2016, 25 Maret lalu, Gunung Sitoli 13 April dan Simalungun sudah berakhir ?sejak 25 Oktober 2015 lalu.(gir/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/